Lantas apa itu asas proporsionalitas? Asas proporsionalitas yaitu asas yang mengutamakan keseimbangan antara hak serta kewajiban penyelenggaraan pada suatu negara. Asas ini juga berarti bahwa hukuman yang diberi kepada pelaku perlu disesuaikan dengan kejahatan dan tidak boleh berlebihan.
Seperti hal nya pada kemiskinan, seorang pengangguran yang tidak mempunyai pekerjaan akibatnya ia mencuri buah disupermarket dengan menjualkan buah itu kembali kepada orang lain dan hasilnya dapat ia gunakan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya namun tidakan tersebut diketahui oleh keadaan sekitar, pelaku pun diberi sanksi dengan hukuman mati, tetapi hukuman tersebut dianggap tidak memenuhi asas proporsionalitas.
Namun sekretaris BPS Atqo Mardiyanto menjelaskan, ketimpangan meningkat karena tingkat konsumsi kelompok terkaya lebih tinggi dibandingkan kelas menengah dan bawah antara September 2022 hingga Maret 2023. Indonesia mengukur tingkat kemiskinan dan ketimpangan berdasarkan pengeluaran atau konsumsi, bukan dari penghasilan.
Ketimpangan meningkat hampir di seluruh wilayah. Satu-satunya wilayah yang mengalami penurunan ketimpangan antara September 2022 hingga Maret 2023 ialah Papua dan juga Maluku yang mengalami penurunan sebesar 0,012 poin.
Ateng Haryono, Wakil Direktur Statistik Sosial BPS, mengatakan salah satu faktor yang mendorong peningkatan ketimpangan konsumsi adalah ledakan konsumsi elit pasca pandemi serta adanya penghapusan pembatasan pergerakan, seperti pariwisata. Pada saat yang sama, konsumsi kelompok menengah ke bawah mengalami hambatan, serta tidak terlalu meningkat banyak.
Pendapatan masyarakat miskin dan rentan miskin di perkotaan menurun sejak akhir tahun lalu akibat gelombang PHK di sektor padat karya. Penurunan pendapatan otomatis menurunkan tingkat pengeluaran atau konsumsi pada kelompok tersebut.
Kesenjangan ini akan terus bertambah sampai akar permasalahan kemiskinan tidak teratasi. Tunjangan Hidup saja tidak cukup untuk bertahan dari kemiskinan. Dukungan pendapatan dapat mengangkat kelompok yang hidup di bawah garis kemiskinan ke posisi teratas, namun jarak mereka dari garis kemiskinan masih sangat dekat.
Kemiskinan disini ialah kondisi dimana tidak mampu dalam memenuhi kebutuhan dasar yang meliputi sandang, pangan maupun papan. Selain itu, terdapat beberapa upaya pemerintah dalam mengatasi kemiskinan, yaitu:
1. Pemerintah membuka akses pendidikan yang semakin luas.
Tentu saja pemberian akses seluas-luasnya bagi masyarakat untuk masuk perguruan tinggi tersebut harus disertai dengan peningkatan kualitas perguruan tinggi itu sendiri. Oleh sebab itulah, segala hal terkait perguruan tinggi, mulai melakukan perencanaan sampai semua kegiatan akademiknya terus ditingkatkan. Termasuk meningkatkan sarana dan prasarana.
2. Pemerintah meningkatkan kualitas pendidikan.