Niklas Luhmann lahir di Luneburg Jerman, Â pada tahun 1927. Ia lahir dalam lingkungan keluarga yang memiliki bisnis keluarga untuk beberapa generasi. Luhmann lulus dari Universitas Freiburg pada tahun 1949, setelah itu ia bekerja sebagai sarjana hukum di Peradilan Administratif Luneburg, kemudian merasa bosan dengan segala kerutinan yang monoton, sehingga pada tahun 1955 Luhmann bekerja untuk Menteri Kebudayaan di Saxony. Enam tahun kemudian, Luhmann pergi ke Harvard, dan menempuh studi di bawah bimbingan Talcott Parsons, salah satu tokoh penting dalam studi sosiologi, khususnya dalam pemahaman tentang teori system.
Meskipun berada dibawah bimbingan Parson, Luhmann bukan penganut setia pemikiran Parsons, tetapi mengembangkan pemikirannya sendiri. Setelah Luhmann menyelesaikan tugas wajib nasionalnya (civil service) pada tahun 1962, Luhmann mengajar di University for Administrative Sciences di Speyer, Jerman hingga tahun 1965 dengan posisi di Pusat Penelitian Sosial di Universitas Mnster.Â
Pada tahun 1966 Luhmann meraih gelar professor, dua tahun setelah  itu ia menjadi pengganti Theodor Adorno untuk mengajar di Universitas Frankfurt. Tak lama Luhmann pun diangkat menjadi guru besar penuh sosiologi di Universitas Bielefeld, sampai tahun 1993.
Saya mengenal teori sistem Niklas Luhmann dari jurnal Mengurai Kompleksitas Masyarakat di Masa Pandemi : Labirin Menuju Pendekatan Sistemik Perspektif Sistem Sosial Luhmann. Jurnal ini menjelaskan bahwa teori sistem Luhmann, secara  umum menganalogikan  masyarakat sebagai   suatu   organisme   sosial   yang memiliki seperangkat   system,   aturan, elemen penyusun, dan  hukum-hukum yang memungkinkan   kesemuanya   ini   saling berinteraksi,  saling  mempengaruhi,  dan pada akhirnya membentuk sub sistem baru sebagai  respon  dari  lingkungan (Luhmann, 2012). Teori ini membedakan antara system itu sebagai  bagian  yang  terpisah dengan lingkungannya (Li, 2017).
Pokok penting dari teori Sistem Sosial Luhmann ini adalah  pada  proses  yang  terdapat  dalam hubungan-hubungan   yang   ada   dalam system  tersebut,  khususnya  dalam  hal  ini adalah  jaringan  komunikasi  dan  informasi yang terletak pada umpan balik (feedback)/respon atas situasi eksternal dari system tersebut (lingkungan) (Ritzer, 2004). Salah satu aspek mendasar dari Teori Sistem Luhmann adalah, bahwa masyarakat memiliki mekanisme internal untuk 'mengatur  dan  membentuk  dirinya  sendiri. Konsepnya ini dikenal dengan istilah autopoiesis.  Autopoiesis  ini  mengandaikan masyarakat  sebagai  satu  kesatuan  utuh yang memiliki sifat dapat 'mengorganisasikan dirinya sendiri'(Seidl& Schoeneborn,  2012). Hal inilah yang kemudian disebut  Luhmann  sebagai  kompleksitas sosial. Komponen-komponen yang diciptakan oleh system ini berfungsi sebagai pertahanan  diri  dari  berbagai  perubahan  di luar system tersebut, sehingga memungkinkannya   untuk   tidak   mudah ambruk   meskipun   terdapat   konflik   di dalamnya (Valentinov, 2014).
Kompleksitas   ini   pada   akhirnya menuntut  adanya  pemilahan  agar  supaya dapat   dimengerti,   yang   pada   tahapan selanjutnya  akan  memunculkan  reduksi pembedaan   system   di   satu   sisi,   dan lingkungan  di  sisi  lain.  Menurut  Luhmann, pembedaan  ini  menjadi  penting  karena  jika suatu  system  sosial  tidak  dibedakan  dari lingkungannya,  maka  akan  menimbulkan chaos(Valentinov, 2017). Dalam pemahaman saya, teori sistem memisahkan sistem dan lingkungan. Pada dasarnya perbedaan keduanya tedapat pada kompleksitasnya. Sistem perlu kompleksitas internal untuk dapat mereduksi kompleksitas lingkungannya.
Sumber :
Luhtitianti, U. (2022). MENGURAI KOMPLEKSITAS MASYARAKAT DI MASA PANDEMI: LABIRIN MENUJU PENDEKATAN SISTEMIK PERSPEKTIF SISTEM SOSIAL LUHMANN. Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora, 11(2), 294-309
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H