Referensi:
- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI. (2020). Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Dapodik mencatat bahwa lebih dari 20% tenaga pengajar di Indonesia adalah guru honorer, dengan distribusi yang besar di daerah terpencil.
 Â
- Badan Pusat Statistik (BPS) (2021). Statistik Pendidikan Indonesia. Jakarta: Badan Pusat Statistik. Laporan BPS ini menunjukkan ketimpangan yang ada dalam jumlah dan kualitas guru antara daerah perkotaan dan pedesaan, serta pengaruh kesejahteraan terhadap kualitas pendidikan.
 Â
- Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP). (2019). Laporan Evaluasi Mutu Pendidikan di Daerah Terpencil. Yogyakarta: LPMP. Studi LPMP ini mengungkapkan bahwa sekolah-sekolah di daerah terpencil yang mengandalkan guru honorer cenderung memiliki kualitas pengajaran yang lebih rendah karena terbatasnya fasilitas dan dukungan pemerintah.
- The Jakarta Post. (2022). "Thousands of Indonesian Honorary Teachers Face Uncertain Future Amid Push for Permanent Status." The Jakarta Post. Artikel ini membahas upaya para guru honorer yang sedang memperjuangkan status kepegawaian yang lebih pasti dan pengakuan yang lebih besar dari pemerintah.
- Unicef Indonesia. (2021). Education Quality and Equity in Indonesia. Jakarta: UNICEF. Laporan UNICEF ini menyoroti bagaimana ketimpangan dalam distribusi guru, terutama guru honorer, berpengaruh pada ketidaksetaraan pendidikan di berbagai wilayah di Indonesia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!