Mohon tunggu...
Salamuddin Uwar
Salamuddin Uwar Mohon Tunggu... Guru - Penikmat Air Putih

Menjadi pengajar di pelosok timur Indonesia, sambil sesekali menikmati bacaan tentang Hukum, HAM, Demokrasi, Sosial Budaya, Bahasa, Sejarah, dan Sastra.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Perempuan dan Ritual Mol Moli di Tengah Budaya Patriarki Masyarakat Banda

17 April 2024   20:50 Diperbarui: 17 April 2024   20:57 163
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Setelah syarat-syarat tersebut terpenuhi, maka proses ritual mol-moli pun dimulai seiring dengan perginya kaum laki-laki yang melakukan perjalanan tersebut. Para perempuan kemudian menempati sebuah kamar yang khusus untuk menjalankan ritual, kamar tersebut diberi nama sebagai kamar sunat.  Selama proses ritual berlangsung, kamar tersebut dilarang untuk dimasuki oleh siapa pun kecuali para perempuan yang ditugasi untuk menjalankan ritual. Para perempuan tersebut kemudian membagi tugas sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam ritual. Perempuan muda bertugas melayani kebutuhan perempuan tua, baik dalam rumah maupun di luar rumah. Sementara perempuan tua menempati kamar sunat dengan tugas utama menunaikan salat, mengaji, berzikir, serta mendoakan keselamatan, kesehatan, rezeki, dan dijauhkan dari segala marah bahaya bagi kaum laki-laki yang bepergian.

Selama ritual mol-moli dijalankan, keterlibatan kaum laki-laki hanya terbatas pada saat memimpin salat berjemaah, itupun pada waktu-waktu tertentu saja, misalnya pada saat malam senin, kamis, dan jumat. Dan ketika mereka berada di rumah yang menjalankan ritual mol-moli tersebut ruang gerak mereka pun dibatasi, mereka tidak serta merta bebas berinteraksi atau memasuki kamar sunat yang dijadikan sebagai tempat dilangsungkannya ritual mol-moli. Selain itu, bagi para perempuan yang bertugas menjalankan ritual dilarang keras berperilaku yang menyimpang dan tidak sesuai dengan ajaran agama, bahkan segala hal yang berhubungan dengan kekerasan atau keributan sekecil apa pun dilarang keras terjadi pada rumah yang sementara ditempati untuk menjalankan  ritual, karena dalam kepercayaan masyarakat Banda, jika larangan tersebut dilanggar atau diabaikan, maka hal itu akan berdampak langsung terhadap kaum laki-laki yang melakukan perjalanan. Misalnya seperti; mengalami nasib sial, menghilang, perjalanannya tidak mencapai tujuan, tidak mendapatkan rezeki, atau bahkan nyawa mereka menjadi taruhannya jika dalam menjalankan ritual para perempuan tersebut melanggar aturan dalam ritual.

Hal inilah yang penulis maksudkan sebagai peran vital perempuan Banda dalam budaya patriarki masyarakatnya, mengingat "keselamatan" kaum laki-laki Banda tergantung dari peran perempuan yang menjalankan ritual tersebut. ini sekaligus menjawab bahwa dalam budaya patriarki sekalipun, para laki-laki tidak selamanya memiliki kuasa atas perempuan atau hanya menjadikan perempuan sebagai sub ordinasi mereka. Justru dalam perspektif ritual semacam ini, perempuan memegang kendali penuh atas laki-laki, bahkan para laki-laki sangat tergantung pada peran perempuan dalam konteks ritual dimaksud.

Terkait dengan lama tidaknya ritual mol-moli berlangsung, semuanya tergantung dari perjalanan yang dilakukan oleh kaum laki-laki, jika perjalanan tersebut menghabiskan waktu selama berbulan-bulan, maka selama itu pula proses ritual mol-moli berlangsung. Ritual mol-moli akan berakhir apabila kaum laki-laki tersebut telah kembali ke kampung halamannya. Dan kepulangan mereka akan disambut oleh seluruh sanak keluarga termasuk para perempuan yang ditugaskan untuk menjalankan ritual mol-moli.

Tentu saja, ritual tersebut memiliki pesan tersendiri bagi kaum laki-laki, bahwa dalam kondisi apa pun peran perempuan sangat dibutuhkan oleh kaum laki-laki. Bahwa kedudukan dan peran perempuan tidak hanya terbatas pada persoalan mengurusi rumah tangga saja, tetapi pada aspek yang lain perempuan justru memiliki kedudukan dan peran penting sama halnya dengan kaum laki-laki.  

Penutup

Sebagaimana masyarakat budaya lainnya, masyarakat Banda adalah bagian yang tidak terpisahkan dari sebuah kebudayaan besar bangsa Indonesia. Tentu saja pada setiap komunitas budaya memiliki berbagai ragam budaya, adat, atau kearifan lokal lainnya. Hal ini pula berlaku bagi masyarakat Banda sebagai salah satu subentik kebudayaan di provinsi Maluku. Dalam masyarakat Banda yang patriarki, mereka masih memberikan kedudukan bagi kaum perempuan untuk berperan dalam aspek tertentu, semisal dalam ritual mol-moli yang telah dibahas di atas.

Namun demikian, hal yang tidak bisa kita pungkiri adalah, bahwa budaya masykarakat kita masih menempatkan perempuan sebagai subordinasi laki-laki. Laki-laki masih memiliki kuasa penuh atas perempaun dalam berbagai aspek. Perempuan masih menjadi objek kekerasan bagi kaum laki-laki. Belum lagi berbagai bentuk diskriminasi dan perlakuan tidak adil yang sering diterima oleh para perempuan. Kesemuanya itu menunjukan bahwa perempuan masih dianggap sebagai kaum lemah yang memiliki ketergantungan pada laki-laki.

Sekali lagi budaya kekerasan dan ketidakadilan gender terhadap perempuan dapat diminimalisir dengan mengali, mengembangkan, serta mencipta budaya yang mampu mengangkat harkat dan martabat perempuan serta mensejajarkan kedudukan dan peran perempuan dengan laki-laki dalam berbagai aspek kehidupan. Karena sesungguhnya keberadaan perempuan sangat dibutuhkan dalam berbagai aspek kehidupan, hanya saja factor budaya masyarakat yang tidak memberikan akses bagi perempuan untuk terlibat aktif didalam setiap aspek tersebut. Pada akhirnya, penulis sangat percaya bahwa dalam budaya patriarki yang kental sekalipun, perempuan bisa berperan sama dengan laki-laki dalam segala aspek kehidupan, terkecuali pada aspek yang sifatnya adalah kodrati. (*) 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun