Pendahuluan
Kerukunan antar umat beragama di era digitalisasi merupakan hal yang sangat penting sebagai peran generasi muda saat ini. Semakin pesatnya perkembangan teknologi, generasi muda juga harus beradaptasi dengan adanya perubahan di era tersebut. Tantangan terbesar saat ini seperti adanya perkembangan teknologi di Era Revolusi Industri 4.0, serta berkembangnya isu radikalisme, maka diperlukan adanya kerukunan umat beragama, khususnya bagi generasi muda (Mas'ula & Muzakki, 2023).Â
Selain itu, Indonesia adalah negara majemuk akan keberagaman. Keberagaman agama, adat istiadat, suku, budaya, dan bahasa dapat menjadi suatu permata yang berharga, jika hal tersebut dapat dikelola dengan baik oleh Indonesia. Kerukunan sosial dalam beragama tidak lepas dari kerukunan antar umat beragama. Adanya era digitalisasi ini diperlukan kerukunan sosial beragama pada generasi muda bangsa secara nyata dan konsisten. Kerukunan umat beragama juga merupakan cerminan kehidupan warga negara yang dinamis, sehingga mampu menerapkan ajaran agama sebagai tindakan atau perilaku dalam praktik sehari-hari (Amin et al., 2023). Â
Toleransi beragama ada dua macam: pertama, toleransi beragama pasif, yakni menerima perbedaan sebagai sesuatu yang bersifat faktual (kenyataan yang tidak dapat disangkal atau dipungkiri). Kedua, toleransi beragama secara aktif, yaitu toleransi yang saling melibatkan diri sendiri di tengah perbedaan dan keberagaman.Â
Toleransi yang diharapkan adalah toleransi aktif (Nugraha & Firmansyah, 2020). Sebab, penerimaan toleransi yang dibuktikan dengan perbuatan nyata di masyarakat dapat menjalin kerjasama yang baik antar umat beragama. Bentuk kerjasama yang dapat dilakukan dalam rangka menumbuhkan karakter toleransi adalah dengan menghadiri kegiatan-kegiatan kecuali kegiatan keagamaan yang dilarang oleh agama.Â
DiskusiÂ
Perkembangan saat ini dengan datangnya era modernisasi atau era digitalisasi revolusi industri 4.0, pasti mempunyai dampak positif dan negatif bagi umat beragama. Dampak adanya era digitalisasi ini membawa pengaruh kepada setiap individu untuk menyesuaikan pola sosial kultural seperti pemakaian sosial media pada kesehariannya. Hal ini dibuktikan bahwa milenial di Indonesia memiliki tingkat akses internet yang cukup tinggi.Â
Berdasarkan survei IDN Research dan Alvara Research Center dalam rangka Indonesia Millenial Report 2019 hasil menunjukkan bahwa 94,4% generasi milenial di Indonesia memiliki akses yang memadai untuk internet. Berdasarkan data Siberkreasi (Santoso et al., 2020), terdapat etimologi generasi penerus bangsa Indonesia memiliki level kemampuan digital yang cukup dan skor rata -- rata di atas 80%. Data di atas ditunjukkan pada gambar berikut : (Gambar 1)
Sejak era digitalisasi bermula dan masuk ke kehidupan masyarakat sosio-kultural Indonesia membawa dampak positif dengan mudahnya mendapatkan segala akses informasi. Selain membawa dampak positif era digitalisasi ini juga membawa dampak buruk yaitu generasi muda Islam saat ini mulai melupakan dan meninggalkan nilai-nilai pancasila sebagai dasar negara Indonesia. Menurut hasil yang dilaporkan Wahid Foundation, generasi muda muslim mendukung negara khilafah Indonesia (hingga 86%). Menurut survei tahun 2017 oleh Nabara Foundation, yang didukung oleh para ahli, termasuk anak muda menyatakan bahwa generasi muda telah terpapar paham radikalisme-terorisme mencapai 78%. Lembaga Navarra juga melaporkan bahwa 23,4% mahasiswa memiliki pendapat yang bertentangan dengan adanya pancasila sebagai dasar negara, tetapi setuju dengan sistem khilafah Islam. Begitu pula siswa sekolah (SMA/SMK) yang mencapai 23,4% tidak mendukung Pancasila, tetapi mendukung sistem khilafah Islamiyah (Qodir, 2018).
Penyebaran radikalisme ini terjadi secara cepat dan dapat diperkuat, apabila masyarakat terutama generasi milenial tidak dibekali dengan penguasaan teknologi secara bijak dan tepat. Dikarenakan pada masa usia mereka yang rata-rata masih muda, sangatlah mudah untuk diperdaya atau dituntun untuk mengarah kepada kesalahpahaman mengartikan sesuatu terutama doktrin agama. Hal inilah yang kemudian dimanfaatkan oleh para kelompok ekstremis untuk memperkuat cakar mereka kepada generasi milenial saat ini (Santoso et al., 2020). Semakin berkembangnya era digitalisasi juga mengiringi perkembangan dan perluasan akan paham radikalisme yang membawa ke suatu masalah sosial seperti intoleransi terhadap masyarakat yang berbeda agama, terciptanya lingkungan yang tidak kondusif dikarenakan teror-teror yang terjadi, dan bahkan akibat terburuknya jika hal ini terus berlanjut serta terus dibiarkan saja tanpa adanya perhatian khusus dari pemerintah maupun masyarakat Indonesia akan menciptakan disintegrasi nasional (Indonesia).Â
PembahasanÂ
Perkembangan zaman membawa dampak terhadap kemajuan teknologi, salah satunya menyebar luasnya paham-paham yang dapat menyebabkan intoleransi umat beragama di Indonesia tentunya akan membawa akibat negatif bagi kesatuan negara Indonesia, seperti tindakan menghina agama lain, bahkan mematikan citra luhur agama, penyebaran berita, informasi, dan konten hoaks (Faisal, 2020). Tindakan-tindakan inilah sebagai wujud kefanatikan pihak tertentu terutama kamu muslim yang tidak bertanggung jawab.Â
Dengan adanya pendidikan berbasis Islam yang mengedepankan paradigma al-Qur'an sebagai acuan, khususnya di era digitalisasi dimaksudkan untuk membentuk generasi muda yang cakap dalam ilmu pengetahuan dan keterampilan untuk melatih dan membina setiap individu muslim supaya bisa mengimplementasikannya pada praktik keseharian (Mas'ula & Muzakki, 2023). Poin penting pendidikan Islam yaitu menegakkan dan menyebarkan nilai-nilai penting keagamaan serta keilmuan Islam secara mendalam dan holistik pada diri generasi muda di era digitalisasi ini.Â
Sehingga diharapkan mampu terbentuk sikap beriman dan bertakwa dalam diri mereka sendiri. Dikarenakan keberhasilan pencapaian pendidikan Islam bukan hanya cukup dilihat dari seberapa maksimal individu memahami suatu hal yang bersifat pengetahuan agama saja, melainkan seberapa jauh nilai-nilai penting tersebut tertanam pada jiwa dan diwujudkan dalam perilaku keseharian.Â
Pendidikan dan pembelajaran berbasis Islam bukan sekedar menekankan pada wawasan keagamaan saja melainkan juga mengharuskan mengarah pada kompetensi ilmu pengetahuan beserta dengan ilmu-ilmu lain dan keterampilan, yang akan sangat berguna dalam membantu menghadapi kemajuan peradaban yang secara konsisten berlangsung. Akibat perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi bukan berarti pembelajaran agama Islam mesti melalaikan perannya dalam mengamalkan pembekalan ilmu-ilmu agama.
Namun, dengan adanya pendidikan dan pembelajaran agama Islam diharapkan mampu mencetak suatu pribadi atau karakter generasi milenial penerus bangsa menjadi lebih baik dan santun dalam mewujudkan kerukunan antar umat beragama (Putri et al., 2022).Â
Peran generasi muda Indonesia sangatlah penting demi mewujudkan Indonesia yang toleransi dan menciptakan lingkungan kondusif dalam kehidupan beragama serta bertata negara. Maka dari itu perlu diwujudkan suatu aksi dalam kebiasaan rutin tiap harinya seperti mengedepankan sikap nasionalisme, bijak dalam penggunaan media sosial dengan tidak membuat atau menyebarkan konten yang dapat beresiko memecah belah masyarakat, menjunjung tinggi nilai toleransi antar umat beragama, dan meningkatkan rasa persaudaraan dengan membangung ukhuwah islamiyah dan ukhuwah basyariyah yaitu rasa persaudaraan sesama manusia dengan tidak melihat latar belakang satu sama lain.Â
KesimpulanÂ
Dalam era digitalisasi yang berkembang pesat, kerukunan antar umat beragama, terutama di kalangan generasi muda, menjadi sangat penting. Dengan perkembangan teknologi membawa dampak positif dan negatif, yaitu peningkatan akses internet di kalangan milenial dan termasuk meningkatnya penyebaran paham radikalisme di era digitalisasi ini. Maka, sangat diperlukannya sinergi antara masyarakat dan pemerintah untuk mencegah adanya dampak negatif ini.
Referensi
Amin, R. F., Zainuddin, Z., & Wibowo, A. (2023). Culture-Based Da'wah Digitization to Strengthen Social Harmony in Religion on Plural Netizens. Mawa'izh Jurnal Dakwah Dan Pengembangan Sosial Kemanusiaan, 14(1), 61--74. https://doi.org/10.32923/maw.v14i1.3282
Bastian, O. A., Â Rahmat, H. K., Basri, A. S. H., Ahmad Rajab, D. D., & Nurjannah, N. (2021b). Urgensi Literasi Digital dalam Menangkal Radikalisme pada Generasi Millenial di Era Revolusi Industri 4.0. Jurnal Dinamika Sosial Budaya, 23(1), 126--133. ISSN: 1410-9859 & e-ISSN: 2580-8524.
Faisal, M. (2020). Manajemen pendidikan moderasi beragama di era digital. In ICRHD: Journal of International Conference on Religion, Humanity and Development, 1(1), pp. 195- 202.
Mas'ula, Wahibatul; Hakim, Ahmad Muzakki. Islamic Education In The Era Of Digitalization 5.0. Proceedings Of International Conference On Education, Society And Humanity, [S.L.], V. 1, N. 1, P. 35-40, May 2023. Issn 2986-5832.
Nugraha, Y., & Firmansyah, Y. (2020). Perspective of millennial generation in character education of tolerance religious. Proceedings of the 2nd Annual Civic Education Conference (ACEC 2019). https://doi.org/10.2991/assehr.k.200320.071Â
Pute, J. P., Gaol, N. T. L., Nainggolan, H. T., Sipahutar, M. A., Nababan, A., & Panggabean, J. A. (2023). Kontribusi Generasi Z dalam Membangun Moderasi Beragama Melalui Literasi Digital di Abad Ke-21. Dharmasmrti: Jurnal Ilmu Agama Dan Kebudayaan, 23(April), 29--38. https://ejournal.unhi.ac.id/index.php/dharmasmrti/article/view/4073/2089
Putri Amaliya, F., Komalasari, S., Asbari, M. (2022). The Role of Islam in Shaping the Millennial Generation's Morals and Character. Journal Of Information Systems And Management, 1(2). https://jisma.org.
Qodir, Z. (2018). Kaum Muda, intoleransi, dan radikalisme agama. Jurnal Studi Pemuda, 5(1), 429. https://doi.org/10.22146/studipemudaugm.37127.
Santoso, I. A. P., Anwar, S., & Waluyo, S. D. (2020). Peran siberkreasi dalam meningkatkan kemampuan literasi digital untuk mencegah aksi radikalisme. Jurnal Peperangan Asimetris, 6(1), 43--64.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI