Mohon tunggu...
Salma Nadia Salsabilla
Salma Nadia Salsabilla Mohon Tunggu... Mahasiswa - saat ini menjadi mahasiswa dan aktivis di berbagai organisasi

hai selamat datang, semoga suka dengan tulisanku ya!

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Cerdas dalam Pengelolaan Keuangan Syariah sebagai Langkah Awal Kesehatan Finansial

13 Januari 2024   17:45 Diperbarui: 13 Januari 2024   18:18 157
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sosialisasi mengenai pentingnya kesehatan finansial (dokpri)

Uang mempunyai peranan yang penting dalam keberlangsungan kehidupan manusia, kebutuhan mendasar manusia diantaranya sandang, pangan dan papan, sudah tentu dalam pemenuhannya sangat memerlukan uang. Mengatur keuangan merupakan aktivitas yang penting dilakukan dalam kehidupan keluarga maupun usaha agar dapat bertahan dan terus mengalami perkembangan. ibu rumah tangga atau pelaku usaha yang mampu mengelola keuangan dengan segala keterbatasan yang ada, akan mampu membawa kelurga atau usahanya kearah yang baik.

Desa Ngemboh dengan penduduk  yang berjumlah 3138 warga, sebanyak 15,68% atau 492 sebagai ibu rumah tangga, 9 warga atau  0,29% memiliki profesi sebagai pemilik usaha (pedagang), dan Wiraswasta sebanyak 179 orang atau 5,70%, dan masih banyak lagi profesi lainnya yang ada di desa Ngemboh ini.

sosialisasi mengenai pentingnya menjaga kesehatan financial (dokpri)
sosialisasi mengenai pentingnya menjaga kesehatan financial (dokpri)

Tim Program Penguatan Kapasitas Organisasi Mahasiswa (PPK Ormawa) Himpunan Mahasiswa Perbankan Syariah (HIMA PBS) Universitas Muhammadiyah Surabaya pada bulan Oktober 2023 telah melakukan edukasi tentang pengelolaan keuangan syariah melalui media website https://milea.or.id/ di masyarakat Desa Ngemboh, Ujungpangkah Gresik. Penyuluhan dan pendampingan diberikan kepada masyarakat ibu rumah tangga maupun masyarakat yang memiliki usaha (UMKM), Jum'at (29/09/2023).

Keberadaan pengelolaan keuangan sangatlah penting dalam melihat kesehatan finansial dalam keluarga maupun usaha pada umumnya. Mencatat pemasukan dan pengeluaran bukan hanya tentang mencatat angka-angka, tetapi juga tentang memahami kebiasaan pengeluaran sehingga membuat keputusan keuangan yang bijaksana berdasarkan informasi. Adapun poin-poin dalam pengelolaan keuangan syariah ini tidak jauh beda dengan pembukuan akuntansi seperti biasa, namun yang membedakan dari pembukuan akuntansi pada umumnya ialah terdapat kolom zakat dan saving atau tabungan. Dalam platform cerdas pencatatan keuangan diberi nama dengan ACedAS (Aplikasi Cerdas Keuangan Syariah).

ACedAS (Aplikasi Cerdas Keuangan Syariah).menjadi Apps berbasis website untuk manajemen keuangan syariah dalam pengelolaan keuangan syariah supaya lebih sistematis dan akuntabel. Platform ini merupakan pembukuan sederhana bagi pelaku UMKM ataupun pencatatan rumah tangga dan berbentuk excel yang sudah diprogram sehinngga sudah secara otomatis terkakulasi nominal saldonya. Plasform dapat diakses melalui website https://milea.or.id/ yang nantinya akan disinkronkan dengan website desa Ngemboh. Sistem atau cara kerja dari ACedAS ini yaitu menggunakan pembukuan sederhana secara otomatis dan syariah. ACedAS mirip seperti aplikasi keluaran BI untuk membantu para pelaku usaha dalam membuat catatan sederhana keuangan sehari-hari namun platform ACedAS menggunakan prinsip-prinsip syariah dengan tambahan ziswaf.

pendampingan pencacatan keuangan syariah di masyarakat Desa Ngemboh (dokpri)
pendampingan pencacatan keuangan syariah di masyarakat Desa Ngemboh (dokpri)

Tidak hanya melakukan sosialisasi Apps website ACedAS. Tim juga melakukan pendampingan kepada masyarakat desa ngemboh mengenai cara penggunaan platform hingga rutin melakukan pencatatan dan pengelolaan yang berbasis syariah. Pendampingan masyarakat juga melibatkan pengembangan praktis praktis dalam pengelolaan keuangan sehari-hari. Ini termasuk keterampilan perencanaan anggaran, pemantauan pengeluaran, pengelolaan hutang, dan pengelolaan zakat dan tabungan (saving).

Resha Ahmad (29/09/2023) selaku ketua tim PPK Himpunan Mahasiswa Perbankan Syariah Universitas Muhammadiyah Surabaya dalam penyuluhan pengelolaan keuangan syariah berbasis Apps website ACedAS menjelaskan pentingnya pengeloaan bagi rumah tangga maupun usaha sebagai langkah awal melihat kesehatan financial. ACedAS sudah ada di laman website https://milea.or.id/ dan sudah dapat diakses oleh semua kalangan baik di Desa Ngemboh baupun luar desa.

"Apps website ACedAS merupakan pencatatan keuangan syariah berbasis digital, dimana Apps ini memudahkan ibu rumah tangga maupun pemilik usaha/UMKM dalam mencatat, mengkontrol kesehatan finansialnya, Apps website ini dibuat sesederhana mungkin agar massyarakat awam dapat paham dan bisa dimanfaatkan sehari-hari" kata Resha

Sementara itu Ibu Farida Amami selaku warga desa Ngemboh menyatakan senang karena dapat menambah ilmu yang baru tentang pengelolaan keuangan yang syariah dengan benar, dan tentunya akan sangat berguna bagi kehidupan sehari-hari dalam mengelola keuangan keluarga.

"adanya Apps website ACedAS yang dibuatkan oleh tim PPK Ormawa Hima PBS UMSurabaya, saya menjadi tahu tentang bagaimana mengelola keuangan rumah tangga secara benar dan juga ACedAS ini penggunaannya sangat memudahkan bagi masyarakat awam seperti saya" ungkap Ibu Farida Amami

pendampingan pencacatan keuangan syariah di masyarakat Desa Ngemboh (dokpri)
pendampingan pencacatan keuangan syariah di masyarakat Desa Ngemboh (dokpri)

Setelah penyuluhan dan pendampingan pengelolaan keuangan berbasis digital maupun tradisional dilanjutkan dengan berdiskusi megenai ACedAS ini. Pendampingan keuangan bukanlah upaya sekali jalan. Program-program berkelanjutan yang melibatkan masyarakat dalam jangka panjang akan memastikan bahwa masyarakat terus berkembang dalam pengelolaan keuangan mereka.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun