Kata “bank” berasal dari kata “banque” dalam bahasa Prancis, dan dari “banco” dalam bahasa Italia, yang berarti peti/lemari atau bangku. Kata peti atau lemari menyiratkan fungsi sebagai tempat menyimpan benda-benda berharga, seperti peti emas, peti berlian, peti uang dan sebagainya. Perbankan adalah segala sesuatu yang menyangkut tentang bank, mencakup kelembagaan, kegiatan usaha, serta cara dan proses dalam melaksanakan kegiatan usahanya (UU No.7 Tahun 1992 tentang Perbankan).
Bank adalah usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.
Sedangkan Bank Syariah adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha berdasarkan prinsip Syariah, yaitu aturan perjanjian berdasarkan hukum Islam antara bank dan pihak lain untuk penyimpanan dana dan atau pembiayaan kegiatan usaha, atau kegiatan lainnya yang dinyatakan sesuai dengan Syariah.
Perbankan sudah dikenal dan dimanfaatkan jasanya oleh masyarakat Indonesia sejak lama,keberadaan bank Syariah sendiri juga sudah di akui secara formal menurut undang-undang.
Meskipun demikian kinerja bank Syariah dalam keseluruhan masih saja dibawah bank-bank konvensional,tidak hanya itu perbankan Syariah juga memperlihatkan penurunan perkembangan yang terus melambat.
Maka dari Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memutuskan akan melaksanakan merger PT Bank BRI Syariah Tbk, PT Bank Syariah Mandiri (BSM), dan PT Bank BNI Syariah
Tujuan menggabungkan bank-bank Syariah menjadi satu ialah sebagai upaya mendorong bank Syariah meningkatkan kinerjanya dan dapat berdaya saing perbankan di Indonesia.
Tentu saja tujuan tersebut sangatlah bagus dan masuk akal,tidak hanya bisa besaing secara nasional bisa juga bersaing secara internasional,karena dengan mergernya bank-bank Syariah merupakan salah satu cara untuk mewujudkan terbentuknya bank syariah besar yang mana dapat bersaing di kancah global.
Wacana merger kali ini banyak menuai tanggapan positif,karena setelah lebih dari dua decade dikembangkan di Indonesia bank Syariah dibandingkan dengan bank konvensional menurut statistik terbaru perbankan Indonesia yang dirilis Otoritas Jasa Keuangan (OJK), masih di bawah 10 persen.Angka ini jauh dibandingkan dengan Malaysia yang sudah mencapai 20 persen,Ide sangat diperlukan melihat pertumbuhan perbankan Syariah di Indonesia kurang menggembirakan.
Merger ini memberikan harapan bagi pertumbuhan perbankan Syariah diperkirakan pertumbuhan dan keberhasilan strategi bisnis tiga bank BUMN Syariah akan berpengaruh ke depannya.
Terdapat juga manfaat-manfaat dari merger bank Syariah ini diantaranya.Pertama Dengan merger, bank Syariah berpotensi menjadi top ten bank Syariah global dalam segi kapitalisasi pasar.
Total aset juga akan naik secara besar-besaran diperkirakan bank Syariah ini akan memiliki aset sebesar Rp 220 triliun sampai Rp 225 triliun,aset yang paling besar dimiliki oleh PT Bank Syariah Mandiri dengan total aset Rp114,4 triliun yang kemudian disusul oelh BNI Syariah dengan total aset sebesar Rp 50,78 triliun,tetunya dengan ini bank Syariah ini dapat menempati posisi 7 atau 8 perbankan di Indonesia.
Merger juga berpotensi membuat aset bank Syariah meningkat menjadi Rp 390 triliun di tahun 2025 mendatang.Kedua bank merger akan memiliki produk yang lengkap, mulai dari wholesale, consumer, retail, UMKM, dengan berbagai produk dan layanan yang handal.
Ketiga merger tidak hanya upaya dalam pengembangan ekonomi Syariah tetapi juga menjadi pilar baru dalam eknomi nasional,menjadikan Indonesia sebagai pusat ekonomi Syariah secara global.
Dan yang terakhir merger memudahkan akses kalangan masyarakat terutama masyarakat muslim untuk mendapat layanan jasa keuangan yang sesuai prinsip-prinsip syariah. Dengan jumlah penduduk yang besar, layanan perbankan syariah tidak sampai 10 persen.
Dari penjelasan diatas dapat disimpulkna bahwa dengan dilakukannya merger,bank Syariah di Indonesia akan sangat diuntungkan.Dengan bertambahnya aset yang cukup besar bank Syariah ini dapat menjadi 10 besar bank Syariah dalam panca global,dengan merger bank Syariah juga mendapatkan produk yang lebih lengkap mulai dari wholesale, consumer, retail, UMKM, dengan berbagai produk dan layanan yang handal.Tidak hanya itu bank Syariah yang merger nantinya bisa membantu Indonesia menuju ekonomi yang lebih maju dimasa mendatang.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H