Mohon tunggu...
Salma Nadia Salsabilla
Salma Nadia Salsabilla Mohon Tunggu... Mahasiswa - saat ini menjadi mahasiswa dan aktivis di berbagai organisasi

hai selamat datang, semoga suka dengan tulisanku ya!

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Sosialisasi Pojok Literasi Ekonomi Syariah: Nilai-nilai Dasar Berekonomi Syariah

30 September 2023   16:00 Diperbarui: 30 September 2023   16:05 52
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Desa Ngemboh, 22 September 2023 telah dilaksanakannya sosialisasi lanjutan pojok literasi ekonomi syariah. Sosialisasi sebelumnya telah dijelaskan mengenai konsep dasar dari ekonomi syariah, dan pada sosialisasi kali ini dijelaskan mengenai nilai-nilai dasar dalam berekonomi syariah.

Pemaparan materi disampaikan oleh Krisdianto selaku tim PPK Ormawa Hima PBS UMSurabaya. Dalam penyampaian materi tersebur disampaikan nilai-nilai dasar ekonomi syariah sebagai berikut

  • Nilai Kepemilikan : Pada hakikatnya, dalam ekonomi islam segala sesuatu absolut milik Allah Swt, seperti firman Allah dalam Qur'an surah Yunus ayat 55 " ingatlah seseungguhnya kepunyaan Allah apa yang ada dilangit dan dibumi, ingatlah janji Allah itu benar tetapi kebanyakan mereka tidak mengetahuinya". Dengan demikian kepemilikan harta manusia bersifat relatif karena hakikatnya tetap milik Allah secara mutlak. Manusia hanya berperan sebagai khalifah yang diberi amanat untuk mengelolahnya dan melepaskannya kepada pihak-pihak yang membutuhkan serta kepentingan public.
  • Nilai keadilan : Adil dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia yang berarti sama berat, tidak berat sebelah, tidak memihak baik itu berupa perbuatan, perlakuan, dan sebagainya. Keadilan adalah penilaian dan memberikan kepada siapapun sesuai dengan apa yang menjadi haknya. Keadilan dalam bahasa Arab ''adl'' yang artinya bersikap dan berlaku dalam keseimbangan. Kesimbangan meliputi keseimbangan antara hak dan kewajiban dan keserasian dengan sesama makhluk. Keadilan pada hakikatnya adalah memperlakukan seseorang atau orang lain sesuai haknya atas kewajiban yang telah dilakukan. Jadi keadilan dalam islam itu berlandaskan apa yang ada dalam Al-Qur'an dan sunnah, misalnya peduli dan menolong orang miskin yang tertindas itu bagian dari praktik dalam keadilan sementara mengabaikan hal itu bagian dari praktik dzalim. 
  • Nilai keseimbangan : keseimbangan adalah tidak berat sebelah baik itu usaha-usaha kita sebagai individu yang terkait dengan keduniaan dan keakhiratan, maupun terkait kepentingan diri sendiri dan orang lain, tentang hak dan kewajiban. Islam juga mengajarkan terhadap keseimbangan yang berkaitan dengan  sirkulasi kekayaan. Oleh karena itu, Islam melarang dan mencegah terjadinya sirkulasi kekayaan hanya pada segelintir orang seperti firman Allah dalam Qur'an. "Harta rampasan (fai') dari mereka yang diberikan Allah kepada Rasul-Nya (yang berasal) dari penduduk beberapa negeri, adalah untuk Allah, Rasul, kerabat (Rasul), anak-anak yatim, orang-orang miskin dan untuk orang-orang yang dalam perjalanan, agar harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu. Apa yang diberikan Rasul kepadamu maka terimalah. Dan apa yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah. Dan bertakwalah kepada Allah. Sungguh, Allah sangat keras hukuman-Nya".QS al-Hasyar ayat 7.
  • Nilai persaudaraan dan kebersamaan : perbedaan ras, etnik, dan bahasa bukanlah menjadi variabel pembeda di mata Tuhan. Yang menjadi pembeda bagi Allah adalah keimanan dan ketakwaannya. Islam melarang adanya praktik kezaliman dan ketidakadilan terhadap sesama dan adanya praktik-praktik eksploitasi sumber daya alam tertentu oleh seseorang atau kelompok tertentu. Hal tersebut akan merusak nilai-nilai persaudaraan dan kebersamaan yang digariskan Islam. Namun, kebersamaan yang dimaksud di sini juga harus dibingkai dengan kebersamaan etis yaitu suatu kebersamaan dalam kebaikan dan ketaqwaan, tidak dalam melanggar ketentuan-ketentuan agama.

Setelah pemaparan sosialisasi pojok literasi ekonomi syariah dilanjutkan dengan pengisian monev dan foto bersama. Diharapkan dengan adanya sosialisasi lanjutan dari ekonomi syariah dapat diimplementasikan atass pemahaman masyarakat di kehidupan sehari-hari mengenai ekonomi syariah.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun