Mohon tunggu...
Salman Al Farisi
Salman Al Farisi Mohon Tunggu... Tutor - Sarana berbagi informasi seputar ekonomi, keuangan, financial technology, dan isu terkini.

Branch People Development in The Biggest Retail Company

Selanjutnya

Tutup

Financial

Tabungan Kaya Fitur, Bebas Riba dan Bebas Biaya? Akad Wadiah Solusinya

26 Januari 2019   09:30 Diperbarui: 26 Januari 2019   09:47 2495
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Tabungan Wadiah Bank Syariah Mandiri (BSM)

Cukup dengan setoran awal minimum sebesar Rp. 100.000,- saja kamu sudah bisa memperoleh buku tabungan, Kartu Debit untuk tarik tunai di ATM dan belanja, serta fasilitas E-banking untuk kemudahan transaksi finansial. Semua fasilitas tersebut dapat kamu peroleh secara gratis tanpa adanya biaya tambahan dan tanpa ada biaya administrasi bulanan tentunya.

Keunggulannya adalah fasilitas transaksi yang memadai karena BSM ini dapat digunakan juga diseluruh ATM Mandiri dan seluruh ATM bersama. Berbeda dengan BNI Syariah, E-banking di BSM ini memiliki sistem yang terpisah dengan perusahaan induknya yaitu Bank Mandiri, walaupun begitu fasilitasnya tidak kalah dengan Mandiri konvensional karena masih dapat menunjang kebutuhan transaksi nasabah sehari-hari.

Tertarik untuk mulai menabung di bank syariah? Tidak ada salahnya untuk mencoba, beragam fasilitasnya dapat bermanfaat untuk kegiatan transaksi kita sehari-hari seperti untuk Tarik tunai, berbelanja, bayar tagihan, dan yang paling penting adalah untuk menabung dalam rangka mempersiapkan rencana keuangan dimasa depan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun