Mohon tunggu...
Saleha Nuroktaviani
Saleha Nuroktaviani Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - siswa

saya adalah seorang siswa yg menyukai karya-karya fiksi dan saya juga suka menggambar dan seni

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Manfaatnya Membuat Tabungan Valas untuk Menyimpan Mata Uang Asing

24 Oktober 2023   08:54 Diperbarui: 24 Oktober 2023   09:35 61
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

valas atau tabungan valuta asing sama dengan tabungan pada umumnya. bisa membantu kita menyimpan uang dan melakukan transaksi non tunai, tabungan ini juga berguna dan cocok bagi pengusaha ekspor impor, traveler, hingga pelajar internasional.

(manfaat membuat tabungan valas valuta asing)
> bisa dijadikan aset diversifikasi investasi
> mudah dicairkan/tarik tunai
> mudah digunakan untuk transaksi diluar negeri contohnya seperti berlibur keluar negeri
> aman dan dijamin oleh LPS

syarat membuka tabungan valas bagi WNI yaitu memiliki e-KTP dengan NIK yg terdaftar, sedangkan syarat membuka tabungan valas bagi WNA yaitu wajib memiliki paspor dan KIMS/KITAS/KITAP

untuk melakukan setoran awal mulai dari 100 USD/Rp.1.500.000

adapun tips cara membuka tabungan valas;
1. pilih mata uang dengan mempertimbangkan frekuensi transaksi dan perubahan nilai tukar
2. memilih mata uang asing yang sering digunakan melakukan transaksi dan mempunyai nilai tukar yang kompetitif
3. memahami risiko perubahan harga suku bunga dan nilai tukar mata uang asing

sedangkan tujuan dari valas ini adalah dapat memenuhi kebutuhan seseorang dalam melakukan pembayaran mata uang asing, maupun lindung nilai(hedging) terhadap kewajiban atau kekayaan nasabah.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun