KALAU DI BULLY JANGAN MEMBULLY
Oleh : Salindri
Mahasiswa Progdi BK UKSW Salatiga
Belakangan, perilaku bullying makin nge-hits. Bullying sering terjadi di sekolah dan lingkungan sehari-hari yang memakan jiwa. Fenomena bullying menyebabkan perilaku bertindak semena-mena pada korban. Pelaku bullying biasanya melakukan hal tersebut dengan perasaan senang dan tidak bertanggung jawab atas hal tersebut. Biasanya bullying dilakukan secara kelompok atau individu dan dilakukan secara terus menerus. Seorang pembully terjadi karena sebelumnya menjadi korban kekerasan dan menganggap dirinya selalu terancam, mereka melakukan bullying sebagai bentuk balas dendam. Sedangkan untuk korban bullying terjadi karena kekurangan korban dari aspek fisikk dan biasanya anak-anak yang rentan menghadapi risiko lebih tinggi untuk di bully yaitu anak-anak yang berasal dari masyarakat yang terpinggirkan, anak-anak yang dari keluarga  berpenghasilan rendah sehingga mereka merasa dikucilkan, merasa takut dan malu setiap bertemu dengan orang, merasa cemas, turunnya rasa percaya diri, kesepian, dan lain sebagainya.
Kasus bullying yang terjadi di Indonesia kian memprihatinkan, hampir setiap sekolah di Indonesia ada kasus bullying, meskipun hanya mengejek tetapi itu sangat berdampak buruk bagi si korban.
Dampak dari bullying sangatlah berbahaya, salah satu dari dampak tersebut yaitu dapat mengalami masalah Kesehatan mental dan emosional, hal ini tidak hanya berlaku pada orang dewasa, tapi juga anak-anak. Banyak sekali anak yang putus sekolah hanya karena menghindari bullying, karena si pelaku tersebut akan terus menerus membully, dan si korban akan selalu tidak merasa nyaman dan aman, kecuali dia menganggap bullying tersebut hanya sebatas gojek.
Sebetulnya ada beberapa cara untuk menghadapi bullying tersebut yaitu dengan meningkatkan percaya diri, tunjukkan bahwa kamu bukan orang yang lemah, intinya abaikan saja apa yang mereka katakan dan tetaplah menjadi dirimu sendiri. Selain itu kamu juga bisa membuktikannya dengan prestasi-prestasimu, dengan itu mereka akan sadar bahwa kamu bukanlah orang yang tidak bisa melakukan apa-apa. Kamu juga harus bersikap terbuka, ketika kamu memiliki uneg-uneg alanglah baiknya kamu cerita dengan orang sekitar yang bisa kamu percaya.jangan menutupi semua perlakuan yang tidak menyenangkan yang dilakukan orang lain terhadapm, hal ini akan memperburuk masalah. Â Lalu bersikaplah baik pada semua orang dan memulai pertemanan dengan siapa saja adalah kuncinya, karena si pelaku bullying biasanya hanya akan berani melakukan aksinya bila kamu lemah dan sendiri. Mereka tidak akan menjadikanmu target bully an bila kamu memiliki banyak teman. Kamu juga harus berani melaporkan, jika kamu mengalami Tindakan bullying kamu harus berani melaporkan kepada orang tua atau guru disekolah.
Adapun tanda-tanda bullying yang perlu kalian ketahui yaitu perubahan sikap menjadi pendiam dan gampang tersinggung, mengalami gangguan tidur atau bahkan tidak tidur sama sekali, selalu overthinking, gaya berpakaian berubah, tidak pernah membicarakan soal pertemanannya ketika di sekolah. Intinya, waspadai perubahan sikap drastis yang terjadi pada anak atau teman kalian dan jangan sungkan untuk bertanya padanya.
Hal-hal yang perlu kalian lakukan ketika anak atau teman kalian menjadi korban bullying yaitu dengan memberikan dukungan dan semangat, pastikan kondisi rumah cukup tenang, ketika dia bercerita mengenai pengalaman yang tidak mengenakkan ini, dengarkan dengan tenang dan sabar, berikan keyakinan bahwa anda akan selalu ada untuk mendukungnya dalam menghadapi masalah ini dan yakinkan bahwa ini bukan salahnya, bangun kembali kepercayaan dirinya, dan bantu untuk mencari solusi Bersama, jangan memaksa atau mengancam untuk menceritakan detail jika ia keberatan atau merasa tersiksa menceritakannya. Lingkungan masyarakat juga berperan penting terhadap kondisi seseorang, jadi sebisa mungkin memilih dan membangun lingkungan masyarakat yang peduli terhadap perlindungan anak serta melawan keras Tindakan bullying. Anak juga harus di beri edukasi agar bisa memberikan bantuan ketika melihat Tindakan bullying terjadi, misalnya dengan melerai/mendamaikan, mendukung korban agar bangkit rasa percaya diri dan melaporkan tindakan tersebut kepada pihak sekolah, orang tua, dan tokoh masyarakat. Orang tua juga perlu meningkatkan ketahanan keluarga dan selalu menerapkan hidup harmonis, serta selalu menanamkan nilai-nilai keagamaan pada anak dan etika hingga mendampingi anak ketika bermain internet
Ada juga hukuman bagi pelaku bullying. Menurut Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 82 Tahun 2015, pelaku bullying bisa di berikan 2 jenis sanksi yakni teguran lisan, tertulis atau sanksi lain yang bersifat edukatif kepada peserta didik dan tegran lisan, tertulis, pengurangan hak, pemberhentian dari jabatan sebagai guru dan tenaga keependidikan
Pelaku bullying juga diancam dengan Undang-Undang No 35 Tahun 2014, dengan ancaman pidana penjara paling lama 3 tahun 6 bulan dan/atau denda paling banyak 72 juta.