Mohon tunggu...
Salma Fakhira
Salma Fakhira Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Universitas Pendidikan Indonesia

Selalu bersyukur, Percaya Tuhan, dan Percaya Diri. Senantiasa berpikir positif dan cintailah diri sendiri.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kekerasan Perempuan di Masa Pandemi Covid-19

24 Desember 2020   07:00 Diperbarui: 24 Desember 2020   07:05 176
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Covid-19 merupakan virus yang menyerang saluran pernapasan. Virus ini pertama kali muncul di Wuhan, China pada akhir desember 2019 lalu menyebar luas ke negara-negara besar. Di Indonesia kasus pertama terjadi pada seorang ibu dan anak yang tertular seorang warga negara Jepang pada bulan maret 2020. 

Melihat pertambahan kasus yang terjadi, pemerintah pun menerapkan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) pada tanggal 15 maret 2020. PSBB dilakukan secara bertahap dengan jangka waktu 2 minggu. Saat itu, warga Indonesia sangatlah terkejut dengan kebijakan yang diterapkan, karena tidak bisa menggunakan sarana prasarana umum, kegiatan pun terkendala, bahkan ekonomi pun menurun.

Dengan kegiatan dirumah dan ekonomi menurun hal ini pun memicu perusahaan-perusahaan kecil yang bangkrut sehingga pengangguran pun bertambah banyak. Maka banyak pula orang yang berdiam diri tanpa kegiatan. Selain itu banyak pula orang yang menghalalkan segala cara untuk keberlangsungan hidupnya. tindakan kejahatan pun marak terjadi karena keegoisan manusia untuk menyambung hidup. Kejahatan pun tidak memandang gender, bahkan perempuan pun seringkali menjadi korban dari tindakan kejahatan tersebut.

Dr Reisa Broto Asmoro (10/07/2020) menyatakan “Pusat pelayanan terpadu pemberdayaan perempuan dan anak (P2TP2A) dan Komnas Perempuan mencatat peningkatan kasus pada perempuan sebesar 75% sejak pandemic Covid-19.” Dengan pernyataan tersebut terbukti bahwa kekerasan dan kejahatan saat pandemi meningkat terutama pada perempuan. Kekerasan saat ini sering disebut KBG (Kekerasan Berbasis Gender) istilah ini digunakan untuk menjelaskan berbagai macam bentuk kejahatan yang dapat menimbulkan penderitaan atau dapak fisik maupun psikis terhadap seseorang (IASC,2015). KBG ini dapat terjadi di wilayah pribadi seperti di rumah, maupun publik seperti sekolah dan kantor bahkan tempat umum.

Bentuk-bentuk KBG bermacam-macam tak hanya kekerasan fisik. Beberapa bentuk kejahatan KBG yang umum terjadi :

  • Kekerasan fisik merupakan kekerasan yang berdampak atau menyakiti tubuh. Kekerasan tersebut seperti pemerkosaan, penganiayaan, eksploitasi seksual, aborsi, kekerasan di tempat umum.
  • Kekerasan psikologi merupakan kekerasan yang berdampak pada mental atau emosional. Seperti pelecehan, intimidasi, kekerasan verbal, dipermalukan, merusak barang bahkan hanya menyaksikan kekerasan pun dapat mengganggu mental seseorang.
  • Penelantaran ekonomi merupakan tindakan yang dapat memicu pada perilaku yang membuat perempuan bergantung secara finansial. Penelantaran ekonomi ini seperti pembatasan dalam bekerja, pengambilan sumber penghasilan, mengontrol atau kepemilikan uang korban.
  • Praktik-praktik berbahaya merupakan bentuk ketidaksetaraan gender, norma sosial, budaya, dan agama yang didiskriminatif serta tradisi yang berhubungan dengan posisi perempuan agar dapat mengendalikan kebebsan perempuan termasuk seksualitasnya.

Selain bentuk-bentuk KBG adapula pemicu yang mengakibatkan kekerasan terjadi, terutama pada masa pandemic Covid-19. Pemicu kekerasan terjadi seperti :

  • Lebih banyak waktu di rumah bersama pelaku kekerasan.
  • Kadar stress yang meningkat karena kurangnya kegiatan.
  • Terisolasi dari jaringan dukungan sosial.
  • Terbatasnya akses untuk mendapatkan pelayanan kritis.

Dengan keadaan seperti ini akan lebih sulit untuk mengatasi kekerasan, sehingga banyak perempuan yang berdiam diri dan pasrah dengan tindakan yang dilakukan oleh pelaku. Namun sekarang sisem kesehatan dapat membantu para korban kejahatan. Kita pun bisa dengan memberikan informasi mengenai pelayanan, memberikan kontak rujukan untuk memberi bantuan, dan cari tahu hal yang dibutuhkan korban. Wah ternyata kekerasan terhadap perempuan meningkat. Tapi jangan takut yuk lindungi diri dan lindungi juga sekitar kita agar tetap aman, jaga pula iman dan imun.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun