Mohon tunggu...
SALMAN ALFARITZHY
SALMAN ALFARITZHY Mohon Tunggu... Administrasi - Mahasiswa UIN SUNAN KALIJAGA

SALMAN ALFARITZHY 23107030014

Selanjutnya

Tutup

Analisis

Ramalan Mengenai Pilpres 2024 yang Diucapkan oleh Lord Rangga

16 Februari 2024   23:44 Diperbarui: 16 Februari 2024   23:44 84
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Analisis Cerita Pemilih. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

CNNIndonesia.com sudah meminta izin kepada Jeri untuk mengutip wawancara yang Jeri punya tersebut.

Rangga sasana atau yang lebih dikenal Masyarakat adalah Lord Rangga meninggal dunia dalam perawatan rumah sakit di brebes jawa Tengah, pada 7 Desember 2022.

Siapa sih yang tidak tahu tentang Lord Rangga?, jika tidak tahu akan aku jabarkan dibawah ini :

Rangga Sasana atau Lord Rangga (12 September 1967 -- 7 Desember 2022) adalah seorang warga Brebes, Jawa Tengah dan bersuku Jawa yang mengaku petinggi Sunda Empire, meskipun diketahui bahwa dia tak memiliki darah Sunda.

Rangga mulai muncul ke permukaan setelah menjadi narasumber di Indonesia Lawyers Club sebagai petinggi Sunda Empire pada 21 Januari 2020, Kemudian, Rangga bersama kedua petinggi Sunda Empire lainnya yaitu Nasri Banks selaku Perdana Menteri dan Raden Ratnaningrum selaku Kaisar dijatuhi masa tahanan selama dua tahun karena dianggap menyebar berita bohong, sesuai Pasal 14 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 sebagaimana dalam dakwaan kesatu tentang tindakan menyiarkan berita bohong hingga menimbulkan keonaran. Rangga sendiri ditahan oleh Kepolisian Daerah Jawa Barat saat berkunjung ke rumah saudaranya di Tambun, Bekasi pada 28 Januari 2020.. Karena Rangga berkelakuan baik, ia mendapat revisi dan asimilasi berkaitan dengan pandemi COVID-19 sehingga akhirnya pada tahun 2021 ia bebas dari Lembaga Pemasyarakatan Banceuy, Bandung.

Karena paparannya dinilai mengada-ada, akhirnya Lord Rangga dinyatakan terbukti bersalah lantaran menyebarkan kabar bohong dan menimbulkan keonaran. Dia masuk penjara pada pertengahan Januari 2020.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun