PT. Shalom Dunia (PTSD) merupakan salah satu perusahaan yang bergerak dalam bidang percetakan dan sablon dengan bahan dasar kimia seperti cat, lem, cairan primer dan lain sebagainya yang bebahan dasar solvent. Â cat dan bahan dasar cat. Produk yang dikeluarkan adalah transfer paper logo, insole dan komponen sepatu lainnya. Bahan baku yang diperlukan dari produk-produk yang dibuat oleh PTSD sangat beragam dari satu produk dan produk lainnya. Dalam memperoleh keberhasilan perusahaan, salah satu aspek yang berperan sangat penting adalah sumber daya manusia. Oleh karena itu, perusahaan perlu memberikan perhatian kepada karyawannya terutama dalam jaminan karyawan memperoleh keamanan ketika bekerja dan diatur pada Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3). Kecelakaan kerja merupakan sebuah kondisi atau keadaan yang tidak terencana, tidak dapat dikendalikan dan tidak diinginkan saat melakukan pekerjaan. Hal ini dapat terjadi secara langsung ataupun tidak yang ditimbulkan dari tindakan yang aman ataupun tidak yang kemudian menyebabkan pekerjaan terhenti.
Risiko terjadinya kecelakaan kerja akan selalu dimiliki di semua tempat kerja. Namun tingkat keparahannya, besar kecilnya risiko tersebut tergantung dari bentuk tempat kerja seperti teknologi, alat hingga pada bagaimana perusahaan tersebut mengendalikan risiko bahayanya. Risiko kecelakaan didefinisikan secara sederhana adalah suatu kondisi gabungan dari kemungkinan terjadinya suatu kejadian yang memiliki dampak negatif dari kejadian tersebut. Oleh karena itu, dalam bekerja sudah menjadi kewajiban perusahaan dalam memberikan rasa aman, nyaman kepada karyawan dalam melakukan pekerjaannya. Hal ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian karena sejatinya SDM merupakan sebuah asset yang sangat penting bagi perusahaan dan dapat menjadi wajah dari kinerja perusahaan.
Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja menyatakan bahwa setiap tempat kerja baik di ruangan atau lapangan, tertutup atau terbuka, bergerak atau tetap dimana tenaga kerja bekerja, atau sering dimasuki pekerja untuk keperluan suatu usaha memiliki sumber-sumber bahaya bagi pekerjanya. Undang-undang menetapkan bahwa setiap pekerja memiliki hak untuk bekerja demi kesejahteraan untuk memastikan keselamatan dan meningkatkan produksi dan produktivitas nasional. Perlu memastikan keamanan semua orang di tempat kerja. Dalam setiap tahap atau proses kerja, termasuk industri mebel kayu, ini adalah industri sektor informal yang memiliki potensi bahaya yang dapat menyebabkan kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja (PAK).
Selain kecelakaan kerja ada satu lagi resiko yang bisa berdampak pada Kesehatan pekerja yaitu Penyakit Akibat Kerja. Penyakit Akibat Kerja adalah penyakit yang disebabkan oleh pekerjaan dan lingkungan kerja. Faktor risiko PAK antara lain: Golongan fisik, kimiawi, biologis atau psikososial di tempat kerja. Faktor tersebut di dalam lingkungan kerja merupakan penyebab yang pokok dan menentukan terjadinya penyakit akibat kerja. Faktor lain seperti kerentanan individual juga berperan dalam perkembangan penyakit di antara pekerja yang terpajan. Faktor risiko yang dapat menyebabkan terjadinya PAK adalah sebagai berikut:
- Golongan fisik
- Golongan kimia
- Golongan Infeksi
- Golongan Fisiologis
- Golongan Mental
HIRADC dapat dibagi menjadi beberapa bagian, seperti identifikasi bahaya (Hazards Identification), penilaian risiko (Risk Assessment) dan menentukan pengendalian risiko (Risk Control). Hasil dari HIRADC nantinya akan digunakan sebagai dasar utama dalam menyusun tujuan dan target K3 yaitu mencegah, mengurangi, bahkan meniadakan risiko kecelakaan kerja (zero accident) yang ingin dicapai oleh setiap perusahaan atau industry. Setiap tempat kerja baik formal maupun informal selalu mempunyai risiko terjadinya kecelakaan. Jumlah risiko yang terjadi tergantung pada industri, teknologi, dan jenis tindakan pengendalian risiko. Penilaian risiko sangat berguna untuk menilai kinerja, meminimalkan kerugian, meningkatkan peluang atau peluang, dan mencegah terjadinya kerugian akibat kecelakaan di tempat kerja.Jika penilaian risiko tidak dilakukan, akan terjadi peristiwa yang menghambat pencapaian tujuan organisasi.
Palatihan dilakukan oleh Dosen Universitas Mercu Buana Bapak Sakti Aji Lesmana ST., MMSI., dan Ibu Novera Elisa Triana ST., MT., serta selaku dosen Program Studi Teknik Industri, Universitas Mercu Buana. Pelatihan ini dilakukan dalam dua sesi, yaitu sesi pelatihan teori dan sesi pelatihan praktek di area produksi.
Kegiatan Pelatihan ini merupakan rangkaian dari Program Pengabdian Kepada Masyarakat yang diselenggarakan oleh Program Studi Teknik Industri, Universitas Mercu Buana, bekerja sama dengan PT.Shalom Dunia sebagai salah satu perusahaan yang memproduksi sebagian komponen alas kaki bermerek internasional yang berlokasi di Cikupa Tangerang - Banten.
Pelatihan menggunakan pendekatan praktis seperti studi kasus dan langsung melihat pada area produksi yang memiliki banyak potensi bahaya penyebab dari kecelakaan kerja juga memiliki resiko terhadap penyakit akibat kerja. Pelatihan ini diharapkan dapat memberikan pengetahuan karyawan untuk dapat mengidentifikasi , mengetahui dan menganalisa serta menilai setiap risiko dari potensi bahaya pada pekerjaan, juga karyawan mampu mengenali dan mengidentifikasi sumber bahaya (hazard) di tempat kerja dan menentukan pengendaliannya. Pelatihan ini juga mengharapkan karyawan dapat menerapkan dan mengaplikasikan di dalam lingkup pekerjaanya
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H