2. Relevansi Kurikulum dengan Kebutuhan Dunia Kerja: Kurikulum pendidikan Islam harus terus disesuaikan dengan perkembangan zaman. Penekanan pada keterampilan digital, kewirausahaan, dan kemampuan berpikir kritis harus menjadi bagian dari pendidikan Islam di madrasah dan pesantren. Dengan demikian, lulusan madrasah dapat bersaing di dunia kerja dan memberikan kontribusi yang lebih besar bagi pembangunan nasional.
3. Integrasi Pendidikan Islam dan Umum: Pendidikan Islam harus terus diintegrasikan dengan pendidikan umum, sehingga tidak ada perbedaan antara "pendidikan agama" dan "pendidikan duniawi." Dengan ini dapat dilakukan dengan mendorong pendekatan yang holistik, di mana nilai-nilai Islam dipadukan dengan pendidikan sains dan teknologi.
4. Pendidikan Moderasi Beragama: Pemerintah dan ormas-ormas Islam perlu terus mendorong pendidikan yang mengajarkan moderasi dan toleransi dalam beragama. Ini penting untuk mencegah radikalisme dan ekstremisme, sekaligus menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.
Â
DAFTAR PUSTAKA
Zuhdi, M. (2018). Pendidikan Islam di Indonesia: Sejarah, Konsep, dan Tantangan. Jakarta: Gramedia.
Latief, H. (2019). Peran Pesantren dalam Pendidikan Islam di Indonesia. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Rahardjo, M. D. (2020). Modernisasi Pendidikan Islam di Era Digital. Bandung: Mizan.
Muttaqin, A. (2021). Pendidikan Islam dan Tantangan Radikalisme di Indonesia. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada.
Arifin, Z. (2022). Â Integrasi Pendidikan Umum dan Agama dalam Sistem Pendidikan Nasional. Surabaya: Airlangga Press.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H