Mohon tunggu...
Agus Salam Nasution
Agus Salam Nasution Mohon Tunggu... Pegiat Demokrasi -

Bacalah dengan Nama Tuhanmu

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Melawan Hoaks di Tahun Politik

22 April 2018   22:02 Diperbarui: 22 April 2018   22:11 652
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Akhir-akhir ini hoaks (berita bohong) di media sosial semakin marak sehingga sudah sangat meresahkan banyak kalangan. Masih segar dalam ingatan kita ketika pada Agustus 2017 yang lalu Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berhasil menangkap anggota  Group Saracen yang sengaja diorganisir untuk menyebar hoaks dan ujaran kebencian yang mempertentangkan Suku, Agama, Ras dan Antargolongan (SARA). Baru-baru ini Polri juga berhasil menangkap  sejumlah pelaku hoaks yang mengidentifikasi diri dan kelompoknya dengan sebutan Muslim Cyber Army (MCA). Selain dari Saracen dan MCA masih banyak lagi penyebar hoaks dan ujaran kebencian yang sudah berhasil diringkus oleh Polri.

Kendati sudah banyak penyebar hoaks yang berhasil diringkus akan tetapi hoaks dan ujaran kebencian  masih saja terus berseliweran mengotori media sosial kita, bahkan hari demi hari semakin meresahkan saja. Begitu meresahkannya hoaks dalam dua tahun terakhir ini sampai-sampai pada awal 2017 silam, Polri membentuk direktorat yang khusus menangani kejahatan-kejahatan tekhnologi informasi termasuk penyebaran hoaks dan ujaran kebencian di dunia maya, yaitu Direktorat Tindak Pidana Siber.

Sejak Pilkada DKI Jakarta 2017 yang lalu, hampir setiap harinya dengan mudah dapat kita temukan berita-berita yang diduga hoaks, ujaran kebencian dan provokasi dengan sentimen SARA di media sosial. Kalau dicermati tulisan-tulisan hoaks dan ujaran kebencian yang ada di media sosial tersebut kebanyakan lebih kental motif politiknya. 

Oleh sebab itulah di Tahun 2018 ini dan 2019 nanti yang disebut sebagai tahun politik, dikhawatirkan penyebaran hoaks dan ujaran kebencian akan terus meningkat, hal ini karena di Tahun 2018 ini ada 171 daerah di Indonesia yang akan menyelenggarakan Pilkada Serentak, dan tahun 2019 nanti untuk pertama kalinya Indonesia akan menyelenggarakan Pemilihan Umum DPR, DPD, DPRD serta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden secara serentak.

Gencarnya penyebaran hoaks dalam masa-masa Pemilu memang sudah terbukti di sejumlah negara, dan tidak dapat dipungkiri peredaran hoaks tersebut memang dapat mempengaruhi keterpilihan seseorang, yang itu berarti hoaks dapat merusak integritas pemilu dan demokrasi. Pada Pemilihan Presiden Amerika Serikat 2016 yang lalu peredaran hoaks di facebook sangat merugikan Hillary Clinton yang akhirnya  kalah melawan Donald Trump. 

Di Prancis, Alain Juppe kalah dalam konvensi primer partainya setelah berita-berita palsu mengaitkan dirinya ke ekstremis Islam. Dilma Roussef, mantan Presiden Brasil dan Perdana Menteri Italia Matteo Renzi juga pernah mengalami serangan hoaks. Di Indonesia, Presiden Joko Widodo juga tidak luput dari serangan hoaks.

Jadi berita hoaks pada saat Pemilu memang sudah menjadi suatu ancaman dalam mewujudkan demokrasi yang sehat dan bermartabat. Oleh sebab itu dibutuhkan upaya-upaya serius dari seluruh pihak untuk bersama-sama melawan dan memberantas peredaran hoaks. Hal ini karena hoaks sangat berbahaya yang jikalau dibiarkan terus beredar bisa menjadi pedang yang sangat tajam yang dapat melukai bahkan membunuh sasarannya. Lebih dari itu ketajaman hoaks bahkan dapat merusak tatanan sosial dan mengoyak persatuan dan kesatuan bangsa.

img-20180305-180328-5adca294dd0fa81197597d62.jpg
img-20180305-180328-5adca294dd0fa81197597d62.jpg
Pendekatan Agama dan Penegakan Hukum

Pendekatan ajaran agama yang benar dan penegakan hukum yang tegas adalah langkah yang paling efektif dalam membendung penyebaran hoaks. Melalui pendekatan agama misalnya, penulis yakin bahwa seluruh agama yang ada di Indonesia tidak ada yang membenarkan penyebaran berita palsu. Dalam ajaran Islam selaku agama yang dianut oleh penulis, jangankan menyebar hoaks, berburuk sangka saja kepada orang lain sangat diharamkan. 

Dalam Al-Quran Surah Al-Hujurat ayat 12 disebutkan: Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan dari prasangka, sesungguhnya sebagian dari prasangka itu adalah dosa, dan janganlah kamu mencari-cari keburukan orang dan janganlah kamu menggunjingkan satu sama lain. Adakah seorang diantara kamu  yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertaqwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang.

Jelas di ayat tersebut, Allah melarang hambanya berprasangka buruk terhadap orang lain, bahkan orang yang selalu menggunjing keburukan orang lain diibaratkan seperti memakan daging saudara sendiri yang sudah mati. Oleh sebab itu dalam Islam Allah memberikan panduan kepada orang mukmin ketika mendengar/menerima suatu berita. Pada ayat 6 Surah Al-Hujrot Allah berfirman: Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun