Mohon tunggu...
Salma Nada Fadhila
Salma Nada Fadhila Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa/UIN Sunan Kalijaga

sedang kuliah

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mengenal Masyarakat Aktif oleh Amitai Etzioni

21 November 2022   09:33 Diperbarui: 21 November 2022   09:52 544
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Amitai Etzioni lahir pada 4 Januari 1929 di Koln, Jerman. Ia lahir dengan nama Werner Falk. Kemudian ia pindah bersama keluarganya ke Palestina pada tahun 1939 karena ancaman nazi. Ia menjalani studi di Universitas Hebraica di Yerusalem, Universitas Berkeley di Amerika Serikat. Sejak tahun 1963 ia mendapat kewarganegaraan Amerika Serikat. Ia mengajar di beberapa universitas di Amerika Serikat, dan sejak tahun 1980 ia menjadi profesor di Universitas George Washington. Tahun 1993 ia mendirikan The Communitarian Network yang aktif menjalankan diskusi mengenai soal-soal sosial kemasyarakatan di kalangan akademisi dan pemikirannya turut pula mempengaruhi kebijakan para pemimpin politik, seperti Bill Clinton, Hillary Clinton, Al Gore, dll.

Penulis mengetahui Teori Masyarakat aktif oleh Amitai Etzioni dari Jurnal yang berjudul "Representasi Masyarakat Aktif Di Masa Pandemi Covid-19 (Studi Ekonomi dan Sosial Keberagaman di Bausasran Danurejan Yogyakarta)" yang ditulis oleh Muhammad Fathur Rahman dan Ratna Istriyani. Menurut Etzioni, masyarakat aktif adalah masyarakat yang mampu mengendalikan dirinya sendiri menuju perubahan yang lebih baik (societal self-control). Indikator masyarakat bisa mengendalikan dirinya sendiri dan memastikan perubahan dilihat dari 3 aspek atau faktor sibernetika. Pertama adalah pengetahuan. Pengetahuan merupakan unsur paling urgen yang mendorong kesadaran akan pentingnya suatu tindakan. Dengan demikian, pengetahuan dan kesadaran yang seimbang membuat masyarakat punya orientasi aktif untuk melakukan perubahan yang lebih baik terutama krisis yang dalam hal ini adalah pandemi. Pengetahuan dalam hal ini tidak harus dimiliki oleh seluruh melainkan bisa dimiliki oleh sekelompok pelaku atau leader. Kedua, pengambilan keputusan. Pengetahuan tidak akan berarti apa-apa jika tidak diwujudkan dengan komitmen dan pengambilan keputusan tanpa membelok dari nilai-nilai dan orientasi. Pengambilan keputusan juga bisa dispesifikkan dengan rangkaian tindakan yang konkret. Ketiga, kekuasaan untuk mengarahkan pada perubahan. Suatu orientasi sudah jelas pasti akan menuai respon beragam, yaitu setuju atau menolak. Untuk mengatasinya, kekuasaan merupakan dimensi yang beroperasi. Kekuasaan ini terutama modal yang dimiliki oleh aktor pelaku penggerak perubahan.

Dalam pemahaman penulis, masyarakat aktif adalah masyarakat yang dapat mengatur urusannya sendiri untuk perubahan yang lebih baik dan memenuhi kebutuhannya. Tindakan masyarakat aktif merupakan dari masyarakat dan untuk masyarakat sendiri. Masyarakat aktif memiliki 3 aspek untuk melakukan perubahan. Pertama adalah pengetahuan, penting untuk mengetahui tindakan apa yang harus dilakukan. Kedua adalah pengambilan keputusan, karena tindakan memerlukan sebuat keputusan. Ketiga adalah kekuasaan untuk bertindak dan mengarahkan perubahan. Masyarakat aktif juga harus mampu mengetahui kemampuannya sendiri untuk melakukan perubahan, jika tidak maka dapat terjadi kehancuran dalam masyarakat itu sendiri.

Masyarakat Aktif ini dapat dilihat dalam kehidupan sehari-hari, contohnya adalah suatu desa yang sebagian warganya mengalami kemiskinan. Ketua desa tersebut mengetahui bahwa sebagian warganya mengalami kemiskinan karena kurangnya pendidikan formal seperti tidak tamat 12 tahun wajib belajar, sehingga mereka hanya dapat bekerja sebagai buruh yang berpenghasilan rendah. Ketua desa lalu mengambil sebuah keputusan untuk melakukan tindakan pengurangan kemiskinan dengan mengadakan penyuluhan dan sosialisasi mengenai umkm, dengan harapan sebagian warga miskin tersebut dapat belajar membuat usaha-usaha untuk menambah penghasilannya.

Sumber :

Rusmadji, A. (2020). Berkenalan dengan Komunitarianisme. Limen-Jurnal Agama dan Kebudayaan: Vol. 1 No.2 April (2005), 30-54

Rahman, M. & Istriyani, R. (2020). Representasi Masyarakat Aktif Di Masa Pandemi Covid-19 (Studi Ekonomi dan Sosial Keberagaman di Bausasran Danurejan Yogyakarta). Jurnal Penelitian, Vol 14 No. 2, 185-216

 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun