Mohon tunggu...
Salma Aurellia
Salma Aurellia Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi Hukum Universitas Diponegoro

Mahasiswi Hukum yang memiliki hobi membaca dan concern terhadap isu-isu sosial.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Membongkar Tabu: Kekerasan Seksual di Lingkungan Pendidikan yang Harus Diketahui

15 Oktober 2024   19:44 Diperbarui: 15 Oktober 2024   19:56 81
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi by Posmetro Medan

Kekerasan seksual menjadi topik serius yang seringkali diunggah di media-media massa sekarang ini dan membutuhkan perhatian lebih. Ironisnya kasus kekerasan seksual ini sering terjadi di lingkup pendidikan, yang notabenenya menjadi tempat aman bagi siswa untuk belajar, tumbuh, dan berkembang. Kasus-kasus yang berseliweran tidak jauh dari kata pelecehan, pemerkosaan, prostitusi, eksploitasi seksual, dan sebagainya. Berbagai bentuk kekerasan seksual yang terjadi di lingkup pendidikan, berbentuk verbal, fisik, maupun psikologis. Beragamnya kasus kekerasan seksual menjadi jeratan ular yang tak kunjung lepas. Bukankan seharusnya sekolah, kampus, maupun  pondok pesantren menjadi tempat aman dan nyaman untuk siswa menimba ilmu? Lantas mengapa masih banyaknya laporan mengenai kasus pelecehan seksual di lingkungan pendidikan? Ini yang patut kita pertanyakan.

Dilansir dari Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek), pada Juli 2023 terjadi 65 kasus kekerasan seksual di perguruan tinggi. Terdapat kurang lebih 19.240 kasus yang 4.166 di antaranya adalah laki-laki sebagai korbannya. Ini menandakan bahwa kekerasan seksual bisa menyerang siapa saja, baik itu siswa, mahasiswa, maupun staf pengajar dan tidak memandang suatu gender. Tentu saja hal ini menumbuhkan trauma mendalam bagi para korban.

              

"Hal ini harus ditangani dengan serius karena kekerasan yang dialami oleh anak dalam masa pertumbuhan akan meningkatkan trauma sangat panjang dan mendalam yang dapat mengganggu proses belajar, tentu berdampak dan menghambat tercapainya SDM Indonesia yang berkualitas di masa depan," ujar Adlin dalam sambutannya di Bali, Kamis (2/11).

Beberapa peneliti dan laporan telah mengidentifikasi berbagai faktor penyebab terjadinya kekerasan seksual di lingkup Pendidikan. Salah satu faktor umumnya yaitu adanya ketimpangan kekuasaan. Pelaku seringkali memanfaatkan kekuasaanya untuk mengendalikan bahkan memanipulasi korban. Sebuah studi yang dilakukan oleh Komnas Perempuan tahun 2020 menunjukkan bahwa sebanyak 76% kasusnya dilakukan oleh tenaga pendidik  atau orang-orang yang memiliki otoritas penuh atas peserta didik di lingkungan belajarnya. Lingkungan yang seharusnya mendukung, justru beralih menjadi sumber utama trauma. Kejadian ini telah membuktikan bahwa adanya kekurangan dalam sistem pengawasan, penegakan aturan, dan edukasi tentang kesadaran seksual di lembaga pendidikan kita.

Mengatasi kekerasan di lingkungan pendidikan tentu tidaklah mudah. Perlu adanya komitmen kolektif dari pihak sekolah, tenaga pendidik, dan masyarakat luas. Kolaborasi diantara seluruh pihak tersebut sangat dibutuhkan. Korban kekerasan seksual seringkali mengalami tekanan yang luar biasa yang membuat mereka enggan untuk melaporkan kejadian yang telah mereka alami. Oleh karena itu, instansi pendidikan juga harus berperan dalam penyediaan mekanisme pelaporan yang aman sehingga nantinya menjadikan para korban berani berbicara dan mendapatkan keadilan seperti yang mereka butuhkan. Sudah seharusnya kita dapat menciptakan lingkungan belajar yang lebih aman tanpa adanya ancaman kekerasan seksual. Bersama kita ciptakan lingkungan pendidikan yang bebas dari kekerasan seksual. Laporkanlah kekerasan seksual, bicara untuk keadilan!

 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun