Indonesia Emas 2045 merupakan mimpi pemerintah untuk mewujudkan Indonesia yang mampu bersaing dengan banyak negara maju. Tahun 2045 dipilih karena bertepatan dengan 100 tahun kemerdekaan Indonesia. Pencapaian impian dan visi Indonesia Emas 2045 dibangun  dengan 4 pilar berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945) sebagai dasar berbangsa, bernegara, dan konstitusi. Isi dari 4 pilar tersebut, yaitu:
1. Pembangunan Manusia serta Penguasaan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
2. Pembangunan Ekonomi Berkelanjutan
3. Pemerataan Pembangunan
4. Pemantapan Ketahanan Nasional dan Tata Kelola
Selain dari isi 4 pilar visi Indonesia Emas 2045, terdapat pula tujuan dari adanya 4 pilar yang berasal dari alinea keempat dalam Undang-Undang Dasar 1945, yaitu:
1. Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia
2. Memajukan kesejahteraan umum
3. Mencerdaskan kehidupan bangsa
4. Melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial
Dalam Forum A1 yang diselenggarakan pada Kamis, 14 November 2019, di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Presiden Joko mengatakan bahwa infrastruktur dan pengembangan sumber daya manusia merupakan dua tahapan awal bagi sebuah negara berkembang untuk kemudian menjadi negara maju. Dua tahapan awal tersebut sangat disadari oleh Presiden Joko Widodo dan memotivasinya untuk berfokus pada hal tersebut. Presiden Joko Widodo berfokus pada dua hal tersebut dalam rangka untuk mewujudkan Visi Indonesia Emas tahun 2045. Hal ini dikutip dari perkataan Presiden Joko Widodo, "Memang tahapan besarnya itu. Infrastruktur ini kita kerjakan dan nanti akan terus tetap dilanjutkan. Kemudian kita akan masuk ke agenda besar yang kedua, ini yang lebih sulit menurut saya, pembangunan sumber daya manusia".
Pada saat ini, laju kelahiran yang terjadi pada masyarakat Indonesia mengalami peningkatan yang sangat drastis. Hal ini dapat menyebabkan terjadinya bonus demografi. Bonus demografi adalah salah satu langkah awal yang harus dimanfaatkan sebaik mungkin agar dapat menjadikan Indonesia yang lebih baik. Untuk memanfaatkan bonus demografi tersebut, terdapat beberapa hal yang harus dilakukan, yaitu dimulai dari peningkatan kualitas pelayanan kesehatan, kualitas pendidikan, pengendalian jumlah penduduk, dan kebijakan ekonomi demi mendukung terwujudnya fleksibilitas tenaga kerja.
Selain itu, dalam hal pembangunan dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia yang akan menjadi program prioritas pemerintah mulai tahun 2020 mendatang, tetapi Presiden Joko Widodo menggarisbawahi bahwa saat ini negara Indonesia masih membutuhkan pembangunan infrastruktur sebagai fondasi awal kemajuan.
Namun, selain dua langkah awal yang menjadi fokus pemerintah, terdapat hambatan yang harus dibenahi sejak awal, yaitu ketidakmerataan yang terjadi dalam berbagai bidang, baik masalah pendidikan, etika, ekonomi, politik, infrastruktur, serta fasilitas penunjang. Misalnya, pembangunan yang secara masif dan besar-besaran yang dilakukan pemerintah Indonesia jangan hanya berfokus di Pulau Jawa saja, tetapi juga pulau-pulau terluar dan terpencil di Indonesia. Hal ini dilakukan dalam rangka untuk melaksanakan pemerataan kualitas infrastruktur di Indonesia. Selain itu, untuk meningkatkan kualitas pendidikan dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang bermutu, berpendidikan serta memiliki keterampilan tinggi, perlu adanya pengembangan di masyarakat, baik pendidikan formal, maupun non-formal. Hal ini perlu dilakukan agar masyarakat-masyarakat dalam usia produktif memiliki kesempatan untuk dapat menempuh pendidikan tinggi atau pendidikan keterampilan agar mereka dapat berdaya dalam hidupnya, serta mampu memutuskan hal yang ingin dicapainya.
Selain kedua hal diatas, hal lainnya yang perlu diperhatikan pemerintah adalah korupsi di Indonesia yang harus diselesaikan atau diminimalisir. Tak dapat dipungkiri bahwa tingkat korupsi di Indonesia masih sangat tinggi. Korupsi juga sudah terjadi sejak zaman Indonesia baru merdeka. Komisi Pemberantasan Korupsi juga dirasa tidak tegas, baik dalam menangani atau meminimalisir perkara korupsi, maupun Undang-Undang yang diciptakan untuk menghukum pelaku korupsi. Padahal, salah satu syarat lain untuk mewujudkan visi Indonesia Emas adalah Indonesia bebas korupsi. Oleh karena itu, perlu adanya upaya yang tegas dari pemerintah untuk menindak pelaku-pelaku yang terlibat dalam korupsi, dengan diberantasnya pelaku korupsi dari pemimpin atau dalangnya, maupun anak-anak buah atau tangan kanan yang terlibat di dalamnya.
Berdasarkan hal ini, jika diteliti dari prinsip dalam strategi pengembangan masyarakat, prinsip yang digunakan adalah Prinsip Pengembangan Masyarakat, dimana prinsip ini sesuai dengan konsep pengembangan masyarakat yang juga dilakukan oleh pemerintah, yaitu pengembangan yang berkaitan dengan partisipasi masyarakat. Dalam konteks prinsip ini, prinsip ini pada dasarnya berbicara tentang konsep perjuangan kelas, dimana terdapat partisipasi masyarakat untuk bisa menentang, melawan, atau bahkan membebaskan diri dari orang-orang berkuasa yang menindas suatu entitas masyarakat tertentu. Lalu, terdapat tujuan dalam kaitannya dengan prinsip strategi pengembangan masyarakat, yaitu:
1. Meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang lebih berkeadilan, yang diharapkan dapat meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), agar memiliki taraf hidup yang lebih baik, sehingga prinsip keadilan dalam tatanan masyarakat bisa tercapai.
2. Meningkatkan kesempatan wajib belajar, yang diharapkan agar setiap warga negara memiliki kesempatan yang sama dalam mengakses pendidikannya, sehingga dalam hal pemberlakuan wajib belajar selama 12 tahun yang ada di Indonesia dapat terakses oleh seluruh masyarakat secara merata.
Dalam mewujudkan tujuan tersebut, pendekatan yang digunakan dari strategi pengembangan masyarakat adalah Pendekatan Pemberdayaan (The Empowerment Approach). Pendekatan ini dilakukan dengan melihat kemiskinan sebagai akibat dari proses politik dan berusaha memberdayakan dan melatih masyarakat untuk mengatasi ketidakberdayaannya. Pendekatan ini bertujuan untuk memperkuat posisi masyarakat lapisan bawah terhadap kekuatan-kekuatan penekan pada setiap bidang dan sektor kehidupan masyarakat. Adanya hal ini dapat meningkatkan kesadaran mengenai hak-hak mereka sesuai prosedur hukum yang berlaku sekaligus membuat pengetahuan masyarakat tentang hukum menjadi lebih luas.
Daftar Pustaka
4 Pilar Visi Indonesia, https://indonesiabaik.id/infografis/4-pilar-visi-indonesia-2045, diakses pada 26 Maret 2023, pukul 20.05 WIB
Tantangan: Persiapan Bonus Demografi Menuju Indonesia Emas 2045, https://www.kompasiana.com/yusrinramli4996/5cd92f576db84310d50e9e56/tantangan-persiapan-bonus-demografi-menuju-indonesia-emas-2045, diakses pada 26 Maret 2023, pukul 21.13 WIB
Tahapan Besar Menuju Indonesia Emas 2045, https://www.presidenri.go.id/siaran-pers/tahapan-besar-menuju-indonesia-emas-2045/, diakses pada 26 Maret 22.24 WIB
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H