Mohon tunggu...
Salma Nada Fadhila
Salma Nada Fadhila Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa/UIN Sunan Kalijaga

sedang kuliah

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Teori Sistem oleh Niklas Luhmann

14 November 2022   11:45 Diperbarui: 14 November 2022   11:51 276
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Niklas Luhmann lahir di Luneburg Jerman,  pada tahun 1927. Ia lahir dalam lingkungan keluarga yang memiliki bisnis keluarga untuk beberapa generasi. Luhmann lulus dari Universitas Freiburg pada tahun 1949, setelah itu ia bekerja sebagai sarjana hukum di Peradilan Administratif Luneburg, kemudian merasa bosan dengan segala kerutinan yang monoton, sehingga pada tahun 1955 Luhmann bekerja untuk Menteri Kebudayaan di Saxony. Enam tahun kemudian, Luhmann pergi ke Harvard, dan menempuh studi di bawah bimbingan Talcott Parsons, salah satu tokoh penting dalam studi sosiologi, khususnya dalam pemahaman tentang teori system.

Meskipun berada dibawah bimbingan Parson, Luhmann bukan penganut setia pemikiran Parsons, tetapi mengembangkan pemikirannya sendiri. Setelah Luhmann menyelesaikan tugas wajib nasionalnya (civil service) pada tahun 1962, Luhmann mengajar di University for Administrative Sciences di Speyer, Jerman hingga tahun 1965 dengan posisi di Pusat Penelitian Sosial di Universitas Mnster. 

Pada tahun 1966 Luhmann meraih gelar professor, dua tahun setelah  itu ia menjadi pengganti Theodor Adorno untuk mengajar di Universitas Frankfurt. Tak lama Luhmann pun diangkat menjadi guru besar penuh sosiologi di Universitas Bielefeld, sampai tahun 1993.

Saya mengenal teori sistem Niklas Luhmann dari jurnal Mengurai Kompleksitas Masyarakat di Masa Pandemi : Labirin Menuju Pendekatan Sistemik Perspektif Sistem Sosial Luhmann. Jurnal ini menjelaskan bahwa teori sistem Luhmann, secara  umum menganalogikan  masyarakat sebagai    suatu    organisme    sosial    yang memiliki seperangkat    system,    aturan, elemen penyusun, dan  hukum-hukum yang memungkinkan    kesemuanya    ini    saling berinteraksi,   saling   mempengaruhi,   dan pada akhirnya membentuk sub sistem baru sebagai  respon  dari  lingkungan (Luhmann, 2012). Teori ini membedakan antara system itu sebagai  bagian  yang  terpisah dengan lingkungannya (Li, 2017).

Pokok penting dari teori Sistem Sosial Luhmann ini adalah  pada  proses  yang  terdapat  dalam hubungan-hubungan    yang    ada    dalam system  tersebut,  khususnya  dalam  hal  ini adalah  jaringan  komunikasi  dan  informasi yang terletak pada umpan balik (feedback)/respon atas situasi eksternal dari system tersebut (lingkungan) (Ritzer, 2004). Salah satu aspek mendasar dari Teori Sistem Luhmann adalah, bahwa masyarakat memiliki mekanisme internal untuk 'mengatur  dan  membentuk  dirinya  sendiri. Konsepnya ini dikenal dengan istilah autopoiesis.  Autopoiesis  ini  mengandaikan masyarakat   sebagai   satu   kesatuan   utuh yang memiliki sifat dapat 'mengorganisasikan dirinya sendiri'(Seidl& Schoeneborn,  2012). Hal inilah yang kemudian disebut   Luhmann   sebagai   kompleksitas sosial. Komponen-komponen yang diciptakan oleh system ini berfungsi sebagai pertahanan  diri  dari  berbagai  perubahan  di luar system tersebut, sehingga memungkinkannya    untuk    tidak    mudah ambruk    meskipun    terdapat    konflik    di dalamnya (Valentinov, 2014).

Kompleksitas    ini    pada    akhirnya menuntut  adanya  pemilahan  agar  supaya dapat    dimengerti,    yang    pada    tahapan selanjutnya   akan   memunculkan   reduksi pembedaan    system    di    satu    sisi,    dan lingkungan  di  sisi  lain.  Menurut  Luhmann, pembedaan  ini  menjadi  penting  karena  jika suatu  system  sosial  tidak  dibedakan  dari lingkungannya,   maka   akan   menimbulkan chaos(Valentinov, 2017). Dalam pemahaman saya, teori sistem memisahkan sistem dan lingkungan. Pada dasarnya perbedaan keduanya tedapat pada kompleksitasnya. Sistem perlu kompleksitas internal untuk dapat mereduksi kompleksitas lingkungannya.

Sumber :

Luhtitianti, U. (2022). MENGURAI KOMPLEKSITAS MASYARAKAT DI MASA PANDEMI: LABIRIN MENUJU PENDEKATAN SISTEMIK PERSPEKTIF SISTEM SOSIAL LUHMANN. Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora, 11(2), 294-309

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun