Mohon tunggu...
Salma Awaliyah
Salma Awaliyah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Akuntansi

Selanjutnya

Tutup

Money

Pengaruh Covid-19 terhadap Nilai Tukar

23 Juni 2021   09:11 Diperbarui: 23 Juni 2021   10:56 119
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pandemic covid - 19 membuat kondisi perekonomian di seluruh negara termasuk Indonesia mengalami penurunan yang sangat signifikan. Menurunnya kondisi perekonomian tersebut berpengaruh terhadap banyak hal, salah satunya terhadap nilai tukar uang. Akibat dari adanya pandemic ini nilai tukar mata uang mengalami depresiasi dan fluktuasi. Nilai tukar rupiah terhadap dolar merupakan salah satu yang terkena imbas dari hal tersebut. Nilai tukar rupiah terhadap dolar mengalami pergerakan ke arah depresiasi dan fluktuasi yang cukup tinggi. Maret 2020 merupakan awal nilai rupiah terhadap dolar AS ini mengalami depresiasi yang disebabkan oleh mulai menyebarnya covid - 19 di Indonesia pada bulan itu.

Dua bulan sebelum menyebarnya covid - 19 ini nilai tukar rupiah terhadap dolar AS berada pada angka 13,662 rupiah per dolar AS, namun penurunan yang sangat signifikan mulai terjadi setelah menyebarnya pandemic ini. Tidak hanya rupiah yang mengalami pelemahan nilai tukar terhadap dolar AS. Namun, hampir seluruh mata uang di dunia mengalaminya. Hal ini disebabkan oleh menurun dan tidak stabilnya perekonomian di negara - negara tersebut.

Setelah pandemic covid -19 ini menyebar, nilai tukar rupiah anjlok hingga mencapai angka 16,741 per dolar AS.  Mengetahui hal tesebut membuat pemerintah dan bank sentral perlu melakukan tindakan yang sekiranya bisa memperkuat nilai tukar rupiah. Banyak upaya yang dilakukan oleh pemerintah dan bank sentral untuk memperkuat nilai tukar rupiah terhadap dolar AS tersebut. Upaya - upaya tersebut seperti pemerintah mengeluarkan Perpu No.1 Tahun 2020. Selain itu, pemerintah juga mengeluarkan perpres No.54 tahun 2020 tentang Perubahan Postur dan Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020.

Upaya yang dilakukan pemerintah dan bank sentral untuk menguatkan nilai tukar rupiah tersebut membuahkan hasil yang cukup memuaskan. Upaya tersebut berhasil membuat nilai tukar rupiah pun menjadi menguat. Pada awal bulan april nilai tukar rupiah terhadap dolar AS yang semula di angka 16.741 rupiah per dolar AS, menjadi 16.000 rupiah per dolar AS. Penguatan tersebut terus terjadi, dan pada pertengahan bulan april bisa mencapai 15.867 rupiah per dolar AS. Lalu, pada bulan - bulan selanjutnya terus mengalami peningkatan, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS bisa mencapai angka 14.000 rupiah per dolar AS. 

Menguatnya nilai tukar rupiah terhadap dolar AS hanya berlangsung selama bebeapa bulan saja. Dilansir dari data Bloomberg, pada bulan September pada saat penutupan diketahui kurs rupiah berada pada angka Rp. 14.785 per dolar AS. Kembali melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar AS tersebut, tidak lepas dari beberapa faktor yang mempengaruhinya. Faktor - faktor tersebut yang mempengaruhi kondisi perekonomian di kedua negara sehingga berpengaruh pula terhadap nilai tukar. Terdapat empat faktor yang mempengaruhinya, menurut Ibrahim Assuabi, yang merupakan seorang direktur dari PT TRFX Garuda Berjangka menyebutkan bahwa faktor pertama yang membuat nilai tukar kembali melemah adalah pelaku pasar yang sangat mengkhawatirkan.

Faktor kedua yang membuat nilai tukar melemah adalah covid - 19 yang telah menyebar di negara - negara bagian Eropa seperti Denmark dan Yunani dan negara - negara lainnya kembali menerapkan pembatasan - pembatasan.

Faktor ketiga, adanya rencana amandemen undang - undang dari Bank Indonesia. Rencana tersebut mengakibatkan munculnya pertanyaan - pertanyaan mengenai independensi bank sentral yang kemungkinan tidak lagi independen dalam menentukan kebijakan - kebiajakan yang ada, seperti kebijakan suku bunga maupun stimulus. Direktur dari PT TRFX tersebut juga menjelaskan bahwa pemerintah sudah berulang kali berupaya meyakinkan pasar bahwa wewenang dari Bank Indonesia sebenarnya telah dilaksanakan, namun dengan keadaan ekonomi di Indonesia yang bisa dikatakan sangat tidak baik mengakibatkan pemerintah dan Bank sentral kesulitan menjalankan wewenang tersebut. Pandemic ini juga terus meningkat sampai sekarang dan sudah bisa dipastikan bahwa Indonesia akan memasuki jurang resesi sehingga perlu diadakannya amandemen untuk memperbaiki keadaan perekonomian di Indonesia.

Faktor terakhir dari kembali melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar AS adalah, meningkatnya permintaan valas korporasi pada akhir kuartal III tahun 2020. Hal tersebut menyebabkan perusahaan - perusahaan yang melakukan pencatatan saham (listing) di Bursa Efek Indonesia (BEI) memerlukan Dolar AS untuk keperluan membayar utang, dan keperluan - keperluan lainnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun