Mohon tunggu...
Salman Faris
Salman Faris Mohon Tunggu... Administrasi - Blogger, Vlogger

Suka menulis di blog www.salmanbiroe.com, Love to travel around the World www.bluepackerid.com

Selanjutnya

Tutup

Entrepreneur Pilihan

Muslim Life Fair 2022, Gelaran Muslim Lifestyle Terakbar di Indonesia

27 Maret 2022   09:52 Diperbarui: 27 Maret 2022   09:55 895
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Gairah untuk melakukan kontribusi layanan urun dana (Securities Crowdfunding) di Indonesia pada tahun 2021 mengalami peningkatan yang cukup signifikan. 

Namun, sayangnya meski potensi Crowdfunding yang cukup besar, layanan urun dana yang mengusung konsep halal di Indonesia masih minim. Hal ini sangat disayangkan mengingat Indonesia merupakan mayoritas penduduk muslim terbesar di dunia. Konsep urun dana dengan cara halal dan tanpa rib aini sangat dibutuhkan terutama bagi pelaku UMKM.

Dengan kebutuhan modal pelaku UMKM dan gairah layanan urun dana yang sedang tumbuh, maka bisa memenuhi kebutuhan pelaku UMKM sehingga bisa mendapatkan permodalan dari sumber yang jelas, halal serta aman dari platform LBS Urun Dana.

Pelaku UMKM dan pemodal pun tak perlu khawatir dengan LBS Urun Dana yang mengusung tema "investasi yang bikin nyaman" ini karena telah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), didukung oleh tenaga professional berpengalaman lebih dari 15 tahun dibidangnya serta langsung dibimbing, dibina dan diawasi secara ketat oleh Ustadz DR. Erwandi Tarmizi, M.A yang juga merupakan founder LBS Urun Dana sekaligus ketua Dewan Komite Persetujuan Penerbit sehingga pasti lebih terjamin kehalalannya.

LBS Urun Dana menargetkan sekitar 40 Milyar atau 10% dari marketshare untuk membantu pelaku UMKM yang membutuhkan rata-rata modal sekitar 2 Milyar, sehingga target tahun ini terdapat sekitar 40 pelaku usaha yang akan mendapatkan pendanaan.

Persyaratan Pengajuan Modal UMKM

Pelaku UMKM yang membutuhkan modal diharapakan memenuhi syarat diantaranya memiliki omset minimal 1 Milyar per tahun secara historis, bisnis sudah berjalan minimal 1-2 tahun, memiliki minimal 3 outlet di seluruh Indonesia untuk bisnis offline. 

Selain itu syarat lainnya adalah UMKM wajib memiliki catatan laporan keuangan yang memenuhi standar akuntansi keuangan secara umu, founder /owner bisnis yang kuat dan berpengalaman dibidangnya serta memiliki landasan project berupa kontrak, invlice/PO dari pemerintah/BUMN/BUMD/Korporasi untuk skema obligasi/suku. Dan, sebagai nilai tambah yaitu bagi usaha yang memiliki tren meningkat selama pandemi akan menjadi prioritas utama.

Muslim Life Fair 2022, Event Lifestyle Muslim Terakbar di Indonesia

Dokpri
Dokpri

Setelah situasi pandemi kian membaik dan menyambut bulan Ramadhan tahun ini, salah satu event yang dinantikan adalah Muslim Life Fair 2022. Beragam produk islami, wisata kuliner halal aman sehat, edukasi islami, Tour dan Travel, Fashion, Pengobatan, Herbal dan masih banyak produk yang diharapkan dapat memenuhi kebutuhan jasmani dan rohani menyambut bulan suci yang tinggal beberapa hari kedepan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Entrepreneur Selengkapnya
Lihat Entrepreneur Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun