Mohon tunggu...
Salwa Callista
Salwa Callista Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa di Universitas Katolik Parahyangan

-

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Sistem Ekonomi Islam vs Ekonomi Konvensional, Apakah Terdapat Disimilaritas Antar Keduanya?

14 Desember 2022   08:30 Diperbarui: 14 Desember 2022   08:35 106
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Partisipasi Sosial untuk Kepentingan Publik

Ekonomi Islam mendorong individu yang memiliki properti untuk berpartisipasi dalam penciptaan kepentingan bersama. Dalam ekonomi Islam, pencapaian tujuan sosial perlu dimaksimalkan  secara utuh dengan menggunakan sebagian dari kekayaan para pelaku ekonomi untuk kebaikan bersama, sebagaimana firman-Nya: “Berimanlah kamu kepada Allah dan RasulNya dan nafkahkanlah sebagian dari hartamu yang Allah telah menjadikan kamu menguasainya. Maka orang-orang yang beriman di antara kamu dan menafkahkan (sebagian) dari hartanya memperoleh pahala yang besar.” (QS Al Hadid (57): 7). 

6. Transaksi Muamalat

Penegakkan keadilan, kerjasama dan keseimbangan dalam setiap transaksi muamalat (terutama dalam ekonomi perdagangan dan pertukaran) harus mengikuti aturan perdagangan yang ditetapkan langsung oleh Rasulullah, Nabi Muhammad SAW., di mana ketentuannya mengikuti aturan yang beliau ajarkan sebagaimana dengan proses perdagangan di pasar-pasar Madinah, yang esensinya masih dapat diadaptasi hingga saat ini.

Merujuk pada penuturan H. Agus Waluyo (2017), terlihat jelas bahwa terdapat perbedaan antara  sistem ekonomi Islam dengan sistem ekonomi kapitalis. Beliau mengkritik sistem ekonomi kapitalis yang memiliki kelemahan yang sangat mencolok, yakni yang pertama adalah kapitalisme memposisikan kepentingan pribadi di atas kepentingan sosial. Kedua, kapitalisme mengesampingkan peran nilai-nilai moral dalam pemanfaatan atau alokasi dan juga distribusi sumber daya. Ketiga, kapitalisme melahirkan sifat materialisme. Untuknya, beliau menuturkan bahwa ekonomi Islam dapat menjadi alternatif lain yang dapat sebuah negara terapkan untuk menggantikan sistem ekonomi kapitalisme mengingat terdapat banyak kelemahan dalam sistem ekonomi kapitalis. 

Dari segi tujuan, ekonomi Islam pun secara umum memiliki beberapa unsur yang bertolak belakang dengan sistem ekonomi kapitalis. Unsur yang pertama adalah penerapan kesejahteraan finansial dalam kerangka standar moral Islam. Tujuan ini didasarkan pada ayat-ayat Al-Qur'an yaitu Q.S. al-Baqarah (2): 2, 168; al-Maidah (5): 87-88; dan al-Jumu'ah (62): 10. Kedua, membangun keadilan dan persaudaraan universal diatas kehidupan masyarakat dengan tatanan sosial yang kokoh. Tujuan tersebut berlandaskan pada Q.S. al-Hujurat (9): 13; al-Maidah (5): 8; dan ash-Syu'ara (26): 183. Ketiga, mencapai distribusi pendapatan dan kekayaan yang adil serta merata. Tujuan ini pula merujuk pada Q.S. al-An'am (6): 165; an-Nahl (16): 71; dan az-Zukhruf (3): 32. Keempat, menciptakan kebebasan, kesejahteraan individu dan sosial, yang juga diatur dalam Q.S. ar-Ra'du (13): 36; dan Luqman (31): 22.

Di sisi lain, sebagaimana yang diketahui bahwa landasan filosofis pemikiran ekonomi kapitalis lahir dari pemikiran Adam Smith pada tahun 1776. Pemikiran tersebut pada hakikatnya sarat dengan gagasan tentang perilaku ekonomi umum di masyarakat dimasa kini. Filosofi dasar Adam Smith terkait kapitalisme kemudian digunakan oleh banyak negara diseluruh penjuru dunia untuk dijadikan sebagai sistem ekonomi utama yang kini ideologinya tengah mengakar kuat dimasyarakat. 

Adam Smith mengemukakan 5 teori dasar dari kapitalisme: 1) pengakuan hak milik pribadi tanpa batas tertentu, 2) pengakuan hak pribadi untuk melakukan kegiatan ekonomi demi meningkatkan status sosial ekonomi, 3) pengakuan adanya motivasi ekonomi dalam bentuk semangat meraih keuntungan semaksimal mungkin, 4) kebebasan melakukan kompetisi, 5) mengakui hukum ekonomi pasar bebas/mekanisme pasar (Iskandar, 2017). 

Motif utama yang digaungkan oleh kapitalisme pun dipandu oleh filosofi liberalisme dan melahirkan sistem ekonomi pasar bebas. Lebih tepatnya, sistem kapitalis dapat diartikan sebagai sistem yang mengakui kepemilikan individu secara positif dan membebas mereka dari kerangka nilai atau norma, sehingga praktiknya menimbulkan ketimpangan distribusi pendapatan dan kecemburuan sosial. 

Perilaku ekonomi kapitalis ini pun cenderung mengabaikan moralitas manusia, yang pada akhirnya mengarah pada praktik monopoli, penimbunan dan penaikkan suku bunga. Kepentingan rakyat pun selalu dikorbankan, sehingga distribusi pendapatan dan kekayaan lagi tidak seimbang dan adil. Kapitalisme yang juga mengagungkan sistem pasar yang dapat menimbulkan dua hal, yakni keserakahan dan ilusi (greed and wishful thinking). Sistem ekonomi pasar dan nilai-nilai yang dianut kapitalisme diketahui mampu untuk terus menjauhkan nilai-nilai moral yang dianut masyarakat.

Ekonomi kapitalisme tentunya memiliki peran dalam memainkan kemajuan, terutama setelah Perang Dunia II. Namun, ekonomi kapitalisme dapat dikatakan gagal karena dua alasan utama,  yakni karena ketidakmampuannya untuk mengajukan mekanisme yang tepat bagi filterisasi, motivasi, dan restrukturisasi, serta ketidakmampuan masyarakat menerapkan mekanisme ekonomi yang efektif. 

Adanya kelemahan-kelemahan tersebut tentunya dapat menjadi celah bagi sistem ekonomi lain untuk maju dan menggantikan sistem ekonomi kapitalis, sehingga kehadirannya dapat menjadi solusi. Jika dilihat dari sudut pandang akan krisis ekonomi dan keuangan global yang terus berulang kali terjadi di negara-negara kapitalis, sistem neoliberal kini menjadi sudah kurang relevan untuk diterapkan. 

Seorang ekonom Islam (mantan diplomat Jerman, Murad Wilfried Hofman), pun merekomendasikan negara lain untuk mengubah sistem ekonomi yang mereka anut dan menggantinya dengan “islamis alternative”. Sistem ini memuat aspek-aspek ekonomi yang memanusiakan kembali manusia, mengatur dunia ini sesuai dengan fitrah penciptaan manusia serta membawa manusia pada kemuliaan. Ekonomi Islam juga dapat memberikan sistem yang dapat membangun perekonomian yang lebih beradab karena sistem ini memberikan aspek moral yang biasanya terabaikan dalam analisis ekonomi lain yang seringkali menimbulkan kerancuan ekonomi. Perbedaan utama antara ekonomi Islam dan ekonomi lainnya adalah bahwa ekonomi Islam menggabungkan ilmu dan etika yang tidak terpisah dari etika ilmu-ilmu  lain  seperti ilmu politik, teknik, antropologi, militer, kedokteran dll.

Dibalik fakta-fakta yang telah dipaparkan sebelumnya, terdapat adanya kekhawatiran bahwa sistem ekonomi islam nyatanya memiliki keterkaitan dengan sistem ekonomi kapitalis walaupun keduanya dikenal sebagai sistem ekonomi yang bertolak belakang. Maxime Rodinson (seorang sejarawan, sosiolog, dan orientalis Marxis yang berasal dari Prancis) menyatakan bahwa sesungguhnya penerapan sistem ekonomi Islam justru sangat kental dengan kapitalisme. Pernyataan tersebut ia kutip dalam bukunya yang bertajuk “Islam and Capitalism.” Mengacu pada penyataan Rodinson (1966), kapitalisme dapat dibedakan menjadi dua kategori berbeda, yakni yang dikenal sebagai kapitalisme institusi dan kapitalisme mentalitas. Adapun jabaran mendalam dari kedua kategori tersebut, ia memaparkan bahwa kapitalisme memiliki tiga bentuk berbeda, yakni kapitalisme komersial, kapitalisme finansial, dan kapitalisme industrial. Menurutnya, masyarakat muslim (masyarakat Arab) mencerminkan pelaksanaan praktik kapitalisme komersial.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun