Mohon tunggu...
Salma Khaerunnisa
Salma Khaerunnisa Mohon Tunggu... Lainnya - Pelajar

There may be no end to our journey of dreams. So let’s take a break for today

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas Pilihan

Meningkatnya Angka Perceraian, Perlukah Konseling Pranikah?

29 Maret 2021   11:37 Diperbarui: 29 Maret 2021   11:55 740
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Konseling Pranikah. Sumber : freepik.com

Disaat pandemi seperti ini kita sering mendengar kabar bahwa kasus perceraian semakin tinggi, tidak jarang permasalahannya kebanyakan tentang finansial, kurang harmonis dan KDRT. 

Dengan konseling ini, kita dapat dibantu mengenai hal-hal yang sering menjadi permasalahan dalam rumah tangga. Dikomunikasikan dengan baik antara calon mempelai dan konselor dengan harapan menekan perceraian dan meningkatkan taraf kebahagiaan dalam pernikahan. 

Harapan saya adalah materi dari konseling ini benar sesuai dengan apa yang ada, dan kualitas konselornya perlu diperhatikan. Karena tidak mau apabila dalam materi konseling pernikahan hanya menyudutkan perempuan yang harus bekerja segalanya didalam rumah tangga, sementara pihak laki-laki hanya bertugas mencari penghasilan. Jika seperti itu sama saja tidak akan membantu dan kegiatan konseling ini pun dipertanyakan apa kegunaannya. 

Konseling pada psikolog pernikahan memang akan memakan biaya yang tak sedikit. Namun, manfaat jangka panjang akan dirasakan setelah konseling dan konseling ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas pernikahan kelak.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun