Mohon tunggu...
Salma Nadia Salsabilla
Salma Nadia Salsabilla Mohon Tunggu... Mahasiswa - saat ini menjadi mahasiswa dan aktivis di berbagai organisasi

hai selamat datang, semoga suka dengan tulisanku ya!

Selanjutnya

Tutup

Financial

Sosialisasi Pegadaian Syariah di Desa: Upaya Peningkatan Ekonomi dan Keuangan Berkelanjutan

26 September 2023   14:50 Diperbarui: 26 September 2023   15:12 151
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Di tengah berbagai perkembangan ekonomi dan keuangan di Indonesia, pemahaman mengenai konsep perbankan syariah semakin berkembang. Salah satu lembaga keuangan syariah yang semakin mendapat perhatian adalah Pegadaian Syariah. Sosialisasi Pegadaian Syariah di desa-desa menjadi penting untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang produk dan layanan keuangan berbasis syariah serta mendukung perekonomian desa secara berkelanjutan.

Pada hari Sabtu 9 September 2023 telah dilaksanakannya sosialisasi pojok literasi Pegadaian syariah dan peresmian duta literasi pojok pegadaian syariah. Dalam penyampaian materi tersebut disampaikan oleh tim PPK Ormawa HIMA PBS UMSurabaya yaitu Shinta Lufiana dan yang menjadi duta literasi pegadaian syariah yaitu ibu Sisca.

Shinta Lutfiana menyampaikan bahwa di pegadaian ternyata tidak hanya konvensional saja, namun juga terdapat pegadaian syariah. Dalam penyampaian materi tersebut disampaikan juga implementasi pegadaian syariah dalam kehidupan sehari-hari, perbedaan antara pegadaian syariah dengan pegadaian konvensional, dan manfaat dalam penggunaan pegadaian syariah.

penyampaian materi pegadaian syariah (dokpri)
penyampaian materi pegadaian syariah (dokpri)

Pengenalan Pegadaian Syariah

Pegadaian Syariah merupakan lembaga keuangan syariah yang menawarkan berbagai produk dan layanan berbasis prinsip-prinsip syariah. Salah satu perbedaan utama antara Pegadaian Syariah dengan Pegadaian konvensional adalah sistem bagi hasil yang digunakan. Dalam Pegadaian Syariah, transaksi dilakukan dengan prinsip musyarakah dan mudharabah, yang berarti pembagian keuntungan dan kerugian antara pihak pelanggan dan Pegadaian.

Mengapa Sosialisasi Pegadaian Syariah Diperlukan di Desa?

1. Pemberdayaan Ekonomi Desa: Desa-desa di Indonesia memiliki potensi ekonomi yang besar, tetapi seringkali terkendala oleh akses terhadap layanan keuangan. Sosialisasi Pegadaian Syariah dapat membantu masyarakat desa memahami cara menggunakan produk dan layanan keuangan yang sesuai dengan nilai-nilai syariah untuk mendukung usaha dan perekonomian mereka.

2. Pengetahuan Finansial: Banyak masyarakat desa belum memiliki pengetahuan yang cukup tentang manajemen keuangan. Sosialisasi Pegadaian Syariah tidak hanya mengenalkan produk dan layanan syariah tetapi juga memberikan edukasi tentang manajemen keuangan yang bijak sesuai dengan prinsip syariah.

3. Pilihan Keuangan yang Beragam: Dengan memahami konsep perbankan syariah, masyarakat desa memiliki lebih banyak pilihan dalam mengelola keuangan mereka. Ini dapat membantu mereka memilih produk dan layanan yang sesuai dengan kebutuhan dan nilai-nilai mereka.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun