Mohon tunggu...
Salma Syenadri
Salma Syenadri Mohon Tunggu... Mahasiswa - Salma Syenadri - Mahasiswa Sosiologi FIS UNJ

Mahasiswa Sosiologi FIS UNJ

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Program Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RS-RTLH) di RW 011, Kota Depok

20 Mei 2022   23:27 Diperbarui: 20 Mei 2022   23:29 352
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Indonesia merupakan salah satu negara yang masih menyandang status "Negara Berkembang". Hal ini dikarenakan masih banyak program pembangunan yang dilakukan pemerintah Indonesia, demi meningkatkan taraf hidup masyarakat. Namun, hingga kini, dari sekian banyak program pembangunan, belum ada yang berdampak secara signifikan untuk masyarakat. Belum ada program yang dapat mengentaskan masalah-masalah di masyarakat hingga ke akarnya. Salah satu masalah yang belum tuntas hingga saat ini adalah masalah kemiskinan.

Kemiskinan merupakan kondisi seseorang yang tidak mampu memenuhi kebutuhan minimum secara optimal. Kebutuhan minimum yang dibutuhkan setiap orang adalah kebutuhan primer, seperti makanan, pakaian, dan tempat tinggal. Masih banyak sekali tingkat masyarakat miskin di Indonesia, karena program yang dicanangkan pemerintah tidak menyelesaikan masalah tersebut hingga ke akarnya. Contohnya, selama Indonesia dilanda pandemi Covid-19, salah satu program bantuan yang dicanangkan pemerintah, yaitu Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk diberikan kepada masyarakat yang kurang mampu. Tujuan dari program tersebut sejujurnya baik, namun tidak tepat untuk mengentaskan masalah kemiskinan yang masih dirasakan masyarakat menengah kebawah.

Sama dengan kebutuhan primer lainnya, seperti kebutuhan papan/tempat tinggal. Masih banyak masyarakat yang tidak memiliki rumah karena keterbatasan ekonomi. Oleh karena itu, dilakukan analisis terhadap salah satu program yang dilaksanakan secara masif di Kota Depok. Program tersebut adalah Program Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RS-RTLH). Analisis program ini dilakukan di salah satu daerah permukiman warga di Kota Depok. Sebelumnya, kita akan bahas sedikit mengenai program ini.

Apakah Program Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RS-RTLH) itu?

Program Rehabilitasi Sosial-Rumah Tidak Layak Huni (RS-RTLH) adalah program yang dijalankan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR) bersama dengan Kementerian Sosial. Program ini bertujuan memberikan bantuan kepada masyarakat untuk memperbaiki bagian rumahnya yang mengalami kerusakan yang disalurkan dalam bentuk bantuan dana. Namun, dana bantuan tersebut disalurkan dalam bentuk non-tunai dan tunai. Bantuan non-tunai disalurkan langsung kepada toko material yang ditunjuk oleh pihak pusat, dan toko material yang ditunjuk akan menyalurkan kebutuhan berupa bahan bangunan, serta bantuan dalam bentuk tunai akan disalurkan kepada penerima bantuan untuk membayar upah para pekerja bangunan. Jumlah dana bantuan yang disalurkan dari pihak pusat sebesar Rp23.000.000,- per rumah, dengan rincian Rp20.000.000,- untuk bahan bangunan dan Rp3.000.000,- untuk biaya para pekerja

Adapun kriteria rumah penerima bantuan RS-RTLH adalah Dinding dan/atau atap dalam kondisi rusak yang dapat membahayakan keselamatan penghuni, Dinding dan/atau atap yang terbuat dari bahan mudah rusak/lapuk, lantai terbuat dari tanah, papan, bambu/semen, atau keramik dalam kondisi rusak, tidak memiliki Mandi, Cuci, dan Kakus, serta luas lantai kurang dari 7,2 m2 per orang.

Analisis Studi Lapangan Program RS-RTLH di Kota Depok

Dalam menganalisis Program RS-RTLH, dilakukan studi lapangan oleh kelompok wilayah di Kota Depok yang dijadikan tempat untuk pelaksanaan studi lapangan adalah RT. 003/RW. 011, Kelurahan Tanah Baru, Kecamatan Beji, Kota Depok. Berdasarkan data yang didapat dari keterangan Ketua RT. 003 dan RW. 011, jumlah Kepala Keluarga (KK) di bawah RT sebanyak 200 KK, sedangkan di bawah RW sebanyak 2.600 KK. Penduduk di wilayah tersebut terbagi menjadi penduduk asli dan penduduk pendatang, dengan jumlah penduduk asli mendominasi wilayah tersebut.

Namun, di antara penduduk asli dan penduduk pendatang, rata-rata tingkat pendidikan penduduk asli adalah Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Sedangkan rata-rata tingkat pendidikan penduduk pendatang adalah Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Perguruan Tinggi (PT). Berdasarkan tingkat pendidikan penduduk asli dan penduduk pendatang, terjadi ketimpangan yang menciptakan kesenjangan di masyarakat, terutama dalam hal profesi dan tingkat pendapatan. Ragam profesi masyarakat RT. 003/RW. 011 didominasi oleh pekerja harian lepas dan sebagian kecil pegawai swasta. Tingkat pendidikan dan profesi mereka mempengaruhi pendapatan yang didapatkan. Pekerja harian lepas memiliki pendapatan sebesar Rp150.000/hari. Mereka pun baru bisa mendapatkan pendapatan jika masuk permintaan untuk bekerja dari orang.

Oleh karena itu, pelaksanaan program Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni di wilayah RT. 003/RW. 011, Kelurahan Tanah Baru, Kecamatan Beji, Kota Depok dinilai sudah berjalan dengan cukup baik. Program ini cukup membantu para keluarga penerima bantuan untuk memperbaiki kerusakan pada tempat tinggal mereka. Terdapat stakeholder yang terlibat didalamnya, antara lain:

1.) Masyarakat RW. 011 masyarakat dengan kondisi rumah yang rusak ataupun tidak layak huni dan berhak menerima manfaat bantuan program RS-RTLH,

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun