Mohon tunggu...
Salma Aini
Salma Aini Mohon Tunggu... Lainnya - Salma Luklu'ul Aini

Saya adalah makhluk sosial memiliki otak paling nesar dari makhluk-makhluk lain berjalan dengan dua kaki dan memiliki dua tangan. Saya akan belajar dan terus belajar.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Akankah BK Ikut Andil dalam Pembenahan Pendidikan 2018?

1 Mei 2018   19:42 Diperbarui: 1 Mei 2018   20:27 554
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dapat kita ketahui bahwa pendidikan di Indonesia mengalami ketimpangan antara pendidikan desa dan kota. Hal ini menandakan bahwa pendidikan Indonesia dinilai kurang mampu menyeragamkan keduanya. Mendikbud Muhadjir Effendi menegaskan tahun ini adalah tahun pembenahan pendidikan di Indonesia.

Permasalahan lain adalah kebijakan, model pendidikan, hingga kurikulum yang digunakan. Masyarakat juga memiliki pemikiran yang selalu menyeragamkan kemampuan seorang siswa dengan siswa lainnya, termasuk orangtua dan guru. Mereka secara maksimal mengajar agar para siswa memiliki hasil yang mereka targetkan.

Namun, tidak semua siswa selaras dengan hal ini.  Karena banyak diantara mereka yang mencerna pelajaran tidak sesuai bobot pelajaran tersebut. Disinilah BK seharusnya beraksi, menanyakan berbagai sebab mengapa hal itu bisa terjadi. BK dapat berbincang dengan guru atau orangtua siswa untuk menyelesaikan hal tersebut.

Permasalahan tersebut dapat diselesaikan melalui berbagai cara, salah satunya melalui konseling sekolah yang dilakukan oleh siswa, guru, dengan pihak-pihak terkait seperti konselor.

Konseling sekolah adalah penyelenggaraan kegiatan BK di sekolah. Istilah konselor secara resmi digunakan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 dengan menyatakan "konselor adalah pendidika" dan dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2005 menyatakan bahwa "konselor adalah pelaksana pelayan konseling di sekolah" yang sebelumnya menggunakan istilah BP, guru BP/BK dan guru pembimbing.

Maka, seharusnya wajib bagi BK untuk ikut andil dalam pembenahan pendidikan tahun2018 karena BK termasuk mata pelajaran tersendiri di dalam pendidikan baik SD, SMP, ataupun SMA. Untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang dihadapi siswa menyangkut pendidikan maka BK harus bergerak aktif terhadap penyelesaian tersebut.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun