Suku Badui juga memiliki upacara adat seperti masyarakat adat pada umumnya. Salah satu upacara adat yang dilaksanakan yaitu Upacara Seba. Tujuan dari upacara ini sebagai bentuk rasa syukur Masyarakat Badui atas hasil panen, dan nantinya perwakilan laki-laki baik dari Badui-Dalam maupun Badui-Luar keluar dari daerah Badui menuju pusat pemerintahan Kabupaten Lebak tepatnya di pendopo Bupati Lebak untuk melakukan Upacara Seba. Upacara Seba sendiri juga merupakan momentum silaturahmi antara Suku Badui dengan pemerintah yang dilakukan setahun sekali. Masyarakat Badui biasanya membawa hasil panen seperti gula kawung, pisang tanduk (cau golek), dan laksa untuk diberikan kepada bapak gede dan ibu gede (bapak dan ibu bupati Lebak).
Keunikan Suku Badui lainnya juga terletak pada upacara pernikahan. Masyarakat Badui-Dalam menikah dengan sesama Masyarakat Badui-Dalam. Apabila ada yang menikah dengan orang Badui-Luar, maka status kewargaannya berubah menjadi Badui-Luar. Sebelum dilaksanakan pernikahan, biasanya diawali dengan prosesi lamaran. Proses melamar terdiri dari 3 tahap. Pertama, pihak laki-laki memberikan sirih ke pihak perempuan. Kedua, pihak perempuan membalas dengan memberikan sirih juga ke pihak laki-laki. Selanjutnya, pihak laki-laki mengabdikan diri ke rumah mertua dan memberikan cincin perak ke pihak perempuan. Ketentuan mahar yang diberikan oleh pihak laki-laki kepada pihak perempuan yaitu sebanyak 150-200 ekor ayam. Pihak mempelai dinikahkan oleh Puun di rumah pihak perempuan. Hal menarik lainnya yaitu Masyarakat Badui tidak mengenal poligami dan perceraian. Bagi mereka, kesetiaan merupakan hal yang wajib. Selesainya pernikahan hanya dapat terjadi apabila salah satu di antara pasangan suami istri meninggal dunia.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI