Menurut saya dalam hakikatnya narkotika itu bukan lah suatu kejahatan justru alternatif dalam menghilangkan beban pikiran contoh jenis narkoba heroic yang mempunyai efek menenangkan juga untuk obat bius lalu morfit untuk anti nyeri dan lain sebaginya.
lantas mengapa benda tersebut kini dinyatakan berbahaya,dan sebenarnya yang membahayakan iyalah penyalahgunaanya, secara tidak langsung dapat di simpulkan
bahwa masyarakat indonesia belum siap dengan perubahan atau perkembangan zaman,tradisi,limu teknologi,sains,serta pola pikiri atau mentalitas.
Dengan itu banyak pengerdaran ilegal yang dijadikan acuan bangsa lain sebagai formasi merusak penerus bangsa yang memicu masalah dalam stabilitas negara,
dan hal ini juga menyulitkan bangsa sendiri mangapa? karna orang orang yang benar banar butuh akan di sulitkan contoh pemanfaat ganja medis mengobati
bebrapa kondisi tertentu dikutip dari detikhealth suci risanti rahmadania (Rabu/29/jun/2022) seperti
1. penyakit alzhemier
2. sklerosis later ammiotrofik
3. Â HIV/-AIDS
4. penyakit crohn
5. epilepsi dan kejang kejang