Mohon tunggu...
Salman Al Farizy
Salman Al Farizy Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa UIN Raden Mas Said Surakarta

Pain is never permanent but tonight it's killing me

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Sosiologi Hukum terhadap Efektivitas dalam Masyarakat

11 Desember 2023   10:41 Diperbarui: 11 Desember 2023   10:44 63
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Artikel ini dituliskan dan dipublikasikan oleh Salman Al-Farizy (212111202) kelas HES 5F guna untuk memenuhi tugas Ujian Akhir Semester mata kuliah Sosiologi Hukum, Dosen Pengampu Muhammad Julianto, S,Ag., M.Ag.

1. Analisis faktor-faktor yang mempengaruhi terhadap efektivitas hukum dalam Masyarakat! Apa saja karakter penegak hukum yang efektif

a. Faktor Hukum

            Ini berfungsi sebagai keadilan, kepastian, dan kemanfaatan. Kepastian hukum itu nyata, namun keadilan itu abstrak.

b. Faktor Penegak Hukum

            Mentalitas dan kepribadian seorang aparat penegak hukum memegang peranan penting. Permasalahan muncul ketika peraturan sudah bagus, namun kualitas aparat kepolisian buruk.

c. Faktor Sarana atau Fasilitas Pendukung

            Elemen seperti sumber daya dan fasilitas pendukung mencakup perangkat keras dan perangkat lunak yang memadai, yang keduanya berperan penting dalam penegakan hukum.

d. Faktor Masyarakat

Lembaga penegak hukum lahir dari masyarakat dan bertujuan untuk mencapai perdamaian dalam masyarakat. Setiap warga negara atau kelompok mempunyai kesadaran hukum, dan tingkat kepatuhan hukum merupakan  indikator berfungsinya hukum yang bersangkutan.

e. Faktor Kebudayaan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun