Ini pengalaman teman ayahku bulan agustus 2022 kemarin, dirawat di rumah sakit karena demam berdarah. Bukannya keluar uang, tapi malah dapat uang santunan yang nilainya cukup buat beli motor. sebenarnya ini bukanlah rejeki nomplok ! Santunan yang saya maksudkan itu adalah bagian dari fasilitas asuransi swasta dengan nama program Hospital Cash Plan (HCP). Namun informasi mengenai HCP ini sangat sedikit diketahui para karyawan sehingga tidak memberi manfaat dengan maksimal. Â Ayahku bekerja di sebuah perusahaan di mana seluruh karyawan didaftarkan pada asuransi kesehatan swasta disamping juga terdaftar di BPJS kesehatan. Sudah puluhan tahun para karyawan memakai asuransi kesehatan ini tapi dari 18 orang yang ditanya ayah perihal HCP ini, tidak satupun yang mengetahuinya.Â
HCP adalah fasilitas asuransi yang memberikan uang santunan harian kepada pasien saat menjalani rawat inap di rumah sakit. Syaratnya adalah saat menjalani rawar inap, pasien memakai asuransi lain untuk mengcover biaya rawat inapnya, seperti BPJS maupun asuransi swasta lainnya. Bisa dibilang bahwa HCP ini adalah seperti uang pengganti karena si pasien tidak dapat bekerja (menghasilkan uang).Â
Dalam kejadian teman ayah di atas, karena terburu buru masuk ruang rawat maka secara tidak sengaja memakai BPJS untuk asuransi rawat inapnya, padahal biasanya beliau memakai asuransi swasta. Setelah selesai rawat inap selama 8 hari di Rumah Sakit, Â tanpa diduga HRD Perusahaan memberitahu bahwa pasien berhak mendapatkan uang santunan harian dari asuransi swasta. Alhamdulillah, kaget -- kaget bahagia juga, karena selama ini beliau memang tidak pernah tahu bahwa ada fasilitas HCP dari asuransi perusahaan.
saya yakin masih banyak juga para karyawan yang tidak mengetahui akan fasilitas HCP ini. Sebagai catatan bahwa untuk beberapa Rumah Sakit, layanan terhadap pasien dengan asuransi swasta memang lebih baik daripada BPJS, namun banyak juga Rumah Sakit yang memberi layanan pada pasien BPJS sama baiknya dengan asuransi swasta.
Semoga bermanfaat
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H