Mohon tunggu...
Salma Khaerunnisa
Salma Khaerunnisa Mohon Tunggu... Lainnya - Pelajar

There may be no end to our journey of dreams. So let’s take a break for today

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas Pilihan

Meningkatnya Angka Perceraian, Perlukah Konseling Pranikah?

29 Maret 2021   11:37 Diperbarui: 29 Maret 2021   11:55 740
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik


Pada Kamis, 18 Maret 2021 dalam sambutan acara Pendewasaan Usia Perkawinan untuk Peningkatan Kualitas SDM Indonesia yang disiarkan secara daring, Wakil Presiden Indonesia, Ma'ruf Amin menilai konseling pranikah penting dijalani pasangan calon pengantin yang hendak melangsungkan perkawinan.

Bahkan Ma'ruf menyebut bila diperlukan syarat bahwa pasangan harus lulus konseling pranikah sebelum melangsungkan ijab atau janji nikah perlu dituangkan dalam aturan khusus.Bahkan apabila diperlukan, dibuat aturan bagi calon pasangan perkawinan mesti lulus kelas konseling pranikah

Hal ini membuat konseling pranikah menjadi bahan perbincangan orang banyak di berbagai platform sosial media. Netizen pun mencuitkan tanggapannya terhadap topik ini, ada yang pro maupun kontra. 

Konseling pranikah sendiri adalah pelatihan berbasis pengetahuan dan keterampilan yang menyediakan informasi mengenai pernikahan yang dapat bermanfaat untuk mempertahankan dan meningkatkan hubungan pasangan yang akan menikah. Konseling pranikah dimaksudkan untuk membantu pasangan calon pengantin untuk menganalisis kemungkinan masalah dan tantangan yang akan muncul dalam rumah tangga mereka dan membekali mereka kecakapan untuk memecahkan masalah.

Wapres sendiri menilai konseling pranikah penting dilakukan mengingat kasus perceraian semakin tinggi. 

Merinci data dari Badilag Mahkamah Agung yang menyebut, penyebab perceraian paling besar adalah faktor tidak harmonis. Kemudian urutan kedua adalah soal tanggung jawab, lantas karena faktor ekonomi, hingga persoalan adanya pihak ketiga. Kasus gugat cerai yang terbanyak adalah dari pihak perempuan sebesar 70%.

Saya termasuk pihak yang pro terhadap hal ini, karena bimbingan sebelum menikah ini sangat penting mengingat pernikahan adalah hal yang sangat sakral. Pasangan yang hendak membangun rumah tangga, mesti dibekali ilmu dan kesadaran akan  hal yang mungkin dilalui dalam pernikahan. Sebab proses ini bukan hanya mengandalkan kesiapan fisik dan materi, melainkan juga mental yang perlu disiapkan matang. 

Didalam konseling pranikah akan diajarkan beberapa hal krusial seperti soal tujuan perkawinan, hak dan kewajiban masing-masing peran pasangan, serta cara untuk saling memahami pasangan, seluk-beluk kesehatan reproduksi dan persalinan, hingga perihal kesehatan ibu hamil dan anak. 

Pelatihan pranikah juga upaya untuk membantu calon mempelai agar mereka menjadi berkembang, pasangan yang sehat, dan mampu memecahkan masalah yang dihadapi melalui cara-cara yang menghargai, toleransi dan dengan komunikasi yang penuh pengertian, sehingga tercapai motivasi keluarga, perkembangan, kemandirian dan kesejahteraan seluruh anggota keluarga.

Sebab yang membuat pernikahan bahagia bukan tingkat kecocokan seseorang dengan  pasangan, tetapi seberapa besar kemampuan dan kesediaan seseorang untuk mengatasi ketidakcocokan.

Saat seseorang mencari pasangan, ia harus menyadari bahwa tidak ada seseorang yang sempurna, setiap orang pasti memiliki kelemahan. Lalu indahnya pernikahan justru disaat menemukan pasangan yang dapat menjadi teman,  dan pelipur meskipun dia mempunyai kelemahan. Untuk mengatisipasi hal ini, harus ada semacam konseling pernikahan atau konseling pranikah.

Disaat pandemi seperti ini kita sering mendengar kabar bahwa kasus perceraian semakin tinggi, tidak jarang permasalahannya kebanyakan tentang finansial, kurang harmonis dan KDRT. 

Dengan konseling ini, kita dapat dibantu mengenai hal-hal yang sering menjadi permasalahan dalam rumah tangga. Dikomunikasikan dengan baik antara calon mempelai dan konselor dengan harapan menekan perceraian dan meningkatkan taraf kebahagiaan dalam pernikahan. 

Harapan saya adalah materi dari konseling ini benar sesuai dengan apa yang ada, dan kualitas konselornya perlu diperhatikan. Karena tidak mau apabila dalam materi konseling pernikahan hanya menyudutkan perempuan yang harus bekerja segalanya didalam rumah tangga, sementara pihak laki-laki hanya bertugas mencari penghasilan. Jika seperti itu sama saja tidak akan membantu dan kegiatan konseling ini pun dipertanyakan apa kegunaannya. 

Konseling pada psikolog pernikahan memang akan memakan biaya yang tak sedikit. Namun, manfaat jangka panjang akan dirasakan setelah konseling dan konseling ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas pernikahan kelak.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun