Pagi Jum'at 27 September 2024, usai senam pagi bersama karyawan Kementerian Agama Kota Banjarmasin, Kelompok Kerja Pengawas (Pokjawas) Madrasah Kota Banjarmasin kembali melaksanakan rapat koordinasi bulanan. Kali ini yang mengemuka dalam rapat tentang kesiapan madrasah dampingan yang harus segera menyelesaikan pengisian Evaluasi Diri Madrasah (EDM), pengawas tentu harus mengambil peran dalam penyelesaian data tersebut. Berdasarkan surat Edaran Dirjen Pendis Nomor B-1126/DJ.I/Dt.I.I/KU.05/09/2024 tanggal 20 September 2024 tentang Kewajiban Penerapan EDM dan E-RKAM, penyelesaian EDM paling lambat tanggal 30 September 2024.
Menurut Ketua Pokjawas Madrasah, Dra. Hj. Pateriana yang memimpin rapat,  diharapkan pengawas  mendampingi madrasah sampai selesai pengisian. Sampai berita ini diturunkan,  madrasah yang telah menyelesaikan EDM hanya 40 persen termasuk madrasah yang diperlihatkan Drs. H. Baktiansyah, M.M., Ilda Ruhama, M.Pd., H. Abd. Basith, M.Pd. dan H. Khairi, M.M., dan Salafudin Fitri, S.Ag., M.Pd. di akun EDM milik mereka masing-masing. Sementara madrasah dampingan Hj. Husna Mai Sa'adah, S.Ag., M.A., Hj. Septy Rovana, M.Pd., Maulina, M.Pd., M. Noor, M.M., Maisyarah, M.Pd dan Hj. Lili Rahmini, M.Pd masih dalam penyelesaian akhir.
Agenda lain yang dimunculkan dalam rapat kali ini tentang pengisian Kinerja ASN yang sehari sebelumnya telah disosialisasikan dalam Webinar Pokjawas madrasah Nasional yang untuk sesi Aplikasi Kepengawasan dipimpin oleh H. Abd. Basith sebagai moderator mendampingi H. Husnuddin, M.Pd yang menjadi narasumber. Â Kegiatan Webinar hari itu diikuti oleh semua Pengawas Madrasah Kota Banjarmasin. Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H