Mohon tunggu...
Salma Alifiah Zuna
Salma Alifiah Zuna Mohon Tunggu... Penulis - Penulis

Mahasiswa Ekonomi Syariah, IPB University.

Selanjutnya

Tutup

Financial

Pokok dan Fokus Pembaharuan Model Bisnis Perbankan Syariah

1 Oktober 2022   10:10 Diperbarui: 1 Oktober 2022   10:14 525
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Perbankan syariah telah memiliki beberapa model bisnis dengan pembagian sisi keunggulan, kelemahan, infrastruktur, kompetensi SDM, produk dan skema akad yang digunakan. Namun, masih terdapat kekurangan dan keperluan pemantapan model bisnis demi meningkatkan perbankan syariah. 

Oleh karena itu, dibutuhkanlah pembaharuan model bisnis perbankan syariah. Potensi pengembangan bank syariah dapat dipengaruhi oleh kekuatan dalam industri, trend utama industri perbankan, kekuatan pasar dan lingkungan makro yang mempengaruhi.

Langkah awal pengembangan model bisnis perbankan syariah ialah dengan penyamaan mimpi antara 4 stakeholders yaitu regulator, akademisi, bank, dan customer. 

Penyamaan mimpi ini diantaranya adalah peroperasian bank syariah sesuai dengan sharia compliance, sustainable growth pengentasan kemiskinan, dan berpihak pada kegiatan sektor riil yang produktif. Pembaharuan model bisnis ini pun dikembangkan dalam target segmen masyarakat yaitu segmen pemerintah yang mana bank syariah menjalankan model bisnis Investment Banking, Development/Infrastructure Banking, Special Purpose Banking for Hajj, dan Agriculture Banking, segmen korporasi yang mana bank syariah menjalankan model bisnis Infrastructure Baking, Corporate/Wholesale Banking dan Investment Banking, segmen retail produktif yang mana bank syariah Menjalankan model bisnis Commercial Banking dan Retail Business Banking, segmen retail konsumtif yang mana bank syariah menjalankan model bisnis Consumer Banking dan Retail Banking, dan segmen masyarakat unbank dan unbankable yang mana bank syariah menjalankan model bisnis Micro Banking, Branchless Banking, Community Banking (for women). 

Tak hanya itu, dalam sisi infrastruktur pun perlu dikembangkan, seperti pengembangan pasar keuangan syariah dengan penyediaan dana jangka pendek menggunakan akad tabarru, pengembangan pasar modal dengan sukuk jangka panjang berakad investasi, memperlengkap lembaga pendukung, serta penyusunan tahapan-tahapan untuk penerapan model baru bisnis perbankan syariah.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun