Mohon tunggu...
Salman Alfrst
Salman Alfrst Mohon Tunggu... Freelancer - Influencer

saya adalah seorang mahasiswa prodi manajemen bisnis. selain itu saya juga adalah seorang influencer muslim yang aktif di sosial media instagram dengan membagikan konten edukasi dan pendidikan

Selanjutnya

Tutup

Politik

Mitigasi Risiko dalam Kontestasi Pemilu 2024 terhadap Kerukunan Kehidupan Sosial

24 Januari 2024   22:52 Diperbarui: 24 Januari 2024   23:12 181
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sedangkan dari luar negri, pada tahun 2014, negara dari timur tengah, Afghanistan hampir saja mengalami perang saudara akibat pemilu di negaranya. Pada saat itu, kedua paslon presiden Afganistan sama sama mengakui dan mengklaim kemenangan pemilu pada putaran kedua. Pada putaran pertama dan kedua masing masing mendapatkan hasil suara lebih banyak secara bergantian, yang pada akhirnya muncur dugaan adanya kecurangan dari kelompok yang kalah karna hasil pehitungan di undur hingga 2 bulan lamanya.

Kemudian di tahun 2018, ada 4 negara yang mengalami kerusuhan akibat pemilu, yang pertama datang dari negara Venezuela yang mengalamai konflik berkepanjangan setelah usai pemilu di negaranya. Pada saat itu presiden petahana, Nicolas Maduro keluar sebagai pemenang, yang akhirnya muncul Gerakan demonstasi besar-besaran oleh kelompok oposisi dan masyarakat yang bersebrangan karna dianggap banyak terjadi sandiwara politik selama gelaran pemilu, seperti adanya dugaan pembelian hak suara dan kecurangan lainnya. Sampai pada saat itu adanya ledakan Bom Bunuh diri yang mengakibatkan lebih dari 200 orang tewas terjadi di area kampanye hingga TPS pada saat menjelang hari pemungutan suara. Dan sisanya ada di negara Kongo dan Zimbabwe yang sama sama mengalami kerusuhan berlatar belakang adanya kecurangan dari salah satu capres dan oposisi yang tidak terima kalah.

Dan kasus terakhir datang dari negara adi kuasa Paman sam, Amerika serikat yang mengalami konflik dan tensi panas saat pemilu 2019 yang mempertemukan presiden petahana, Donald Trump dengan Joe Biden. Kala itu, Donalt trump dinyatakan kalah dari hasil rekapitulasi perhitungan suara dari Joe Biden yang mengakibatkan adanya demonstrasi dari para pendukung Trump. menurut informasi, polisi berhasil mengamankan lebih dari 50 orang provokatif yang membawa senjata tajam.

Dari beberapa tragedy kasus konflik akibat pemilu di negara kita dan juga luar negeri, maka untuk mengurangi dampak konflik besar yang terjadi pada pemilu ini tentu perlu menjadi perhatian semua kalangan, baik pemerintah dan juga masyarakatnya itu sendiri. Pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam Pemilu juga perlu ditekankan sebagai bentuk mitigasi risiko. Melalui partisipasi aktif, masyarakat dapat merasa memiliki peran dalam proses demokrasi, sehingga lebih cenderung untuk menjaga kedamaian dan kerukunan. Pendidikan politik yag baik juga dapat membantu masyarakat memahami pentingnya toleransi dan menghormati perbedaan pendapat.

Dalam menghadapi Pemilu 2024, kita perlu bersama-sama memegang teguh dan berkomitmen nilai nilai Pancasila ketiga dan mengamalkan demokrasi serta menghargai perbedaan pendapat. Mitigasi risiko harus menjadi fokus utama untuk mencegah potensi konflik dan menjaga kerukunan kehidupan sosial. Hanya dengan langkah-langkah preventif yang tepat, kita dapat melangkah menuju Pemilu yang damai dan memberikan dampak positif bagi kemajuan bangsa.

Selain itu, perlu adanya Pendidikan Politik dan edukasi tentang undang-udang pemilu yang terselenggera dengan masif di seluruh penjuru negeri serta di berbagai bidang lokasi seperti melalui digital dan juga penyampaian langsung (offline). Hal ni untuk memberi pemahaman tentang proses tahapan pemilu, kesadaran pentingnya demokrasi dan menjaga kerukunan serta membentuk kedewasaan berfikir.

Kedua, perlu adanya "Kampanye Damai" dan "Monitoring dan Evaluasi Tegas dari Badan Pengawas Pemilu". Setiap calon presiden dan wakilnya, partai politik, serta timses seharusnya menghindari adanya penyampaian retorika berbau sentiment negative atau tendensius yang bisa memicu konflik dan ketegangan sosial.

  Ketiga, perlu menekankan kepada media untuk bersifat objektif dan bertanggung jawab, pun termasuk kepada seluruh pengguna media sosial agar tidak membuat konten dengan narasi provokatif, hoaks, menghasut, serta mempromosikan dialog konstruktif. Media seharusnya berupaya untuk menjadi alat untuk membuat suasana dingin dan terarah secara positif.

 Keempat, perlu adanya penegakan hukum yang adil dan penguatan Lembaga pemilu agar memiliki Integritas, Transparansi dan kredibilas dalam proses pemilihan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun