1. Memeriksa logo halal pada kemasan
Tidak hanya produk makanan saja yang memiliki logo halal. Kosmetik yang telat melalui pemeriksaan dan penelitian oleh LPPOM MUI akan memiliki logo halal pada kemasannya. Logo ini menunjukkan bahwa produk kosmetik tersebut bebas dari bahan najis atau non-halal.
2. Memperhatikan komposisi produk
Komposisi produk pada umumnya tertulis di bagian belakang kemasan produk. Saat akan membelinya, sebaiknya perhatikan dahulu bahan apa saja yang terkandung dalam produk tersebut.Â
Salah satu bahan yang aman yaitu bahan herbal/alami, bahan ini berasal dari tumbuhan seperti ekstrak daun, bunga atau biji. Selain itu, terdapat bahan yang diperbolehkan untuk digunakan pada produk kosmetik namun dilarang untuk dimakan. Menurut fatwa MUI, beberapa bahan tersebut diantaranya adalah cacing, plasma darah, bulu, partikel emas dan lain-lain.
3. Memperhatikan nama dan alamat produsen
Nama dan alamat produsen yang jelas memudahkan kita memeriksa informasi atau latar belakang dari produk kosmetik tersebut. Sebaiknya kita menghindari produk dengan informasi yang kurang jelas.
4. Memilih produk yang sudah bersertifikat halal
Cara ini dapat digunakan untuk memastikan legalitas dari sebuah produk kosmetik. Produk yang telah legal akan memiliki nomor pendaftaran Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pada kemasannya. Banyak brand kosmetik Indonesia yang sudah bersertifikat halal, contohnya yaitu Wardah, Emina, Somethinc dan Esqa.
5. Memahami bahwa tidak semua produk yang alami berarti 100 persen halal
Kenyataannya tak semua produk berbahan alami dijamin kehalalannya. Ada saja produsen yang menggunakan istilah untuk menggantikan nama bahan pada kemasan produk, contohnya plasenta ditulis menjadi protein.