Mohon tunggu...
Salma Neyia Iqbal
Salma Neyia Iqbal Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Ilmu Komunikasi FISIP Universitas Muhammadiyah Jakarta

Mahasiswa Ilmu Komunikasi FISIP Universitas Muhammadiyah Jakarta

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Informasi yang Berlebihan: Pedang Bermata Dua Komunikasi Massa di Era Digital

5 Juli 2024   09:43 Diperbarui: 5 Juli 2024   09:59 192
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Era digital sudah mengubah cara kita dalam melakukan komunikasi dan menerima informasi dimana sekarang kita berada pada dunia yang penuh dengan berbagai informasi, internet dan media sosial membuat kita menjadi tenggelam di lautan informasi dari berbagai sumber setiap hari. Yang menjadikan kita dapat belajar berbagai topik dan bisa terhubung dengan manusia global, akan tetapi berpotensi menjadi pedang bermata dua. Di satu sisi kita dapat mengakses informasi dari berbagai sumber dengan mudah, di sisi lain kemudahan ini memunculkan informasi yang berlebihan.

Menurut Edmunds (2000) yang menggambarkan kelebihan informasi atau information overload sebagai titik dimana seseorang memiliki begitu banyak informasi sehingga menyebabakan informasi yang dimiliki tersebut tidak lagi menjadi efektif untuk digunakan sebagai penunjang kebutuhan, kepemilikan informasi yang diharapkan dapat menjadi solusi justru mengakibatkan permasalahan baru seperti rasa takut untuk tertinggal (Fear Of Missing Out), stres, dan kebingungan di lingkungan personal.

Media sosial menjadi platform utama bagi manusia secara global untuk saling terhubung, mendapatkan berita secara cepat dan real time juga saling berbagi informasi, namun sayangnya media sosial menjadi salah satu penyebab utama dari adanya kelebihan informasi.

Berdasarkan laporan survei hasil kolaborasi Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bersama Katadata Insight Center (KIC) dengan tajuk Status Literasi Digital di Indonesia pada tahun 2022, hasil dari laporan menunjukkan mayoritas atau sekitar 26% orang Indonesia yang disurvei bisa mengakses internet lebih dari 6 jam sehari. Banyaknya informasi yang beredar di media sosial membuat kita sulit untuk memproses dan memilah mana yang benar dan tidak, karena di era  sekarang siapa pun dapat mengunggah suatu informasi dan ketika kita terpapar suatu informasi maka kita akan menjadikan media sosial dan internet sebagai rujukan klarifikasi hoaks hal ini dibuktikan oleh survei literasi digital yang menunjukkan presentase yang sangat tinggi yaitu sebesar 55,53%.  Diperlukan kejelian beserta ketelitian disaat akan melakukan verifikasi berita yang beredar sehingga dapat menemukan kebenaran dari informasi tersebut.

Ketakutan Tertinggal Trend Berujung Kriminal: FOMO dan Pinjol Picu Tragedi

Salah satu akibat dari adanya informasi yang berlebihan adalah terjadinya fenomena yang sering dikenal dengan istilah FOMO (Fear Of Missing Out) mengutip dari pendapat Przybylski (2013:1481) adalah suatu kondisi dimana seseorang merasa gelisah setelah melihat atau mengecek media sosial dan menyaksikan aktivitas yang menyenangkan yang dilakukan oleh teman atau orang lain diluar sana, serta keinginan yang besar untuk tetap terhubung dengan apa yang dilakukan orang lain di internet. Akibatnya individu akan berusaha untuk tetap terhubung dengan apa yang dilakukan orang lain melalui internet.

Fenomena fear of missing out sedang marak dikalangan anak muda Indonesia, dimana supaya tidak di cap ketinggalan zaman dan trend sehingga memaksakan diri untuk mengikuti apa yang sedang trend tanpa melihat kemampuan ekonominya. Pinjaman online yang mudah dimana hanya memerlukan beberapa dokumen pribadi seperti kartu tanda penduduk, juga foto selfie dengan KTP yang mempunyai penawaran pencairan dana secara instan juga dengan limit pinjaman dengan nominal angka yang menggiurkan menjadikannya sebagai angin segar. Minimnya edukasi mengenai bagaimana dampak dari pinjaman online itu sendiri membuat anak muda terjerat di pinjaman online legal bahkan ilegal, tak jarang bagi orang yang mempunyai tunggakan pembayaran pinjaman online tak sanggup untuk membayar sehingga potensi melakukan tindakan kriminal itu ada.

Salah satu diantara kerugian menggunakan pinjol dan tidak sanggup membayar adalah skor BI Checking yang buruk menjadikan anak muda susah untuk mendapatkan beasiswa, pekerjaan, bahkan hingga kredit pinjaman rumah (KPR). Seperti kasus pembunuhan mahasiswa Universitas Indonesia karena terjerat pinjol pada bulan Agustus 2023 lalu, Altafasalya Ardnika Basya mahasiswa Universitas Indonesia membunuh Muhammad Naufal Zidan yang merupakan juniornya. Altaf membunuh Naufal karena terjerat pinjamal online dan mempunyai keinginan untuk memiliki harta yang dimilikinya, Altaf bingung dan putus asa sudah mencoba berbagai cara untuk mengatasi permasalahan ini namun tak ada hasil sehingga menjadikan Naufal sebagai sasaran yang dianggap harta benda yang dipunya dapat melunasi hutang Altaf.

 

Mindfulness di Era Digital: Menghadapi Overload Informasi dengan Tenang

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun