Mohon tunggu...
Salma Dinda Regina
Salma Dinda Regina Mohon Tunggu... Jurnalis - Digital Creator

“If you want to be a writer, you must do two things above all others: read a lot and write a lot.” — Stephen King

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Peran Strategis Puskesmas sebagai Pusat Pendidikan Kesehatan Masyarakat Terpadu dalam Mencapai Tujuan Nasional

1 Mei 2022   21:41 Diperbarui: 11 Mei 2022   11:42 526
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Di Indonesia kondisi umum kesehatan masyarakat dipengaruhi oleh faktor perilaku, lingkungan, dan pelayanan kesehatan. Kemudian, pelayanan kesehatan terdiri dari bagian-bagian seperti ketersediaan dan mutu fasilitas pelayanan kesehatan, perbekalan Kesehatan dan obat, tenaga kesehatan, pembiayaan dan manajemen Kesehatan

Dalam upaya mencapai tujuan nasional Indonesia dalam Rakerkesnas (Rapat Kerja Kesehatan Nasional) 2020 memiliki program prioritas dengan judul  "Peningkatan Pelayanan Kesehatan Menuju Cakupan Kesehatan Semesta". Disisi lain program prioritas nasional mencakup penurunan AKI (Angka Kematian Ibu) dan AKB (Angka Kematian Bayi), penurunan stunting, pengendalian penyakit dan germas. 

Disisi lain, penyelenggaraan program ini dilakukan melalui penguatan fungsi puskesmas, yankes dasar PIS-PIK, penguatan yankes di DPTK, penyediaan sarpras dan alat, sistem rujukan, akreditasi dan mutu yankes dan inovasi yankes.

Humas Jabar dalam beritanya berdasarkan apa yang diucapkan Gubernur Provinsi Jawa Barat peran strategis puskesmas ini sangat penting berkaca dari Thailand yang dinilai oleh WHO sebagai negara yang baik dalam menangani Kesehatan masyarakat semasa pandemi COVID-19 karena memaksimalkan peran Primary Health Care (PHC) atau puskesmasnya. 

Di Indonesia Puskesmas menjadi tulang punggung pelayanan kesehatan tingkat pertama. (Sanah, 2017)Puskesmas atau pusat kesehatan masyarakat dalam Permenkes RI No. 43 Tahun 2019 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat memiliki prinsip meliputi; a. paradigma sehat; b. pertanggungjawaban wilayah; c. kemandirian masyarakat; d. ketersediaan akses pelayanan kesehatan; e. teknologi tepat guna; dan f. keterpaduan dan kesinambungan. Melalui prinsip penyelenggaran puskesmas tersebut, puskesmas memiliki peran strategis melalui upaya kesehatan masyarakat, dan collaborative governance untuk mencapai tujuan nasional.

UPAYA KESEHATAN MASYARAKAT

Menurut Permenkes RI No. 43 Tahun 2019 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat, Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) adalah setiap kegiatan untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan serta mencegah dan menanggulangi timbulnya masalah kesehatan dengan sasaran keluarga, kelompok, dan masyarakat. 

Selain itu aktivitas UKM meliputi; apenyusunan perencanaan kegiatan masyarakat dan kebutuhan pelayanan; b. advokasi dan sosialisasi kebijakan; c. melaksanakan komunikasi, informasi edukasi dan pemberdayaan kesehatan; d. menggerakkan masyarakat untuk menganalisa dan menyelesaikan masalah Kesehatan; e. memberikan Pelayanan Kesehatan yang berorientasi pada keluarga, kelompok, dan masyarakat dengan mempertimbangkan faktor biologis, psikologis, sosial, budaya, dan spiritual dan masih banyak lagi.

IPM (Indeks Pembangunan Manusia) diukur oleh 3 sektor pembangunan ekonomi, pendidikan dan kesehatan. Dalam hal ini, UNDP (United Nation Development Programme) merilis data indonesia 2020 berada pada peringkat 107 dari 189 negara dan peringkat ke 5 di asia tenggara yang memiliki selisih jauh dari Singapura, Malaysia, brunei Darussalam dan Thailand. IPM pada sisi kesehatan sangat dipengaruhi oleh kemandirian masyarakat. 

Hal ini terjadi karena muatan dari pembangunan kesehatan ini mencakup Angka Harapan Hidup (AHH) dan angka harapan hidup dipengaruhi oleh ukuran keberhasilan pengendalian penyakit menular, penyakit terkait kehamilan, penyakit terkait gizi dan masih banyak lagi. Tentunya, Kenaikan AHH dipengaruhi oleh kondisi kemandirian masyarakat.

Kemandirian kesehatan tidak hanya terbangun melalui fasilitas kesehatan tetapi pada masyarakat yang sadar pentingnya terhadap kesehatan yang berawal dari pribadi, keluarga dan masyarakat. Dengan selisih yang jauh Indonesia dengan negara asia tenggara yang lain dan peringkat menengah di dunia dalam hal IPM maka, kemandirian masyarakat ini masih belum terbangun secara aktif. 

Memberdayakan masyarakat hidup seat terhadap kondisi kesehatan lingkungan yang ada sangat penting dan wajib digalakan. Permasalahan dilapangan belum ada program yang digalakan secara aktif dimasyarakat untuk mencapai tujuan nasional.

COLLABORATIVE GOVERNANCE

Collaborative governance (pemerintahan kolaboratif) adalah cara pengelolaan pemerintahan yang melibatkan aktor-aktor pemangku kepentingan diluar pemerintahan atau negara. 

Dalam hal ini, kolaborasi tentunya kegiatan mendasar yang membangun komunikasi jaringan sosial. Collaborative governance terbentuk atas multi partner governance yang bisa terdiri dari masyarakat, komunitas sipil, dan sektor swasta mampu memberikan kebijakan yang deliberatif konstruktif. Selain itu, Collaborative governance menjadi suatu sistem yang terintegrasi dengan hubungan terkelola melintasi batas-batas organisasi formal dan informal.

Pengaruh Collaborative governance dalam usaha pembangunan kesehatan melalui puskesmas sangat banyak. Kesadaran masyarakat masih menjadi kunci dalam upaya pembangunannya tentunya, peran masyarakat, komunitas sipil dan sektor swasta yang sadar mengambil peran dalam aktivitas usaha pembangunan kesehatan untuk upaya peningkatan kesehatan (promotif), pencegahan penyakit (preventif), penyembuhan penyakit (kuratif). 

Disisi lain, Collaborative governance masih terasa asing di telinga para birokrat dan inovasi ini masih dirasa sulit untuk dilakukan sehingga menghambat proses usaha pembangunan masyarakat.

SOLUSI

Upaya kesehatan masyarakat yang dibalut dengan Collaborative governance dalam upaya pembangunan kesehatan untuk meningkatkan puskesmas sebagai tulang punggung pelayanan kesehatan tingkat pertama memiliki peran strategis sebagai pusat pendidikan kesehatan masyarakat terpadu dalam mencapai tujuan nasional. 

Puskesmas yang menjadi sarana edukasi, mengadvokasi dan memberikan pelayanan kesehatan terbaik masih masif melibatkan peran multi partner governance. Keterlibatan antar peran mampu memberikan kemudahan dan kecepatan penyelesian masalah dilapangan.

Collaborative governance bisa dilakukan dengan pola pemerintahan bekerja sama dengan sektor swasta memberikan sosialisasi atau pembinaan mengenai kesehatan yang disesuaikan dengan keadaan lingkungan serta program prioritas nasional. 

Kemudian dari hasil sosialisasi masyarakat serta organisasi melanjutkan program tersebut kepada masyarakat yang lain serta sesama anggota organisasi. Selain mudah Collaborative governance mampu memotong biaya yang besar dan menciptakan kedekatan terhadap masyarakat serta membangun relasi sosial yang dibutuhkan oleh pemerintahan.

Rendra Renggana Mahesa

Administrasi Publik

Universitas Muhammadiyah Bandung

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun