Mohon tunggu...
Salma Nabila
Salma Nabila Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

Salma Nabila ( 23107030038 )

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Thailand, Negara Pertama di Asia Tenggara yang Melegalkan Pernikahan Sesama Jenis

21 Juni 2024   19:48 Diperbarui: 21 Juni 2024   19:49 378
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

diambil dari pinterest @Athena
diambil dari pinterest @Athena

Siapa yang suka menonton Drama Thailand atau yang biasa disebut dengan Drathai? Bagi para pecinta drama Thailand tentu sudah tidak asing lagi dengan Gendre Boys Love (BL)  atau Gay, dimana Thailand ini sering memproduksi drama drama bertema perciintaan sesama jenis. Drama-drama yang menyoroti hubungan sesama jenis pertama kali muncul di layar televisi Thailand pada awal 2000-an. 

Namun, fenomena ini benar-benar meledak ke permukaan dengan popularitas yang meningkat dari beberapa serial pada dekade terakhir. Serial seperti "Love Sick", "SOTUS", dan "2gether: The Series" menjadi ikon drama gay Thailand yang mendapat perhatian besar, baik di dalam negeri maupun internasional. drama-drama ini telah membuka pintu untuk dialog yang lebih luas tentang hak-hak LGBT dan mempengaruhi perubahan sosial di Thailand.

Pada tanggal 19 Juni 2024, Thailand membuat sejarah dengan melegalkan pernikahan sesama jenis, menjadikannya negara pertama di Asia Tenggara yang melakukannya. 

Keputusan ini dicapai setelah Majelis Tinggi Senat Thailand memberikan persetujuan akhir dengan suara mayoritas yang signifikan: 130 suara setuju, hanya 4 menolak, dan 18 abstain terhadap perubahan UU perkawinan yang memungkinkan pasangan sesama jenis untuk menikah. Undang-undang tersebut akan berlaku 120 hari setelah diumumkan, sehingga pernikahan sesama jenis pertama mungkin bisa dilangsungkan akhir tahun ini.

Thailand telah lama dikenal memiliki reputasi toleransi terhadap komunitas LGBTQ+. Jajak pendapat yang dilaporkan oleh media lokal menunjukkan dukungan publik yang kuat terhadap pernikahan yang setara bagi pasangan sesama jenis. Meskipun demikian, mayoritas penduduk Thailand, yang mayoritas beragama Buddha, masih mempertahankan nilai-nilai tradisional dan konservatif dalam banyak hal.

Sebelum perubahan ini, Thailand telah mengakui berbagai identitas gender selain laki-laki dan perempuan. Negara ini mengakui 18 gender yang berbeda yaitu ada pria, wanita, tom, dee, tom gay, tom gay king, bi, boat, gay queen, gay king, tom guy queen, tom guy two way, lesbian, lady boy, adam, angee, cherry, dan samyaan, mencerminkan keragaman dalam identitas gender di masyarakatnya.

Pengesahan undang-undang ini membawa implikasi besar bagi pasangan sesama jenis di Thailand. Mereka kini memiliki hak yang sama dengan pasangan heteroseksual dalam hal seperti adopsi anak, warisan, dan keputusan medis darurat. Selain itu, undang-undang ini memungkinkan pasangan sesama jenis untuk menggunakan teknologi reproduksi, seperti IVF (In Vitro Fertilization), untuk memiliki anak.

Langkah Thailand dalam melegalkan pernikahan sesama jenis ini merupakan hasil dari upaya aktivis dan politisi selama lebih dari satu dekade. Meskipun beberapa usulan undang-undang sebelumnya tidak berhasil sampai ke parlemen, momentum ini menandai kemenangan bagi gerakan hak-hak LGBT di Thailand. 

Plaifah Kyoka Shodladd, anggota komite parlemen yang terlibat dalam proses ini, menyatakan kebanggaannya atas sejarah yang telah tercipta: "Hari ini cinta mengalahkan prasangka... setelah berjuang selama lebih dari 20 tahun, hari ini kita bisa mengatakan bahwa negara ini memiliki kesetaraan pernikahan."

Reaksi terhadap pengesahan ini sangat positif di kalangan anggota parlemen dan aktivis LGBT di Thailand. Mereka merayakan kemenangan ini dengan semangat solidaritas, melambai-lambaikan bendera pelangi di parlemen sebagai simbol dukungan terhadap komunitas LGBT. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun