Mohon tunggu...
Ivan Dongan
Ivan Dongan Mohon Tunggu... -

Bla....bla....bla

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Heh, Urusan SIM-C yang gak Kelar

8 Maret 2016   20:00 Diperbarui: 14 April 2016   10:26 48
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Salam paa Kompasiana

Kali ini saya akan berbagi cerita bagaimana saya mengurus SIM-C dengan mengikuti prosedur yang berlaku,sejak kedatangan saya,saya benar-benar "bego" dalam pengurusan ini,dimulai dari mengurus formulir kesehatan,petugas disana segera menunjukkan lokasi pengurusan formulir tsb,belum nyampe ke TKP uda dicegat ama bbrp oknum yang nyambi sbg tukang parkir yang mengaku bisa mengurus SIM saya dgn imbalan yang awalnya mereka minta sekitar 450rb lalu saya nego menjadi 350rb,tapi saya PHP(Pemberi Harapan Palsu) pada mereka,dan akhirnya saya urus sendiri formulir tsb seharga 25rb,lalu saya mengambil formulir pendaftaran dan dikenai adm bank sebesar 100rb.

Dan setelah proses foto dan registrasi,tibalah Ujian Teori yang berbasis komputerisasi yang soal-soalnya sebenarnya cukup gak masuk akal,dan percayalah soal tersebut belum beredar di internet,dan waktu yang diberikan hanya sekitar 15-20 menit,soal yang berjumlah 30 tsb cuma benar 17 dari syarat minimal hrs benar 21,dan akhirnya saya disuruh mengulang kembali minggu depan.Di minggu berikutnya kali ini dgn rasa PD saya mengikuti ujian teori tsb dan sebenarnya situasinya sama juga,tidak memiliki ide mengenai soal itu tapi tips dari saya pergunakan lebih banyak logika dan itu yang saya lakukan dan akhirnya kali ini saya lolos dengan jawaban benar berjumlah 23/30

Tibalah uji praktik,ya tanpa perlu basa-basi lagi,saya tidak perlu panjang lebar saya sudah mengikuti test ini sebanyak dua kali dan gagal total,saya sudah hampir frustasi karena menurut saya test-nya terlalu berlebihan karena kondisi di jalanan tidaklah demikian kebanyakan rintangan yang disetting sedemikian rupa lebih tepatnya uji coba untuk menjadi pembalap di sirkuit atau untuk uji coba ketangkasan bukan menjadi pengemudi kendaraan yang baik,terpaksa jika nanti saya punya dana lebih,saya lebih baik mengurus melalui "pintu belakang".

Kesimpulan dari tulisan saya kali ini,awalnya saya berpikir idealis untuk mengurus SIM-C tsb dengan jalur resmi,tapi apa mau dikata saya mencoba realistis,apakah sudah benar metode soal uji praktek tsb,bagi saya yang sudah mengendarai unit roda dua tsb selama 13 tahun lebih dan ada juga orang tua yang mengikuti uji praktik tsb mengaku telah menjalankan test tsb sebanyak 11 kali dan semuanya gagal,dan sialnya,seharusnya pihak SamSat memberikan waktu untuk latihan sblm mengikuti test tersebut paling tidak di hari Sabtu atau Minggu,tidak ada namanya yang langsung bisa,semuanya perlu proses,tapi kalau prosesnya hanya empat kali dalam sebulan,masa saya harus terus-terusan meminta ijin hanya utk mengikuti ujian praktek tersebut.

Saran saya untuk Korlantas Polri atau pihak yang mengurus Surat Ijin Mengemudi khususnya sepeda motor roda dua,alangkah baiknya kalau uji praktik dibuat seperti belajar mengemudi mobil,si peserta langsung ke jalanan dengan membonceng penguji,jadi ada beberapa tahap pengujian,misalnya seperti cara memotong kendaraan di depan,batas kecepatan kendaraan,bagi saya uji praktik tersebut lebih masuk akal karena berhadapan langsung dengan situasi jalanan dan si penguji bisa mengukur kemampuan si peserta terutama dari sisi psikologis pengendara apakah bisa tenang dalam situasi apapun atau gampang panik.

Sekian tulisan dari saya,semoga di akhir bulan,saya bisa lolos dalam uji praktik

 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun