Oleh Salma Azizah Salsabila
Mahasiswa Semester 5 Jurusan Manajemen Pendidikan Islam UIN Sunan Gunung Djati Bandung
Pendidikan merupakan upaya atau kegiatan yang dilakukan secara sadar sistematis dan berkelanjutan, dalam upaya mendewasakan manusia atau dengan kata lain mencerdaskan kehidupan bangsa. Dalam prosesnya pendidikan membutuhkan sejumlah biaya yang diperlukan untuk memenuhi tuntutan kebutuhan sarana dan prasarana serta kegiatan lainnya yang diperlukan dalam penyelenggaraan pendidikan. Biaya pendidikan sebagai pengorbanan yang dikeluarkan untuk dapat terselenggaranya proses pembelajaran sesuai dengan tujuan yang telah diterapkan. Namun  banyak sekolah yang tidak bisa menyelenggarakan pendidikan dengan maksimal karena terkendala biaya atau tidak mampu mengelola biaya untuk menunjang pendidikan. Biaya berperan krusial dalam berjalannya penyelenggaraan pendidikan secara efektif dan efisien. Oleh karena itu penting dibahas kajian yang berkaitan dengan pengelolaan biaya pendidikan.
Pertama, Batasan Manajemen Biaya Sekolah Islam Terpadu. Biaya merupakan salah satu unsur yang sangat penting dalam penyelenggaraan pendidikan. Penentuan biaya akan mempengaruhi tingkat efisien dan efektivitas kegiatan di dalam suatu organisasi. Manajemen pembiayaan Sekolah Islam Terpadu , adalah pengelolaan semua bentuk keuangan baik pemasukan dan pengeluaran yang secara langsung maupun tidak langsung untuk menunjang penyelenggaraan pendidikan. Kegiatan ini dapat dimulai dengan perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, sampai dengan pengawasan dan pertanggungjawaban serta pelaporan.
Kedua, Esensi Manajemen Pembiayaan Sekolah Islam Terpadu. Biaya pendidikan juga merupakan komponen masukan instrumental yang sangat penting dalam penyelenggaraan pendidikan. Dalam setiap upaya pencapaian tujuan pendidikan, baik tujuan-tujuan yang bersifat kualitatif maupun kuantitatif, biaya pendidikan memiliki peranan yang sangat menentukan. Biaya pendidikan memiliki cakupan yang sangat luas, yakni semua jenis pengeluaran yang berkenaan dengan penyelenggaraan pendidikan, baik dalam bentuk uang maupun barang dan tenaga (yang dapat dihargakan dengan uang).
Ketiga, Tugas dan Fungsi Manajemen Pembiayaan Sekolah Islam Terpadu. Dalam mengelola keuangan ini, kepala sekolah/madrasah berfungsi sebagai:
- Sebagai otorisator kepala sekolah diberi wewenang untuk mengambil tindakan yang berkaitan dengan penerimaan atau pengeluaran anggaran.
- Sebagai ordonator, kepala sekolah sebagai pejabat yang berwewenang melakukan pengujian dan memerintahan pembayaran atas segala tindakan berdasarkan otorisasi yang telah ditetapkan.
Peningkatan fungsi-fungsi manajamen dalam pembiayaan pendidikan harus dilakukan dalam rangka mencapai lima target, yaitu:
- Efisiensi pengadaan barang dan jasa
- Alokasi belanja yang tepat sasaran
- Alokasi belanja yang berkeadilan sosial
- Peningkatan pelayanan kualitas pelayanan
- Citra baik lembaga pendidikan.
Keempat, Tujuan Manajemen Pembiayaan Sekolah Islam Terpadu. Aminuddin, menegaskan bawa tujuan manajemen pembiayaan adalah:
- Produktivitas, memiliki arti sebagai perbandingan antara hasil yang dicapai (output) dengan keseluruhan sumber daya yang digunakan (Input).
- Efektivitas, adalah terkait dengan tingkat pemenuhan output atau tujuan proses. Semakin tinggi pencapaian target dan tujuan dalam suatu proses maka dapat dikatakan proses tersebut semakin efektif.
- Efisiensi adalah ukuran yang berhubuNgan dengan tingkat penggunaan berbagai sumber daya dalam suatu proses semakin sedikit penggunaan sumber daya, maka prosesnya dikatakan semakin efisien.
      Pendidikan adalah proses sistematis yang memerlukan pengelolaan biaya yang efektif untuk mencapai tujuan mencerdaskan bangsa. Manajemen pembiayaan di Sekolah Islam Terpadu meliputi perencanaan, pengorganisasian, dan pengawasan keuangan. Efisiensi, efektivitas, dan produktivitas menjadi kunci dalam pengelolaan biaya pendidikan untuk meningkatkan kualitas layanan dan citra lembaga.
 *) Tulisan ini disarikan dari Bahan Ajar Mata Kuliah Sekolah Islam Terpadu Part 10 Pengelolaan Biaya Pendidikan: Sekolah Islam Terpadu. Dosen Pengampu Prof. Dr. H. A. Rusdiana, M. M.
Salma Azizah Salsabila, Lahir pada tanggal 07 September 2003, merupakan anak pertama dari pasangan Bapak Ade Hadi dan Ibu Kokom Komariah. Alamat tinggal saat ini di jalan Kosambi Gudang SikatRt. 002 Rw. 002 No. 10 Kelurahan Pasir Biru, Kecamatan Cibiru, Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat, Indonesia, 40615. No Hp 089687897374. Email: salmaazizahsalsa07@gmail.com. Pendidikan: Sekolah Dasa/SDN Sakawayana 2 lulus tahun 2015, Sekolah Menengah Pertama/Mts Ma'Arif 1 Malangbong lulus tahun 2018, Sekolah Menengah Atas/MA Ma'Arif 1 Malangbong lulus tahun 2021 dan sekarang Kuliah di  Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung Jurusan Manajemen Pendidikan Islam.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H