Mohon tunggu...
salafudin zain
salafudin zain Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasuswa UIN Radan Mas Said surakarta.

hobi olahraga mebaca

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Hukum Perkawinan Islam dan Undang-Undang Perkawinan

12 Maret 2023   02:00 Diperbarui: 12 Maret 2023   05:56 302
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dalam buku ini dejelaskanpula mengeai akibat yang tejadi dan ketentuan kemungkinan yang akan trjadi karena sebuah perkawina  haal haal mengeai perceraian pembagian waris ketentuan dalam hak asuh anak segingga pebaca akan mendapatkan pemhamn secara jelas dari buku ini. Pemaparan mengenai problematika yang ada dengan di sesuaikan dnengan aturan undnag-undang dan juga tercantum kan dlam buku ini meenjadikan buku isangat cocok bagi pars pelajaar dalam melaksanakan pembelajaran

Rinciaan peraturan perunag-undangn akanmejadikan kesesuaian dalil argumentasi yang berkaitan dengan peraturan yang ada.NY someyatnu sh megunakan pendekatan persuasive segingga pemacaa bias menyelaami isi bacaan dalam buku ini denga mudah pebagian daam bab dan sub bab yang di sediakan memudahlan pembaca dalam mengambil iti sarinya dan endapatkan pengetahuan syang seai dengan rumpun dan kondisi yang ada dalam asraakat di Indonesia. Perawina islam merupan sebuaah pernikahan yang seuaidengan perturan yang ada dalam Al Qur’an dan a sunnah yang ada yang berguna bagi masyrajt islam pada umunya. Denganadanya undnag-undnag perkawinan No1/974 menjadi kan prodk hukum sustu negaa yang isa di Terpak dalam kehidpuan masyaakan dan seuai dengan ajaran islam karea pemabahsnya yang tudak jauh dari ketentuan yang sudah si jelasksn dalam dasra hukum agama islam. Sehigga hanya memnagas mengani hal administrated dalam suatu negara.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun