Mohon tunggu...
Sakinah Maryam
Sakinah Maryam Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Pendidikan Matematika, Universitas Negeri Medan

Saya sedang menempuh jurusan pendidikan matematika di Universitas Negeri Medan. Hobi saya menulis, menjelajah alam, dan mengikuti beberapa konferensi Internasional.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pentingnya Penerapan Pendidikan Multikultural sebagai Upaya Memelihara dan Mempererat Persatuan Bangsa Indonesia

30 November 2022   19:50 Diperbarui: 30 November 2022   20:01 786
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Sakinah Maryam dan Dr. Edy Surya, M.Si.

Negara Indonesia dikenal sebagai Negara yang mempunyai beragam bahasa, suku, bangsa, adat istiadat, agama dan kebudayaan. Apabila melihat atas keragaman tersebut, maka masyarakat Indonesia bisa dibilang sebagai masyarakat yang multikultural. Fakta tersebut diperkuat oleh Nurcahyo (2018), bahwa Indonesia ialah satu-satunya negara yang multikultural diantara negara-negara lain di dunia. Indonesia dengan kurang lebih memiliki 250 juta jiwa ini diketahui mempunyaui 200 bahasa, 300 suku, serta terdapat 6 agama yang dianut oleh penduduknya, yakni agama Kristen, Islam, Hindu, Katolik, Konghucu dan Budha.

Namun demikian, kondisi masyarakat yang mutikultural ini menjadi tantangan tersendiri bagi Indonesia untuk dapat memelihara persatuan dan kesatuan bangsa. Mengapa demikian? Karena dewasa ini banyak dijumpai problema di tengah masyarakat kita yang disebabkan karena benturan-benturan budaya, agama, adat istiadat, maupun karena perbedaan ras atau suku bangsa. Akibatnya, marak dijumpai kerusuhan dan konflik berkepanjangan yang berujung pada pecahnya persatuan dan kesatuan bangsa. Dari fenomena ini, secara tidak langsung telah menunjukkan bahwa pendidikan kita telah gagal dalam menciptakan kesadaran akan pentingnya multikulturalisme. Menurut Sparringa (2003), multikulturalisme merupakan sebuah kepercayaan yang menyatakan bahwa kelompok etnik atau budaya dapat hidup berdampingan secara damai yang ditandai oleh kesediaan untuk menghormati budaya lain yang ada di sekitarnya.

Pada dasarnya, setiap insan manusia membutuhkan yang namanya "pendidikan", karena dengan mengenyam pendidikan yang layak maka manusia itu dapat meraih apa yang diimpikan atau dicita-citakan. Kualitas suatu bangsa itu dapat dilihat dari proses dan jenis pendidikan di negara dimana bangsa itu berada. Jika suatu bangsa tidak mengenyam pendidikan, suatu bangsa dan negara akan tertinggal jauh dari bangsa dan negara lain, bahkan tanpa pendidikan maka suatu bangsa akan dapat terpecah belah dan tidak akan pernah bersatu karena tanpa pendidikan tidak akan ada pembelajaran terkait persatuan dan kesatuan bangsa sebagaimana yang telah diajarkan pada mata pelajaran Pancasila atau Kewarganegaraan.

Mengingat bahwa negara Indonesia adalah negara yang multikultural, maka tidak heran saat ini terjadi banyak permasalahan terkait perbedaan-perbedaan yang ada, seperti aksi radikalisme dan terorisme, diskriminasi rasial, permasalahan yang menyangkut kebebasan beragama, saling menjelekkan antar suku bangsa dan masih banyak lagi. Hal inilah yang kemudian mengakibatkan rasa peratuan antar bangsa Indonesia sudah mulai luntur dan tidak terpelihara dengan baik. Terlebih lagi saat ini sudah memasuki dunia digital dimana penyebaran-penyebaran informasi terkait masalah perbedaan suku, bangsa, adat istiadat, agama dan kebudayaan semakin merajalela dan akhirnya membuat keadaan bangsa kita semakin tidak dapat dikendalikan dan semakin saling menghujat dan tidak toleran satu sama lainnya.

Lantas bagaimana cara agar persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia tetap tepelihara dan semakin erat meski Indonesia adalah negara yang bangsanya multikultural? Salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk memelihara dan mempererat persatuan bangsa yang multikultural seperti bangsa Indonesia adalah dengan menggunakan paradigma pendidikan baru yang berbasis sikap toleran dan tenggang rasa, yaitu dengan menerapkan "pendidikan multikultural". Pendidikan multikultural sering diartikan sebagai pendidikan yang bertujuan membina peserta didik agar menghargai keragaman budaya, etnik, agama yang ada di masyarakat. 

Pendidikan multikultural sangatlah tepat untuk diterapkan pada masyarakat Indonesia yang memiliki keragaman. Melalui pendidikan multikultural masyarakat yang multikultural akan mendapatan banyak pengetahuan mengenai hakikat bagaimana masyarakat multikultural harus bertindak di dalam masyarakat dengan segala perbedaan yang ada. Melalui pendidikan multikultural ini pula diharapkan persatuan dan kesatuan bangsa akan tetap terpelihara dan tidak akan terjadi lagi perang antar saudara setanah air hanya karena perbedaan suku, ras, agama dan lainnya. Sudah saatnya pendidikan multikultural digalakkan di setiap jenjang pendidikan, mulai dari tingkatan SD, SMP, SMA hingga perguruan tinggi dengan melalui metode yang tepat tentunya.

Berdasarkan penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa bangsa Indonesia merupakan bangsa yang multikultural karena memiliki keberagaman dari segi etnis, suku, agama, bahasa, budaya dan lain sebagainya. Keberagaman bangsa Indonesia ini dapat menjadi sebuah musibah berupa perpecahan persatuan dan kesatuan bangsa jika bangsa ini tidak didukung dengan pendidikan yang dapat menciptakan kesadaran akan pentingnya multikulturalisme. 

Oleh sebab itu, pendidikan multikultural sangat penting diterapkan di Indonesia. Penerapan pendidikan multikultural ini merupakan salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk memelihara dan mempererat persatuan bangsa yang multikultural seperti bangsa Indonesia, karena pendidikan multikultural adalah pendidikan yang berbasis sikap toleran dan tenggang rasa sehingga memungkinkan masyarakat dapat hidup berdampingan secara damai dan saling menghargai perbedaan yang ada.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun