Mohon tunggu...
Salma R.A.A
Salma R.A.A Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Pamulang Fakultas Ekonomi Prodi Manajemen S1

You Can Do It!

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Cara Mempertahankan Bisnis di Masa Pandemi Covid-19

9 April 2021   21:36 Diperbarui: 9 April 2021   21:41 194
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS


Mengatur keuangan penting dalam berbisnis karena mengatur keuangan dalam berbisnis akan menghindarkan bisnis dari kerugian. Caranya yaitu membuat perencanaan pendapatan, membuat anggaran secara rutin karena dapat membatasi pengeluaran sesuai dengan anggaran yang sudah ditentukan sebelumnya dan menggunakan keuntungan untuk memperluas usaha agar terus berkembang.


6.Memaksimalkan pelayanan bisnis


Memaksimalkan pelayanan bisnis dengan cara komunikasi yang optimal kepada karyawan, pemasok , serta pelanggan, sebisa mungkin bisa memberikan respond yang cepat dan ramah kepada konsumen, dengan begitu konsumen akan lebih tertarik untuk membeli di perusahaan/toko yang kita miliki dibanding perusahaan/toko lain.


Inilah cara pelayanan bisnis yang tidak boleh ditinggalkan untuk berlangsungnya kegiatan bisnis di masa pandemi. Semoga bermanfaat untuk para pengusaha yang sedang berjuang dalam mempertahankan bisnisnya di masa pandemi covid-19.

Penulis :


Meti
Ninda Purnaning Mahanani
Salma Rhaudhatul Adawiyah Achmad


Mahasiswa Universitas Pamulang Fakultas Ekonomi Prodi Manajemen


Tangerang, 09 April 2021

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun