Mohon tunggu...
Salma Alifia Putri
Salma Alifia Putri Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang Semester 4

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Investasi Berkedok Sedekah?

21 Mei 2022   07:33 Diperbarui: 21 Mei 2022   07:42 235
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Apa itu Investasi?

Investasi adalah aktivitas penanaman modal baik berupa uang atau aset berharga ke dalam suatu benda atau lembaga dengan harapan pemodal atau investor akan mendapatkan keuntungan yang lebih besar dari modal awal pada instrumen tertentu dalam jangka waktu tertentu. 

Jenis Investasi

Investasi secara umum terbagi menjadi 2 yakni: Investasi Jangka Pendek dan Investasi Jangka Panjang. Tentu kedua nya memiliki perbedaan diantaranya adalah jangka waktu, modal awal, tujuan hingga resiko yang akan terjadi. Investasi jangka pendek bisa dilakukan dengan modal yang kecil. 

Tujuan dari investasi jangka pendek biasa nya adalah untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dalam waktu yang dekat, sehingga waktu yang dibutuhkan juga tidak terlalu lama dan modal nya pun bisa dimulai dari ratusan ribu rupiah. 

Namun, investasi jangka pendek juga menawarkan resiko yang bisa dibilang cukup tinggi, seperti pergerakan harga pasar yang selalu naik turun atau tidak stabil. Sedangkan investasi jangka panjang, keuntungan yang didapatkan akan besar atau pun maksimal karena sebanding dengan apa yang sudah dikeluarkan di modal awal. 

Tujuan investasi jangka panjang adalah untuk mempersiapkan "dana masa depan". 

Belakangan ini ada salah satu Ustadz kondang tanah air, dengan inisial YM banyak menuai sorotan publik. Hal ini diketahui berkaitan dengan investasi berkedok sedekah yang dilakukannya.. Bahkan di berbagai platform sosial media, banyak berseliweran potongan video yang menampilkan sang ustad sedang berceramah sambil "memalak" kepada para jamaah. 

Tak hanya itu, belakangan juga muncul sejumlah orang yang mengaku ditipu oleh nya dengan dalih investasi  sekaligus sedekah yang dulu dikenal dengan sebutan "patungan usaha". Namun ditengah jalan kemarin, patungan usaha tersebut terganggu dengan beberapa kendala.

Ustadz kondang berinisial YM ini mendapatkan beberapa gugatan dari masyarakat, yaitu gugatan program tabung tanah pertama, berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Tangerang, Kamis (6/1/2022), gugatan pertama terdaftar dengan nomor 1366/Pdt.G/2021/PN Tng yang diajukan oleh Sri Sukarsi dan Marsiti.  

Program tabung tanah kedua tercatat dengan nomor 1391/Pdt.G/2021/PN Tng terkait perbuatan melawan hukum.

Ada tiga nama penggugat yaitu Surati, Yeni Rahmawati dan Aida Alamsyah. Dalam perkara ini Ustadz YM digugat membayar total Rp 560.156.390 untuk 3 penggugat. Untuk gugatan ketiga diketahui tercatat dengan nomor 1340/Pdt.G/2021/PN Tng terkait Wanprestasi. 

Ada 12 penggugat atas nama Lilik Herlina, Siti Khusnul Khotimah, Elly Wahyuningtias, Aan Yuhana, Norlinah, Yun Dwi Siswahyudi, Tri Restutiningsi, Nur'aini, Atikah, Tommy Graha Putra, Umi Latifah dan Nanang Budiyanto. 

Sedangkan untuk tergugat tercatat 3 nama yang ketiga nya digugat karena diduga melakukan wanprestasi (ingkar janji) terkait patungan hotel dan apartemen umroh-haji hingga mendapat  gugatan Rp. 98.000.000.000.000,-.


Dalam petitumnya (hal yang dimintakan penggugat kepada hakim untuk dikabulkan), penggugat menyatakan ustad YM telah melakukan perbuatan hukum, yaitu berupa pengumpulan dana yang tidak sah. 

Para penggugat juga meminta hakim menghukum ustad YM membayar uang paksa atau dwangsom sebesar Rp 5.000.000 per hari kepada para penggugat sejak tanggal putusan ditetapkan.

Beberapa pendakwah lainnya juga ikut serta memberikan tanggapan dan setelah mengamati lebih, cara yang ia gunakan terkesan seperti "menodong". Tindakan yang dilakukan oleh ustad berinisial YM itu bisa membuat orang-orang lari dari suatu kebaikan. Nabi saja memberikan contoh bersedekah dengan cara yang sederhana, tidak harus dengan harta yang melimpah. 

Sebagaimana yang dijelaskan dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Muslim, Ahmad dan Abu Daud bahwasanya Rasulullah SAW bersabda yang artinya: "Janganlah kalian meremehkan perkara-perkara kecil, karena segala sesuatu bisa bernilai sedekah." Allah SWT juga telah menjamin bahwa orang yang rajin bersedekah, hartanya tidak akan berkurang sepeser pun. 

Namun, harta yang disedekahkan akan diganti dengan berlipat ganda, "Perumpamaan nafkah yang dikeluarkan oleh orang yang menafkahkan hartanya dijalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, yang pada tiap bulirnya terdapat seratus biji. 

Allah akan melipat gandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki dan Allah Maha Luas (Karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui". (Al-Baqarah 2:261)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun