Mohon tunggu...
Salma fauziah Andrimi
Salma fauziah Andrimi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa UIN Walisongo Semarang

Mahasiswa UIN Walisongo Semarang Prodi Bimbingan dan Penyuluhan Islam

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Mengoptimalkan Penggunaan Teknologi dan Informasi dalam Bimbingan Konseling

29 Mei 2024   10:03 Diperbarui: 29 Mei 2024   10:08 110
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Teknologi informasi telah membuka peluang baru untuk layanan konseling yang lebih efisien dan mudah diakses. Melalui aplikasi mobile, platform online, dan sistem manajemen data, konselor dapat memberikan layanan yang fleksibel dan personal, memungkinkan klien mengakses bantuan kapan saja dan di mana saja. Teknologi juga mendukung pelacakan kemajuan klien dan analisis data yang akurat, membantu konselor merumuskan strategi intervensi yang lebih efektif. Namun, penerapan teknologi dalam konseling menghadapi tantangan seperti kebutuhan pelatihan teknis bagi konselor, masalah privasi dan keamanan data, serta resistensi terhadap teknologi baru. Artikel ini menekankan bahwa meskipun ada hambatan, integrasi teknologi informasi dalam konseling memiliki potensi besar untuk meningkatkan kualitas layanan dan aksesibilitas.

Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang begitu pesat mengharuskan setiap pihak untuk terus beradaptasi, termasuk dalam bidang Konseling. Dalam upaya meningkatkan kualitas dan memperbarui konsep pembelajaran di sekolah maupun perguruan tinggi, teknologi komputer telah menjadi alat yang sangat berguna, terutama dalam dunia Konseling. Konselor kini dapat menggunakan teknologi komputer untuk membantu konseli. Teknologi informasi juga dapat dimanfaatkan sebagai sarana pendukung dalam pelaksanaan program Bimbingan dan Konseling. Jika konselor tidak mengikuti perkembangan teknologi, mereka akan tertinggal dan menjadi tidak efisien dalam menjalankan tugasnya.

Teknologi informasi sangat diperlukan dalam bimbingan dan konseling untuk membantu para konselor memberikan layanan yang lebih mudah diakses dan efektif. Dengan demikian, proses pelayanan bimbingan dan konseling dapat berjalan dengan lebih baik dan efisien. Seiring dengan semakin majunya zaman, semua aspek kehidupan juga harus beradaptasi dengan kemajuan tersebut agar tidak menjadi usang atau ketinggalan. Globalisasi mempengaruhi kebutuhan manusia yang harus menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman, di mana dunia kini tidak lagi memiliki batasan geografis dan segala sesuatu dilakukan dengan cepat serta efisien. Proses adaptasi ini mencakup berbagai aspek kehidupan, termasuk layanan bimbingan dan konseling yang memanfaatkan teknologi informasi untuk meningkatkan kualitas dan aksesibilitas layanan (Diana, 2018).

Achmad Juntika Nurihsan menyatakan bahwa penggunaan teknologi informasi, khususnya internet, dalam layanan bimbingan dan konseling dikenal sebagai e-counseling (Nurihsan, 2012). Layanan ini dianggap cukup efektif dan efisien untuk konseling jarak jauh antara konselor dan klien dalam menangani masalah-masalah klien. Namun, banyak yang belum mengetahui cara memanfaatkan teknologi informasi untuk mendukung layanan bimbingan dan konseling. Tidak semua konselor memahami atau terampil dalam menggunakan internet, meskipun internet adalah media yang sangat efektif untuk layanan bimbingan dan konseling. Oleh karena itu, diperlukan sosialisasi untuk meningkatkan kemampuan konselor dalam memanfaatkan kemajuan teknologi informasi, agar bidang bimbingan dan konseling menjadi lebih menarik dan tidak membosankan. 

Para konseli juga perlu diberikan edukasi agar dapat memanfaatkan kemajuan teknologi informasi dengan tepat dan sesuai tujuan. Dengan kata lain, mereka harus diajarkan untuk tidak menyalahgunakan teknologi informasi untuk hal-hal negatif. Apabila konselor dan konseli sudah memahami manfaat dan pentingnya teknologi informasi dalam mendukung proses layanan bimbingan dan konseling, maka di masa depan, bidang ini akan menjadi lebih inovatif dan efisien berkat kemajuan teknologi informasi, tanpa menghilangkan esensi dari layanan bimbingan dan konseling itu sendiri (Kusumawati, 2020).

Menurut (Zamroni, 2012), penggunaan teknologi dalam bimbingan konseling menawarkan berbagai keuntungan bagi konselor, termasuk kemampuan untuk memanfaatkan berbagai sumber teknologi yang dapat diterapkan dalam bimbingan konseling. Hal ini dapat meningkatkan keterampilan dan kompetensi konselor. Selain keuntungan, kekurangan layanan bimbingan dan konseling melalui teknologi informasi / internet juga harus diantisipasi untuk mengurangi dampaknya. Untuk mengatasi kekurangan yang ada, layanan bimbingan dan konseling berbasis internet dapat dilengkapi dengan fasilitas webcam agar konselor dapat melihat ekspresi wajah konseli secara langsung. Mengenai keamanan data, layanan ini dapat dilengkapi dengan aplikasi yang menjamin keamanan data, seperti penggunaan "password" untuk login. Terkait keterbatasan ekonomi, layanan bimbingan dan konseling berbasis internet dapat dikembangkan di daerah yang memiliki sarana dan prasarana yang memadai, sehingga konseli yang kurang mampu dapat difasilitasi dengan sarana yang disediakan (Hidayat, 2021). 

Referensi 

Diana, V. (2018). Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi Dalam Bimbingan dan Konseling. Prosiding Seminar Nasional 21 Universitas Pgri Palembang 05 Mei 2018, 53(9), 273--274.

Hidayat, A. H. (2021). Pola Pelaksanaan Cyber Konseling sebagai Upaya Pengembangan Program Bimbingan Konseling. Jurnal Al-Irsyad: Jurnal Bimbingan Konseling Islam, 3(2), 325--342. https://doi.org/10.24952/bki.v3i2.4673

Kusumawati, E. (2020). Peluang Dan Tantangan Layanan Bimbingan Dan Konseling Di Era Disrupsi. Counsenesia Indonesian Journal Of Guidance and Counseling, 1(02), 64--71. https://doi.org/10.36728/cijgc.v1i02.1184

Nurihsan, J. (2012). Strategi layanan bimbingan dan konseling. In Bandung: Refika Aditama. Refika Aditama.

Zamroni. (2012). Pemanfaatan Teknologi Informasi (TI) Dalam Layanan Bimbingan dan Konseling Sebagai Representasi Berkembangnya Budaya Profesional Konselor dalam Melayani Siswa. E-Journal Bimbingan Konseling, 2(1).

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun