Mohon tunggu...
Salamuddin Uwar
Salamuddin Uwar Mohon Tunggu... Guru - Penikmat Air Putih

Menjadi pengajar di pelosok timur Indonesia, sambil sesekali menikmati bacaan tentang Hukum, HAM, Demokrasi, Sosial Budaya, Bahasa, Sejarah, dan Sastra.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Pendidikan Pancasila sebagai Sarana Pendidikan Politik di Sekolah

30 November 2024   19:35 Diperbarui: 30 November 2024   19:35 28
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dalam praktiknya, Pendidikan Pancasila di sekolah bukan hanya bermuatkan nilai-nilai Pancasila, tetapi juga bermuatkan ilmu kewarganegaraan sebagai materi pembelajaran, hal ini terlihat pada karakteristik Pendidikan Pancasila yang terdapat dalam kurikulum Merdeka, yakni:

  • Menumbuh kembangkan wawasan kebangsaan dan karakter ber-Pancasila.
  • Menumbuhkan kesadaran untuk melaksanakan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta menjaga ketertiban dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
  • Menciptakan keselarasan, mencegah konflik, dan mewujudkan persatuan dan kesatuan dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika.
  • Menjaga lingkungan dan mempertahankan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  • Mengembangkan praktik belajar kewarganegaraan yang berlandaskan Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Selain itu dalam Kurikulum Merdeka, Pendidikan Pancasila dimaksudkan agar peserta didik mampu:

  • Berakhlak mulia dengan didasari keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa melalui sikap mencintai sesama manusia, lingkungan, dan negara untuk mewujudkan persatuan, demokrasi, dan keadilan sosial dengan menanamkan penyadaran, keteladanan, dan pembiasaan;
  • Memahami makna dan nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara, pandangan hidup, dan ideologi negara, serta mempraktikkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara;
  • Mematuhi konstitusi dan norma yang berlaku serta menyelaraskan perwujudan hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara di masyarakat global;
  • Memahami jati diri sebagai bagian dari bangsa Indonesia yang berbhineka dan berupaya untuk mewujudkan persatuan dan kesatuan dalam bingkai Bhineka Tunggal Ika, serta bersikap adil dan menghargai perbedaan SARA, status sosial-ekonomi, jenis kelamin, dan penyandang disabilitas; serta
  • Mempertahankan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan berperan aktif dalam menciptakan perdamaian dunia

Berdasarkan karakteristik dan tujuan Pendidikan Pancasila, maka jelaslah bahwa Pendidikan Pancasila bukan hanya sebagai mata Pelajaran yang memfokuskan diri pada penanaman nilai-nilai Pancasila, tetapi juga membangun kesadaran politik warganegara.  

Sebagai salah satu mata Pelajaran yang wajib diajarkan pada setiap jenjang pendidikan formal di Indonesia, Pendidikan Pancasila memiliki peran yang penting dan strategis dalam upaya membangun kesadaran politik warganegara. Pendidikan Pancasila sebagai pendidikan politik dapat diartikan sebagai pendidikan yang memberikan pengetahuan, sikap dan keterampilan kepada Peserta didik agar mampu hidup sebagai warganegara yang memiliki kesadaran politik, serta memiliki kemampuan berpartisipasi dalam politik. Jika Pendidikan Pancasila mampu menjalankan fungsinya sebagai pendidikan politik, maka diharapkan mampu membentuk peserta didik yang memiliki rasa nasionalisme yang kuat.

Pendidikan Pancasila sebagai Pendidikan Politik

Pendidikan Pancasila memiliki peran penting dalam mempengaruhi atau memberikan pemahaman terhadap politik melalui sarana pendidikan di lingkungan sekolah. Pendidikan Pancasila sebagai pendidikan politik dapat membentuk pandangan demokrasi peserta didik di sekolah. Melalui mata pelajaran Pendidikan Pancasila, upaya membentuk sikap dan penanaman nilai-nilai yang dapat membangkitkan kesadaran politik peserta didik. Melalui pembelajaran Pendidikan Pancasila, peserta didik tidak hanya memahami hak dan kewajiban mereka sebagai warganegara, tetapi juga diajak untuk terlibat secara aktif dalam kehidupan politik dan mengambil bagian dalam pembentukan masa depan bangsa dan negara.

Mengutip pendapat Suginah, setidaknya ada enam upaya untuk membangun kesadaran politik peserta didik di sekolah, diantarnya adalah;

Pertama, Memahami Prinsip-Prinsip Demokrasi.  Pendidikan Pancasila membekali peserta didik dengan pemahaman mendalam tentang prinsip-prinsip dasar demokrasi. Seperti; kebebasan berbicara, keadilan, persamaan hak, dan hak untuk memilih. Dengan pemahaman ini, peserta didik dapat mengenali pentingnya partisipasi politik dalam mempertahankan dan memperkuat fondasi demokrasi.

Kedua, Mengenal Proses Politik dan Sistem Pemerintahan. Pendidikan Pancasila memperkenalkan peserta didik pada proses politik di tingkat lokal, nasional, dan bahkan global. Peserta didik diajak untuk memahami bagaimana sistem pemerintahan beroperasi, termasuk tugas dan tanggung jawab para pejabat publik. Ini membantu peserta didik memahami peran penting mereka dalam memilih pemimpin yang akan mewakili dan memenuhi kepentingan masyarakat.

Ketiga, Memotivasi Partisipasi Aktif. Melalui pembelajaran Pendidikan Pancasila, Peserta didik diajak untuk terlibat secara aktif dalam kehidupan politik. Mereka dapat terlibat dalam kegiatan seperti pemilihan umum, diskusi kebijakan publik, atau bahkan terlibat dalam kegiatan organisasi politik.

Keempat, Memupuk Rasa Kepedulian Sosial. Pendidikan Pancasila juga mengajarkan nilai-nilai kemanusiaan, keadilan sosial, dan kepedulian terhadap sesama, sehingga peserta didik memahami pentingnya berkontribusi untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat sekitar dan memperjuangkan hak-hak mereka.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun