Kasus perundungan (bullying) masih marak terjadi dalam kehidupan sosial. Mulai dari lingkup keluarga, lingkungan rumah, sekolah, hingga di tempat kerja masih ditemukan kasus perundungan. Pelaku dan korban tidak hanya anak-anak, namun dapat juga adalah orang dewasa.
Apa itu Bullying?
Bullying bisa berupa kekerasan dalam bentuk fisik (misal: memukul, menampar, menganiaya, menciderai), verbal (misal: mengejek, mengolok-olok, memaki), dan mental/psikis (misal: memalak, mengancam, mengintimidasi, mengucilkan), atau gabungan di antara ketiganya (Olweus, 1993: 24).
Penyebab Bullying
Pada dasarnya, bullying disebabkan oleh 2 faktor:
- Pertama, yakni adanya ketidakseimbangan kekuatan antara pelaku dan korban. Contoh unsur ketidakseimbangan ini adalah kekuatan fisik, ukuran badan, jenis kelamin, status sosial, hingga perasaan lebih superior.
- Kedua, penyalahgunaan kekuatan oleh pelaku dengan tujuan menunjukkan kekuasaan atau rasa superior, memenuhi kepuasan diri melihat orang lain tunduk padanya, atau ada unsur kepentingan ekonomi.
Pelaku dan Korban Sama-Sama Butuh Diperhatikan
Di banyak kasus, korban memang selalu lebih diperhatikan karena jelas terdampak oleh suatu kejadian yang disebabkan oleh pelaku. Dalam jangka pendek, korban dapat mengalami krisis rasa aman, percaya diri yang rendah, hingga depresi. Dalam jangka panjang, masalah emosional dan perilaku dapat terjadi. Diperlukan beberapa terapi psikis, seperti konseling, psikoterapi, hingga Cognitive Behavioural Therapy (CBT) untuk mengatasi trauma korban bullying.
Perlu diingat juga bahwa dalam kasus perundungan ada pelaku yang butuh untuk ditelisik lebih jauh mengenai motif dan apa sesuatu yang menyebabkan dia bisa menjadi pelaku perundungan. Salah satu cara untuk mengatasi masalah ini adalah melalui pemeriksaan skrining gangguan mental untuk mengetahui apakah ada gangguan kejiwaan yang mendasari perilaku tersebut.
Jika ternyata ada gangguan kejiwaan yang teridentifikasi, penting bagi pelaku bullying untuk mendapatkan terapi psikologis guna mengubah perilakunya. Hal ini bertujuan agar pelaku dapat mengekspresikan perasaannya dengan cara yang lebih sesuai. Tanpa terapi yang tepat, kemungkinan besar perilaku bullying akan terus berlanjut.
Bullying adalah bentuk perilaku yang harus diberantas. Diperlukan pula peningkatan upaya pencegahan dan penanganan bullying yang lebih serius. Pendidikan, lingkungan rumah yang kondusif, serta komunikasi, adalah beberapa hal penting yang dapat diperhatikan untuk dapat mencegah adanya kasus perundungan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H