Sebagai madrasah yang telah tercantum dalam Surat Tugas Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Banjarmasin untuk divisitasi Tim Penilaian Kinerja Kepala Madrasah atau PKKM, Madrasah Ibtidaiyah Swasta (MIS) Raudhatul Ulum Kota Banjarmasin telah dijadwalkan pada tanggal 14 November 2024. Pada tanggal tersebut visitasi telah berlangsung dengan lancar sesuai harapan. Visitasi yang dimaksud adalah visitasi dalam rangka Penilaian Kinerja sebagai bentuk implementasi Peraturan Menteri Agama Nomor 24 Tahun 2018 tentang Kepala Madrasah.
Kepala MIS Raudhatul Ulum, Â Dra. Huzaifah HS telah mempersiapkan dokumen sesuai tuntutan dalam Penilaian Kinerja Tahun I. Dokumen yang disajikan dalam bentuk berkas dan telah siap untuk diperiksa kembali oleh Penilai I Hj. Husna Mai Sa'adah, S.Ag., M.A. dan Penilai II Salafudin Fitri, S.Ag., M.Pd.
Dalam sesi wawancara, Huzaifah mengemukakan bahwa madrasahnya masih terkendala dengan Prasarana dan Sarana yang masih belum lengkap dan juga jumlah personil guru yang masih belum cukup, Â sehingga sampai saat ini dia masih mengajar meskipun jabatannya sebagai kepala madrasah.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!