Laporan Laba Rugi
Laporan Laba Rugi adalah laporan atas performa perusahaan pada periode tertentu. Laporan Laba Rugi secara umum berisi pendapatan dan beban. Pendapatan adalah uang kas yang diterima perusahaan dari hasil penjualan produk dan jasa, sedangkan beban adalah arus keluar atas penggunaan aktiva. Dimana laba atau rugi merupakan hasil dari pendapatan dikurangi beban.
Periode Laporan Laba Rugi biasanya ditentukan per bulan, triwulanan, kuartalan, atau tahunan. Laporan Laba Rugi dibutuhkan oleh pemangku kepentingan internal (tim manajemen dan dewan direksi) dan pemangku kepentingan eksternal (investor dan kreditur) untuk mengevaluasi profitabilitas bisnis dan membantu menilai tingkat risiko keuangan bisnis.
Selain rasio profitabilitas, Laporan Laba Rugi juga dijadikan acuan untuk melihat rasio keuangan lainnya seperti rasio solvabilitas, rentabilitas, dan lainnya.
Catatan Atas Laporan Keuangan (CALK)
Catatan Atas Laporan Keuangan (CALK) adalah laporan yang menyajikan berbagai posisi akun-akun pada laporan keuangan. Sesuai dengan SAK EMKM, CALK UMKM harus memuat informasi berikut:
Sebuah pernyataan bahwa laporan keuangan telah disusun sesuai dengan ED SAK EMKM.
Ikhtisar kebijakan akuntansi.
Informasi tambahan dan rincian akun tertentu yang menjelaskan transaksi penting sehingga bermanfaat bagi pengguna untuk memahami laporan keuangan.
Informasi tambahan dari setiap akun di Laporan Keuangan dirujuk-silang ke CALK sehingga mempermudah dan memperjelas pengguna dalam memahami Laporan Keuangan UMKM.
Dengan merujuk pada peraturan SAK EMKM untuk membuat Laporan Keuangan, diharapkan para pemilik UMKM di Indonesia dapat mengelola laporan keuangannya dengan baik dan dapat memajukan bisnisnya hingga dikenal oleh pasar domestik maupun mancanegara.